Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
None

Pemerintah Jamin Jamaah Haji Tertunda Visa Pasti Berangkat

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 26 Agustus 2015 08:49 8:49 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 26 Agustus 2015 08:46
Bagikan
[Ilustrasi] Puluhan calon jamaah haji tertunda berangkat karena visa
Bagikan

Hidayatullah.com–Pemerintah cq Kementerian Agama menjamin jamaah haji yang tertunda keberangkatannya ke Tanah Suci karena belum mendapatkan visa, akan segera berangkat sebelum penerbangan terakhir ke Makkah.

“Dipastikan bisa berangkat, saya dengar saat ini proses visa sudah lancar dan hampir selesai seluruhnya,” kata Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama (Kemenag) Sri Ilham Lubis, di Makkah, Selasa dikutip Antara.

Ia mengatakan masalah visa yang terjadi pada musim haji tahun ini, tidak hanya dialami Indonesia, tapi juga berbagai negara di dunia yang memberangkatkan jamaah haji, seperti Thailand, Pakistan, dan Nigeria.

“Namun kendala kita lebih besar dari mereka karena jumlah jamaah haji kita yang terbesar,” ujar Sri Ilham Lubis.

Masalah visa haji tersebut, lanjut dia, terjadi karena pemerintah Arab Saudi menerapkan sistem baru e-hajj yang antara lain membatasi akses masuk e-hajj melalui kebijakan hanya penyelenggara atau penanggung jawab haji di negara pengirim jamaah yang bisa akses portal e-hajj mereka.

Baca Juga

Cegah Anak Obesitas, Inggris Larang Makanan Manis dan Gorengan di Sekolah
Iran Hujani Israel dengan Rudal Usai Trump Klaim Kemampuannya Melemah
200 Tentara AS Terluka, Iran Nyatakan Siap Perang Panjang
Jerman Penjarakan Seorang Pria Libanon Anggota Hizbullah
Kurma Israel Beredar di Eropa dengan Label Palsu

Kemudian, kata Sri, ada persyaratan bayar jaminan untuk sewa hotel dan akomodasi lainnya sebelum masuk ke e-hajj. Selain itu, seluruh kontrak layanan di Arab Saudi seperti katering dan akomodasi, termasuk layanan di Armina (Arafah, Mina, dan Muzdalifah) masuk ke dalam persyaratan dalam sistem e-hajj, dan penyelenggara diminta membuat pemaketan layanan.

“Barulah setelah itu Kementerian Haji (Arab Saudi) memberikan persetujuan ke Kementerian Luar Negerinya untuk menyetujui pemberian visa bagi jamaah,” ujar Sri.

Diakuinya sistem e-hajj yang baru diterapkan tahun ini tidak selancar yang diteorikan, sehingga ada kasus visa sejumlah jamaah di Indonesia maupun negara lainnya tertunda.

Apalagi persetujuan visa yang sebelumnya cukup dari Kementerian Luar Negeri, kini harus melalui Kementerian Haji dan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi yang terhubung secara online.

“Tahun-tahun sebelumnya kami hanya terkoneksi secara online dengan Kementerian Luar Negeri. Jadi permintaan visa data jamaah itu kami masukan via website Kementerian Luar Negeri Arab Saudi untuk mendapatkan visa, dan itu terkoneksi secara online dengan kedutaan,” kata Sri.

Sementara untuk petugas haji, diakuinya tidak mengalami hambatan untuk memperoleh visa karena tidak ada ketentuan pemaketan layanan dan kuotanya pun tersendiri.*

 

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:hajivisa
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Dewan Da’wah Aceh Siapkan Kader Dai Perbatasan
Tulisan selanjutnya Caisar: Banyak yang Ingin Jadi Artis Karena Obsesinya hanya Dunia

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki

Berita
3 Juni 2026 13:00
Prancis Minta Pelecehan Terhadap Aktivis Gaza Flotilla oleh Israel Diselidiki
Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center
Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaNone

Video: Pria Disabilitas di Nepal Viral Menjaga Masjid dari Serangan Kelompok Radikal

11 Februari 2026 05:26
None

“Kemunafikan Barat Terbongkar”: Celah Hukum Pernikahan Anak di AS Disorot Aktivis HAM

2 Februari 2026 19:30
None

Tolak Gabung ‘Dewan Perdamaian’, Jerman: Penyimpangan Sistem Internasional

23 Januari 2026 09:30
None

AS Kerahkan Kapal Induk ke Dekat Iran, Trump: Untuk Berjaga-Jaga

23 Januari 2026 09:08
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?