Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Sejarah

Jihad dalam Perspektif Sirah Nabawiah

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 13 Maret 2019 13:34 1:34 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 13 Maret 2019 13:34
Bagikan
Bagikan

TEMA ‘jihad’ sampai saat ini menjadi tema yang masih hangat untuk dibahas. Paling tidak, ada beberapa faktor yang membuat pembahasan ‘jihad’ masih hangat: Pertama, sejak runtuhnya gedung WTC, ada stigmatisasi yang begitu gencar terhadap konsep ‘jihad’ oleh Barat, yang dampaknya masih terus berjalan sampai hari ini. Biang dari perusakan gedung, dituduh sebagai teroris, yang acap kali menggunakan cara-cara kekerasan dalam mewujudkan misinya. Cara yang dimaksud adalah ‘jihad’. Indonesia pun tak luput dari pelabelan itu.

Kedua, makna jihad disalahpahami sedemikian rupa untuk kepentingan kelompok tertentu; sehingga, setiap kali orang mendengar jihad, pasti yang terlintas pada benaknya ialah hal yang negatif. Kata ‘syahid’ pun –sebagai bagian yang erat dengan jihad, disempitkan maknanya (baca: Wahiduddin Khan, al-Dīnu al-Kāmil, 187-192)

Ketiga, jihad dipahami secara parsial oleh kelompok Muslim tertentu, sebagai satu-satunya cara yang efektif untuk mengembalikan izzah (kemulian) bahkan khilafah bagi kaum Muslimin. Pandangan ini tanpa disadari, sudah sampai pada taraf yang memposisikan jihad sebagai tujuan, bukan sarana. Padahal –betapa pun pentingnya jihad-, ia adalah tetap sebagai sarana untuk mencapa tujuan (Wahiduddin Khan mengistilahkannya dengan unshur idhāfi [unsur ekstra] baca: al-Dīnu al-Kāmil, 206-207).

Keempat,pemahaman yang tidak komprehensif tentang konsep ‘jihad’ terus digencarkan di berbagai media sehingga menjadi masalah yang mendunia. Berangkat dari realita tersebut, penulis merasa perlu untuk menggali konsep ‘jihad’ dalam perspektif sīrah nabawiah (perjalanan hidup nabi) yang menggambarkan secara komplit sepak terjang Rasulullah Muhammad ﷺ.

Baca: Kasih Sayang Islam dalam Jihad di Medan Perang 

Tentu saja, bukan berarti menafikan tinjauan al-Qur`an dan Hadits, karena keduanya adalah bagian fundamental dan otoritatif sekaligus otentik dalam menjelaskan perjalanan hidup beliau.

Baca Juga

Jejak Langkah Wanita Pejuang: Nyonya Hafni Zahra Abu Hanifah
H.O.S. Tjokroaminoto dan Pembelaan terhadap Palestina
Kongres Al-Islam di Indonesia Era Kolonial dan Kepedulian terhadap Palestina
Membungkam Suara Kritis: Kriminalisasi Ulama Masyumi di Orde Lama
KH. Ahmad Dahlan dan Peran sebagai Jembatan Ukhuwah Islamiyah

Sirah Nabawiyah

Ketika ditelaah kembali-dalam Sirah Nabawiyah-, konsep ‘jihad’ mengalami fase-fase berikut: Pertama, jihad dalam pengertian melawan hawa nafsu dan memerangi setan, sudah berlangsung sedemikian rupa sejak dakwah Islam tumbuh. Tiga belas tahun lamanya, Nabi Muhammad ﷺ mengajarkan jihad dalam pengertian tersebut. Mereka ditempa untuk mengendalikan melalui media penanaman akidah yang kuat dan tazkiyatu al-nafsi ( penyucian jiawa).  Pada fase ini tidak diperkenankan jihad dalam pengertian perang (M. Shallabi, al-Sīrah al-Nabawiah, 2/47-48).

Kedua, jihad dalam pengertian perang diizinkan bukan diwajibkan(yaitu ketika sudah berada di Madinah) (Baihaqi, Dalāilu al-Nubuwwah, 2/579). Sebagaimana yang terdapat dalam surat al-Haj: 39, ‘Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena Sesungguhnya mereka telah dianiaya. dan Sesungguhnya Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu’.

