Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Ilahiyah Finance

Salam Revival

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 3 Juli 2018 15:56 3:56 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 3 Juli 2018 15:53
Bagikan
Bagikan

Oleh: Muhaimin Iqbal

 

MASIH di seputar upaya mengatasi kegalauan sejumlah pihak karena turunnya nilai tukar rupiah terhadap dollar yang kemudian mentrigger kenaikan suku bunga acuan BI, rentetan berikutnya adalah naiknya suku bunga pinjaman perbankan, melemahnya sektor riil karena menurunnya pasokan modal, hilangnya pekerjaan atau setidaknya tidak bertambahnya lapangan pekerjaan, pendek kata masa depan suram bagi para pencari kerja. Tetapi harus kah ini yang terjadi? Adakah jalan lain agar siklus 10 tahunan ini tidak berulang?

De Ja Vu 20 tahun lalu, ketika rupiah jatuh ke titik nadir sempat sesaat sampai Rp 16,000/US$. Krisis besar tahun 1998 tersebut sifatnya regional, bukan hanya Indonesia yang terkena tetapi juga Asia Tenggara pada umumnya. Thailand dan Malaysia-pun kena tetapi yang paling terpuruk memang Indonesia.

Bahkan krismon tahun 1998 tersebut menjadi salah satu penyebab berakhirnya rezim Orde Baru setelah 32 tahun dengan perkasa berkuasa.

Baca Juga

Indonesia Masuk Peringkat Dunia dalam Keuangan Syariah, Perlu Pembenahan Kurikulum Lebih Baik
Cashback yang di Tawarkan Go-pay dan OVO, Haramkah?
Industri Pertanian Zaman Nabi
Makanan Yang Membuat Tidak Miskin
Industry 0.0

Sepuluh tahun kemudian, krisis itu malah lebih besar skalanya secara global yaitu krisis financial 2008. Pemicunya adalah kegagalan subprime mortgage di Amerika Serikat, namun dampaknya sangat luas. Bukan hanya Amerika Serikat sendiri yang sempat sempoyongan, tetapi juga sejumlah negeri di Eropa. Negeri lain di seluruh dunia bahkan juga kena dampaknya meskipun dengan tingkat keparahan yang berbeda-beda.

Point-nya adalah, sistem keuangan modern yang bertumpu pada produk yang berbasis riba, ternyata memang sangat rentan terhadap krisis. Tidak hanya di negeri berkembang seperti kita, di negara maju sekalipun juga hal ini terjadi. Apakah krisis-krisis ini sifatnya kebetulan?

Baca: Menuju Perfect Equality

Tidak ada yang kebetulan, krisis-krisis yang melanda sistem keuangan ribawi adalah inherent (terbawa) di dalam sistem itu sendiri. Itulah mengapa Allah melarang riba, bahkan Dia sendiri yang mengabarkan bahwa riba itu dimusnahkan (QS 2:276) dan diperangi (QS 2:279).

Tinggal masalahnya adalah bagaimana menggantikan sistem ribawi yang sudah terlanjur begitu besar, sehingga tidak ada yang luput dari sistem ini – yang tidak terkena langsung-pun terkena debunya ? Mungkinkah karena upaya kita yang kurang keras saja dalam mencarinya ? Allah melarang satu jalan, tetapi Dia pula memberi dua jalan yang diberkahinya dan disuburkan yaitu perdangan atau jual-beli dan sedekah.

Maka dalam kesempatan ini, saya beri contoh langsung dari suatu kasus yang kami terlibat dalam menanganinya, terlibat dalam upaya menggantikan pembiayaan ribawi untuk suatu proyek besar dengan pembiayaan berbasis jual beli. Pemikiran kami sederhana, kalau untuk proyek besar saja bisa, berarti untuk proyek-proyek yang lebih kecil mestinya lebih mudah untuk dikeluarkan dari sistem ribawi.

Contoh kasus yang saya ambil adalah proyek pembangkit listrik mini hydro dengan kapasitas terpasang 4.2 MW yang memerlukan modal Rp 80 Milyar untuk pembangunannya. Bagaimana membiayai proyek semacam ini secara konvensional? umumnya para pengembang menggunakan dana perbankan.

