Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Ilahiyah Finance

“Uang Swasta” vs Uang Negara

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 6 Agustus 2009 15:01 3:01 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 6 Agustus 2009 15:01
Bagikan
Bagikan

hidayatullah.com–Dalam salah satu bukunya – The Road to Serfdom – pemenang hadiah Nobel ilmu ekonomi tahun 1974 Friedrich August von Hayek (1899-1992) memprediksi akan keunggulan ‘uang swasta’ sebagai berikut: “Saya menjadi semakin yakin, jauh melebihi keyakinan saya sebelumnya, bahwa bila kita akan memiliki uang yang baik, uang ini tidak akan berasal dari pemerintah, uang ini akan dikeluarkan oleh perusahaan swasta. Hal ini karena menyediakan uang yang baik, uang yang dapat dipercaya dan dapat digunakan bagi masyarakat, tidak hanya menjadi usaha yang menguntungkan, tetapi menuntut disiplin yang tidak pernah ditunjukkan oleh pemerintah yang mengeluarkan uang selama ini”.

Beberapa puluh tahun kemudian, pendapat serupa dilontarkan oleh dewanya ekonom futuristik Barat John Naisbitt dalam bukunya Mindset: “Monopoli terakhir yang akan ditinggalkan umat manusia adalah monopoli uang nasional (sekarang uang fiat). Umat manusia akan meninggalkan uang nasionalnya – uang fiat yang tidak memiliki nilai intrinsik – dan menggantinya dengan uang private, yaitu benda-benda riil yang memiliki nilai intrinsik.”

Ironisnya adalah pendapat-pendapat para ekonom yang sangat mumpuni di bidangnya ini, tidak terlalu banyak mendapat perhatian dari masyarakat Barat sendiri. Mereka tetap asyik dengan uang fiatnya, padahal penurunan nilainya dari waktu ke waktu sudah begitu jelas.

Penurunan nilai uang ini tidak terlepas dari ketidakdisiplinan pemerintah dalam mencetak uang, seperti yang diungkap oleh F.A. Hayek tersebut di atas. Setahun terakhir misalnya, sungguh sangat nyata apa yang dilakukan oleh pemerintah Amerika Serrikat. Kombinasi dari langkah-langkah US Treasury dan the Fed yang telah membelanjakan, menjamin atau menjanjikan tidak kurang dari US$ 13 trilyun – secara praktis telah menggandakan jumlah uang US$ hampir dua kalinya.

Dampak dari penggandaan jumlah uang ini adalah tentu penurunan nilai dari uang yang dipegang oleh masyarakat; siapa yang dirugikan? Ya semua pihak yang saat ini memegang US$. Hal inilah yang ratusan tahun lalu juga telah diingatkan oleh Ibnu Taimiyyah: “Jumlah fulus (uang yang lebih rendah dari Dinar dan Dirham seperti tembaga) hanya boleh dicetak secara proporsional terhadap jumlah transaksi sedemikian rupa sehingga terjamin harga yang adil. Penguasa tidak boleh mencetak fulus berlebihan, yang merugikan masyarakat karena rusaknya daya beli fulus yang sudah ada di mereka”.

Baca Juga

Indonesia Masuk Peringkat Dunia dalam Keuangan Syariah, Perlu Pembenahan Kurikulum Lebih Baik
Cashback yang di Tawarkan Go-pay dan OVO, Haramkah?
Industri Pertanian Zaman Nabi
Makanan Yang Membuat Tidak Miskin
Industry 0.0

New Barter Trading

Lantas apakah pihak swasta yang sadar akan hal ini akan rame-rame mencetak uangnya sendiri? Saya rasa tidak. Kemungkinan yang terjadi adalah seperti prediksinya John Naisbitt tersebut di atas, masyarakat akan meninggalkan uang yang dicetak oleh pemerintah – tetapi tidak lari ke uang yang dikeluarkan oleh swasta – karena negeri manapun tidak akan mengizinkan swasta mengeluarkan uang.

Sebagai gantinya masyarakat akan menggunakan benda-benda riil dengan nilai intrinsik untuk bertransaksi. Langkah-langkah persiapan ‘barter’ modern ini sudah dimulai oleh pihak swasta maupun oleh negara-negara yang telah mengantisipasi problem yang akan segera timbul dengan uang pemerintah.

Penggunaan benda riil untuk transaksi ini tidak melanggar hukum negeri manapun. Sebagai contoh kita biasa tukar mobil yang lama dengan yang baru (trade-in), di desa orang tukar sapi kecil ke yang lebih besar, di dunia penerbangan orang menukar mileage dengan souvenir, dan seterusnya.

Bahkan dalam Islam, perdagangan benda riil dengan benda riil ini menjadi rujukan utama dalam dunia perdagangan dan keuangan. Dalam hadis Nabi riwayat Muslim, Abu Daud, Tirmidzi, Nasa’i, dan Ibn Majah, dengan teks Muslim dari ‘Ubadah bin Shamit, Nabi s.a.w bersabda: “(Juallah) emas dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum, sya’ir dengan sya’ir, kurma dengan kurma, dan garam dengan garam (dengan syarat harus) sama dan sejenis, serta secara tunai. Jika jenisnya berbeda, juallah sekehendakmu jika dilakukan secara tunai.”

Umat Islam sudah seharusnya menjadi yang paling siap dalam mengimplementasikan perdagangan dengan ‘alat tukar’ benda riil bernilai intrinsik, karena ini telah diajarkan langsung oleh Uswatun Hasanah kita Rasulullah SAW melalui hadis tersebut di atas. Dinar emas yang kini mulai menyebar luas di masyarakat, insya Allah akan menjadi instrumen yang paling praktis dan terpercaya dalam perdagangan modern yang akan datang. Amin. [hidayatullah.com]

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Polisi Wanita Inggris Ikut Berpakaian Burqa
Tulisan selanjutnya Lembaga Auditor Syariah Perlu Dibentuk

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal

Berita
31 Mei 2026 05:00
Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara

Terbaru

  • 123 Santri Ar-Rohmah Putri Diterima PTN Jalur SNBP dan SNBT, Terbanyak di Malang
  • Amerika Jatuhkan Sanksi Atas Presiden Kuba, Anggota Keluarga Castro
  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam

Mungkin Anda Juga Suka

Ilahiyah Finance

Probiotic Food dan Prophetic Food

17 Juni 2020 08:00
Ilahiyah Finance

Syirkah “Orang-Orang Miskin”

11 Februari 2019 20:49
Hamas bitcoin
Ilahiyah Finance

Halal Haram Uang Kripto

11 Desember 2018 08:15
Ilahiyah Finance

Golden Balance: Financing the Needy

15 Agustus 2018 13:21
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?