Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
None

KPPU: Pemerintah Tak Berdaya Hadapi Kartel Pangan

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 12 Mei 2016 21:22 9:22 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 12 Mei 2016 21:22
Bagikan
Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Dr Muhammad Syarkawi Rauf
Bagikan

Hidayatullah.com–Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Dr Muhammad Syarkawi Rauf menyatakan pemerintah dan aparat penegak hukum tak bisa berbuat banyak untuk menghentikan marajalelanya kartel pangan.

Syarkawi menyatakan, upaya yang kerap dilakukan pihaknya dengan melakukan joint investigation dan menghukum pelaku kartel, belum berimpikasi besar terhadap menurunya kartel pangan.

Rauf menyebutkan kartel pangan di Indonesia saat ini telah menjadi kejahatan luar biasa.

“Namun demikian, pemerintah dan para penegak hukum tidak mau menyentuhnya karena dengan berbagai alasan dan pertimbangan,” kata Syarkawi   di sela acara “Workshop on Abuse of Dominance and Unilateral” di Kuta, Bali, Rabu (11/05/2016) dikutip Antaranews.

Persengkokolan antar pengusaha untuk mengendalikan harga pangan atau jamak disebut kartel, mengakibatkan rakyat dan konsumen merugi.

Baca Juga

Cegah Anak Obesitas, Inggris Larang Makanan Manis dan Gorengan di Sekolah
Iran Hujani Israel dengan Rudal Usai Trump Klaim Kemampuannya Melemah
200 Tentara AS Terluka, Iran Nyatakan Siap Perang Panjang
Jerman Penjarakan Seorang Pria Libanon Anggota Hizbullah
Kurma Israel Beredar di Eropa dengan Label Palsu

Harga-harga kebutuhan pokok yang mestinya bisa dibeli lebih murah, namun jauh melonjak tinggi bahkan mencekik leher. Syarkawi mencontohkan, harga daging ayam di tingkat peternak sebesar Rp. 10 ribu hingga Rp. 15ribu melonjak Rp. 30ribu hingga Rp. 40ribu di pasar tradisional dan pasar modern.

Berkuasanya kartel pangan juga kerap kali membuat stok pangan tak stabil. Pasokan komoditas-komoditas utama seperti beras, daging ayam dan daging sapi, kerap kali bergejolak. Padahal KPPU pernah menyelidiki, menipisnya stok beras di Pasar induk Cipinang Jakarta Timur beberapa waktu lalu, bukan akibat menurunya produksi beras di
tingkat petani, namun sengaja dihambat oleh para kartel, agar harga beras melonjak tinggi.

Masalah pasokan pangan juga pernah mengakibatkan kementerian perdanganan dan pertanian bersitegang, terkait data pangan dan pengaturan impor.

Menurut Syarkawi, jika pemerintah tak dapat menghentikan monopoli sektor pangan oleh kartel, maka program-program pemerintah untuk mewujudkan swasembada pangan akan sia-sia.

Ia mengamati para penegak hukum tidak paham dengan upaya konspirasi para pengusaha, dan di sisi lain adanya pembiaran karena terjadi konspirasi dengan kelompok pengusaha pelaku kartel.

“Kartel yang dilakukan sekelompok pengusaha itu justru sektor yang menyangkut hajat hidup orang banyak termasuk bahan pokok yang menjadi kebutuhan sehari-hari. Kerugiannya sangat fantastis. Kartel daging ayam, misalnya, kerugian bisa mencapai Rp300 triliun lebih per tahun,” katanya.

Ia mengatakan, data yang dirilis KPPU selama ini memang belum dikenal publik. Masyarakat lebih mengetahui lembaga lainnya seperti KPK karena sering melakukan operasi tangkap tangan dengan publikasi yang sangat tinggi, begitu KPU sebagai lembaga penyelenggara Pemilu yang demokratis.

Sementara KPPU yang mampu menyelamatkan aset ratusan triliunan memang belum dikenal publik termasuk lembaga pemerintah lainnya.

“Siapa yang menyangka jika kartel daging ayam bisa mencapai kerugian hingga Rp300 triliunan per tahun. Itu baru satu sektor. Belum lagi sektor lainnya yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Pembongkaran mafia daging ayam itu dilakukan oleh KPPU tetapi tidak banyak diketahui publik. Saat ini sedang dalam proses hukum,” ucapnya.

Ia mengatakan, ada beberapa usaha yang dikartelkan, di antaranya industri farmasi, daging ayam, daging sapi, bawang merah dan bawang putih, ban mobil ring 14 dan 15, pelayanan pesan singkat (SMS) oleh beberapa operator telekomunikasi.

Daging ayam, misalnya, harga di peternak setelah diteliti hanya antara Rp10 ribu sampai Rp15 ribu per kilogram. Sementara harga di tingkat pasar modern, pasar tradisional melonjak menjadi Rp30 ribu hingga Rp40 ribu.

“Di sini sudah terjadi disparitas harga yang begitu tinggi. Bahkan, pemerintah pernah meminta untuk melakukan pengafkiran enam juta ekor ayam di Indonesia karena terjadi kelebihan stok daging ayam,” katanya.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Dr Muhammad Syarkawi RaufkartelkejahatanKomisi Pengawas Persaingan UsahaKPPUpangan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Jaisyul Fathi Tumpas Sepuluh Tentara Rezim, Tawan Milisi Berpasport Iran
Tulisan selanjutnya Solidaritas untuk Aleppo, Ujian Semeter Diliburkan Sehari

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara

Berita
31 Mei 2026 05:45
Masjid Al Aqsha BSD Sembelih 198 Hewan Qurban, Distribusi hingga Aceh dan NTT
Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB
Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center
Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaNone

Video: Pria Disabilitas di Nepal Viral Menjaga Masjid dari Serangan Kelompok Radikal

11 Februari 2026 05:26
None

“Kemunafikan Barat Terbongkar”: Celah Hukum Pernikahan Anak di AS Disorot Aktivis HAM

2 Februari 2026 19:30
None

Tolak Gabung ‘Dewan Perdamaian’, Jerman: Penyimpangan Sistem Internasional

23 Januari 2026 09:30
None

AS Kerahkan Kapal Induk ke Dekat Iran, Trump: Untuk Berjaga-Jaga

23 Januari 2026 09:08
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?