Untuk saat ini pembiayaan perbankan rata-rata hanya akan membiayai 70% dari biaya pembangunan proyek seperri ini, dan suku bunga yang diterapkan adalah sekitar 12 % – ini sebelum BI menaikkan suku bunga acuannya beberapa hari lalu. Kesepakatan pembiayaan baru setelah kenaikan suku bunga acuan tersebut bisa saja berubah  naik.

Dengan tingkat suku bunga tersebut, pengembang perlu membayar sekitar Rp 14 Milyar per tahun untuk 8 tahun setelah 2 tahun masa konstruksi. Pengembang yang tidak bener-bener perkasa juga akan kesulitan untuk punya power plan berikutnya karena setiap proyek seukuran ini dia harus menyediakan modal sendiri sebesar 30%-nya atau Rp24 Milyar setiap proyek.

Dalam proses ini, saya juga mengenal ada sejumlah konglomerat perlistrikan yang telah memiliki power plan ratusan megawatt, sulit untuk berkembang lagi karena tidak lagi punya equity  yang cukup untuk menyediakan 30% dari setiap proyek berikutnya. Walhasil power plan hanya akan didominasi oleh para pemain yang bener-bener kaya, yang uangnya seperti sumur tanpa dasar!  Maka jangan kaget kalau power plan – power plan berikutnya diambil oleh kapitalis negara – yaitu seperti negeri China.

Baca: Keadilan Ekonomi Bukan Zero Sum Game

Bagaimana kalau proyek tersebut kita gantikan dengan sistem perdagangan atau jual beli?, Mungkinkah? Pasti mungkin karena yang haram (riba) bisa, masak yang halal (jual-beli) tidak bisa ? Padahal Allah jelas-jelas menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba (QS 2:275). Ayatnya jelas, tafsirnya juga jelas, yang menjadi challenge adalah bagaimana membumikan ayat ini untuk proyek riil tersebut di atas.

Maka inilah yang kami lakukan. Pertama adalah jenis perdagangan seperti apa yang bisa menggantikan pembiayaan proyek dengan skala yang cukup besar tersebut di atas?

Kami pilih jual beli secara salam, karena jual beli salam inilah yang telah menopang kemajuan dunia Islam selama lebih dari seribu tahun lamanya. Jadi jual beli salam bukanlah teori semata, salaml adalah best practice yang sudah sangat lama, tidak terganggu oleh krisis per sepuluh tahunan tersebut di atas.

Mengapa salam? Mengapa bukan istishna’ karena yang dibiayai kan project pembangkit listrik? Inilah diperlukan ulama  yang juga pedagang seperti jamannya Imam Abu Hanifah, yang sangat memahami ilmu fiqih tetapi juga sangat mengetahui seluk beluk dunia perdagangan.

Sebab hingga kini masih banyak para pelaku ekonomi  yang memahami jual beli tunai dari tangan ke tangan itu harus bener-bener barangnya diserah terimakan dari tangan ke tangan secara fisik dan harfiah.*>>> (BERSAMBUNG)

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
12Halaman selanjutnya
TAG:akad salamekonomi ribawiRevivalribaribawiSalamsektor riil
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Athaillah Tegaskan Muhammadiyah Bukanlah Wahabi
Tulisan selanjutnya Pengacara Trump Mengatakan Rezim Iran akan Segera Digulingkan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang

Berita
2 September 2026 20:14
Mayat Hanyut Hingga ke India, Korban Jiwa Banjir Nepal-China 750 dan >3.000 Orang Hilang
Lima Nama Bakal Caketum PBNU Disepakati, Ada Gus Kikin, Yahya Staquf hingga Kiai Zulfa
10 Ribu Porsi Bakso untuk Ukhuwah di Muktamar NU
Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas

Terbaru

  • Tak Sekedar Larang Azan, ‘Israel’ Sedang Menjalankan Proyek Yudaisasi Masjid Ibrahimi
  • Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
  • Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
  • Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air
  • Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
  • 70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran
  • Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
  • Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap
  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk

Mungkin Anda Juga Suka

Ilahiyah Finance

Probiotic Food dan Prophetic Food

17 Juni 2020 08:00
Ilahiyah Finance

Syirkah “Orang-Orang Miskin”

11 Februari 2019 20:49
Hamas bitcoin
Ilahiyah Finance

Halal Haram Uang Kripto

11 Desember 2018 08:15
Ilahiyah Finance

Golden Balance: Financing the Needy

15 Agustus 2018 13:21
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?