Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Sejarah

Hadiah Bagi Penghafal Kitab dari Pemimpin

Bambang S
Terakhir diupdate: 20 Januari 2021 17:25 5:25 pm
Bambang S
Dipublikasikan 21 Januari 2021 16:05
Bagikan
Bagikan

Dulu banyak ilmu tersebar karena para pemimpinnya memberikan hadiah bagi siapapun yang mampu menghafal kitab tertentu

Hidayatullah.com==Dalam peradaban Islam, wakaf dan hibah memiliki peran dalam penyebaran ilmu dan pemikiran. Dengan wakaf, dibangun madrasah-madrasah yang mengajarkan berbagai disiplin ilmu. Contohnya seperti wakaf madrasah Abu Umar al-Maqdisi.

Ibnu Muflih berkata, ”Ia memiliki peninggalan agung di antaranya adalah sebuah madrasah di atas gunung yang merupakan wakaf bagi mereka yang mempelajari al-Qur`an serta fiqih. Dan telah hafal al-Qur`an di dalam madrasah itu umat yang tidak terhitung jumlahnya. (Ad-Daris fi Tarikh al-Madaris, 2/76).

Demikian pula yang terjadi dalam disiplin ilmu lainnya, semisal ilmu Hadits. Para ulama dan pemimpin Muslim berlomba mewakafkan darul Hadits, yakni sekolah khusus bagi siapa yang mempelajari Hadits. Misalnya Dar al-Hadits al-Asyrafiyah. Malik al-Asyraf mewakafkan untuk madrasah tersebut wakaf yang banyak. Dari madrasah itu, lahir banyak ulama besar di bidang Hadits, di antaranya Imam an-Nawawi, al-Mizzi, as-Subki, Ibnu Katsir, dan lainnya. (Ad-Daris fi Tarikh al-Madaris, 1/15-27).

Penyebaran madzhab pun dipengaruhi oleh wakaf. Adalah Shalahuddin al-Ayyubi yang memiliki andil besar dalam penyebaran madzhab asy-Syafi’i serta aqidah al-Asy`ari.

Baca Juga

Jejak Langkah Wanita Pejuang: Nyonya Hafni Zahra Abu Hanifah
H.O.S. Tjokroaminoto dan Pembelaan terhadap Palestina
Kongres Al-Islam di Indonesia Era Kolonial dan Kepedulian terhadap Palestina
Membungkam Suara Kritis: Kriminalisasi Ulama Masyumi di Orde Lama
KH. Ahmad Dahlan dan Peran sebagai Jembatan Ukhuwah Islamiyah

Para penguasa dinasti Ayubiyah mempunyai perhatian besar dalam penyebaran madzhab asy-Syafi’i. Mereka pun mendirikan madrasah khusus untuk madzhab asy-Syafi’i serta menyerahkan wakaf yang banyak untuk madrasah-madrasah itu. Di saat yang sama, mereka juga memiliki perhatian terhadap penyebaran aqidah al-Asy’ari. Sebab itulah para panganut aqidah al-Asy’ari memiliki kekuatan besar di Mesir dan Syam. (muqaddimah Dr. Basyar Awwad Ma’ruf untuk Siyar A’lam an-Nubala`, 1/13).

Selain wakaf, hibah dan hadiah juga memiliki peran besar dalam penyebaran ilmu. Banyak ilmu maupun pemikiran yang tersebar, karena para pemimpin zaman dulu memberikan hadiah bagi siapa pun yang mampu menguasai dan menghafal kitab-kitab tertentu. Berikut beberapa hadiah sebagaimana dimaksud:

Hadiah Bagi Penghafal Kitab Hadits

Ya`qub bin Yusuf bin Abdul Mukmin, seorang penguasa Maghrib memerintahkan para Muhadits untuk mengumpulkan menjadi satu kitab al-Muwaththa`, Kutub al-Khamsah, Musnad Ibnu Abi Syaibah, Musnad al-Bazzar, Sunan ad-Daraquthni dan Sunan al-Baihaqi berkenanan dengan masalah shalat. Imam adz-Dzahabi berkata, ”Kompilasi itu pun menyebar, sehingga beberapa orang pun hafal. Dan ia (Ya’qub bin Yusuf) memberi hadiah bagi siapa pun yang menghafalnya.” (Tarikh al-Islam, 12/ 1051).