Ketiga, Jihad dalam pengertian perang diwajibkan dengan menjaga tiga hal: 1. Orientasi yang jelas (fi sabīlillāh). 2. Karena diperangi terlebih dahulu. 3. Tidak melewati batas. Sebagaimana ayat berikut: “dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.”(QS. Al-Baqarah: 190) [Syekh Khudairi, Nūru al-Yaqīn, 88).

Keempat, kewajiban jihad dalam pengertian memerangi orang-orang kafir secara umum. Dengan acuan: yang memerangi kaum Muslimin dan dibalut dengan asas ketakwaan. Sebagaimana firman Allah: “.…. dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.”(QS. At-Taubah: 36) [Yusuf al-Shalihi, Subulu al-Huda wa al-Rasyād, 4/5).

Dari fase-fase tersebut dapat ditarik beberapa poin penting: 1. Jihad dalam pengertian perang, dilarang pada awalnya karena kekuatan umat Islam masih belum cukup mumpuni. 2. Walaupun jihad ini diizinkan bahkan pada taraf diwajibkan, tapi tidak berdiri sendiri. Ada pengikatnya, yaitu: jika diperangi. Itu pun tidak boleh melewati batas, dan harus berasas ketakwaan.

Lebih dari itu, yang jarang disinggung ialah: bahwa jihad dalam pengertian perang –dalam sirah nabawiah- adalah sarana alternatif terakhir jika sudah tidak dimungkinkan lagi cara-cara penuh hikmah. Bila cara-cara lembut bisa digunakan, maka tidak diperkenankan menggunakan cara kekerasan.

Baca: Fitnah ISIS dan Pengaburan Konsep Jihād dan Khilafah

Nabi Muhammad ﷺ sendiri selalu memilih dakwah yang lembut, bila masih dimungkinkan. Surat yang dikirim pada raja-raja di tahun ketujuh kenabian, serta nasihat-nasihat beliau kepada para sahabat yang diutus perang, selalu memprioritaskan cara-cara yang santun terlebih dahulu. Dan itu menjadi prinsip dakwah beliau. Beliau diutus sebagai rahmat bagi sekalian alam (QS. Al-Anbiya: 107) yang mengemban risalah dakwah kepada Allah ta`āla.

Kemudian, jihad dalam pengertian perang, tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang. Dalam sirah nabawiah kita bisa mengetahui bahwa jihad perang dilakukan dalam skala negara. Artinya ketika kaum muslimin mempunyai kekuasaan, serta berdasarkan komando pemimpin. Bukan berdasarkan keinginan individu tertentu.

Ketika Nabi Muhammad punya kekuatan mutlak, -seperti pada saat pembebasan kota Makkah-, Sa`ad bin Ubadah berujar: “Sekarang adalah hari pembantaian” (Waqidi, al-Maghāzi, 48). Namun, simak baik-baik kata-kata Rasulullah pada Abu Sufyan: “Sekarang adalah hari kasih sayang. Hari di mana Allah telah mengagungkan Ka`bah” (Fathuddin, `Uyūnu al-Atsar, 2/221).

Bahkan tak hanya itu, diriwayat lain diceritakan bahwa beliau berkata pada tawanan perang saat itu: “Pergilah!. Sekarang kalian bebas.” (Ibnu Hisyam, Sīrah Ibnu Hisyam Saqa, (2/412). Demikianlah jihad dalam tinjauan sirah nabawiah. Jihad yang berbalut rahmat, berbasis ilmu, dan otoritas. Bukan jihad yang berdasarkan perilaku jahat, berbasis nafsu, dan sekadar keras.*/Mahmud Budi S

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:jihadNegaraPerang Badarshirah nabawiyahWTC
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya LPPOM Terbuka bagi UMKM untuk Sertifikasi Halal Produk
Tulisan selanjutnya Tahun 2018, Paling Mematikan Bagi Anak-Anak Suriah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Berita
15 Juli 2026 20:18
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Sejarah

R.A Kartini: Latarbelakang Kehidupan dan Alam Pikirannya

25 April 2026 08:37
Sejarah

Salam al-Turjuman dan Ekspedisi Pencarian Tembok Ya’juj dan Ma’juj

14 April 2026 07:01
Sejarah

Akibat Mengabaikan Ukhuwah Islamiyah dan Bekerjasama dengan Musuh

9 April 2026 14:00
Sejarah

Cermin Sejarah: Respon Indonesia Saat Masjidil Aqsha Dinista Kesuciannya oleh Zionis Israel

6 April 2026 13:22
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?