Karena hal itulah, maka, kitab tersebut menyebar di seluruh Maghrib dan banyak yang hafal baik dari kalangan ulama maupun kalangan awam. (Al-Ma’jib fi Talkhis Ahbar al-Maghrib, hal. 204)

Saat itu, Ya’qub bin Yusuf berupaya untuk menghapus ajaran madzhab Maliki di Maghrib serta menyerukan untuk mengambil hukum dari dzahir al-Qur`an dan as-Sunnah. Tetapi atas izin Allah ﷻ madzhab Maliki tetap lestari di negeri itu. (Tarikh al-Islam, 12/ 1051).

Hadiah Bagi Penghafal Kitab Nahwu

Malik Isa al-Mu`dzdzam al-Ayyubi merupakan penguasa Damaskus. Ia mencintai madzhab yang dianutnya, yakni mahdzab Hanafi. Ia pun memberikan hadiah bagi siapa saja yang hafal al-Jami` al-Kabir, sebuah kitab fiqih madzhab Hanafi. Hadiah itu berupa uang sebesar 200 dinar. Sedangkan bagi yang hafal kitab al-Idhah akan memperoleh hadiah uang sebesar 30 dinar, serta yang hafal al-Mufashshal, kitab nahwu karya az-Zamakhsyari, akan mendapat hadiah 100 dinar. (Tarikh al-Islam, 13/777).

Apa yang dilakukan Malik Isa al-Muadzdzam sedikit banyak berpengaruh terhadap perkembangan madzhab Hanafi di Damaskus. Dalam kalangan Bani Ayyub, hanya ia beserta keturunannya yang menganut madzhab Hanafi. Hadiah itu merangsang banyak orang untuk menghafal kitab al-Mufashshal. Ibnu al-Ahdal berkata, ”Maka sekelompok orang hafal kitab tersebut sebab hadiah itu.” (Syadzarat adz-Dzahab, 7/202).

Hadiah Bagi Penghafal Kitab Mukhtashar al-Muzani

Jika Isa al-Muadzdzam memberikan hadiah bagi mereka yang mampu menghafal kitab madzhab Hanafi, maka qadhi Abu Zur’ah pun memberi hadiah kepada siapa saja yang mampu menghafal kitab Mukhtashar al-Muzani. Abu Zur’ah inilah yang memasukan madzhab asy-Syafi’i di Damaskus. Saat itu madzhab Auza’i digunakan di wilayah itu. Ibnu Katsir mengatakan, ”Ia memberikan hadiah kepada siapa saja yang hafal Mukhtasahr al-Muzani, 100 dinar.” (Thabaqat asy-Syafi’iyin, hal. 323).

Hadiah bagi Penghafal Kitab an-Nu’man

Tidak sekadar dilakukan oleh pihak Sunni, pihak Syi’ah ternyata juga memberikan hadiah bagi siapa saja yang berhasil hafal kitab-kitab mereka. Khalifah adh-Dhahir penguasa Daulah Fathimiyah memberikan hadiah bagi siapa saja yang hafal kitab Da`aim al-Islam wa Dzikri al-Halal wa al-Haram karya qadhi an-Nu’man, termasuk satu tokoh penyebaran madzhab Syi’ah al-Bathiniyah. (Al-A’lam li az-Zirakli, 8/41). *Thoriq/ Hidayatullah.com

 

 

Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ahli kitabhadiah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Amerika Serikat Batal Keluar dari WHO
Tulisan selanjutnya Pemerintah Buka Komponen Cadangan Pertahanan, Komisi I DPR: Harus Cermat Mengelolanya

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Berita
15 Juli 2026 20:18
Trump Bilang 1.000 Rudal akan Memusnahkan Iran Apabila Presiden AS Dibunuh
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat
Jepang Berhasil Meluncurkan dan Mendaratkan Roket Guna Ulang
Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Sejarah

R.A Kartini: Latarbelakang Kehidupan dan Alam Pikirannya

25 April 2026 08:37
Sejarah

Salam al-Turjuman dan Ekspedisi Pencarian Tembok Ya’juj dan Ma’juj

14 April 2026 07:01
Sejarah

Akibat Mengabaikan Ukhuwah Islamiyah dan Bekerjasama dengan Musuh

9 April 2026 14:00
Sejarah

Cermin Sejarah: Respon Indonesia Saat Masjidil Aqsha Dinista Kesuciannya oleh Zionis Israel

6 April 2026 13:22
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?