Hidayatullah.com–Semangat Aksi Bela Islam III pada 2 Desember 2016 atau sering disingkat ‘Aksi 212’ akhirnya bergulir menjadi semangat pemberdayaan kekuatan ekonomi umat Islam dengan melahirkan Koperasi Syariah 212.
Bertempat di Masjid Andalusia, Kompleks STEI Tazkia, Sentul, Kabupaten Bogor, Jumat (06/01/2017) diluncurkan ”Koperasi Syariah 212”.
”Koperasi Syariah 212 ini salah satu dari gerakan umat. Pesantren juga akan membuat persyarikatan ekonomi. Akan ada guliran lanjutan,” kata Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Bachtiar Nasir dalam Konferensi Pers Peluncuran Koperasi Syariah 212 Jumat diang dikutip Republika Online.
Bachtiar Nasir mengatakan, Koperasi Syariah 212 murni lahir atas aspirasi, insiasi, dan gerakkan umat yang sejalan dengan visi dan misi GNPF, yakni ekonomi yang berkeadilan. Apa yang selama ini dilakukan GNPF pun berawal dari aspirsi umat.
Bentuk koperasi dipilih karena ini perwujudan Pasal 33 UUD 1945. Koperasi Syariah 212 akan dikoordinasikan Dewan Ekonomi Syariah 212 yang dipimpin pakar ekonomi syariah, M. Syafi’i Antonio.
Menurutnya, sistem yang dikembangkan di koperasi ini berbasis syariat dan setiap umat bisa berpartisipasi.
“Semuanya bisa berpartisipasi di Koperasi Syariah 212. Tukang ojek, nelayan, buruh bisa berpartisipasi, cukup dengan menyetorkan dana Rp 100 ribu,” kata Ketua Dewan Ekonomi GNPF MUI Dr Syafii Antonio dikutip JPNN.
“Untuk tahap awal, Koperasi Syariah 212 menargetkan aset Rp 212 miliar di tahun pertama, tahun ketiga Rp 2,12 triliun, tahun ketujuh Rp 21,2 triliun, dan tahun kesepuluh Rp 212 triliun,” ungkap Antonio yang juga pakar ekonomi syariat ini.
Dia menambahkan, Koperasi Syariah 212 tetap berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan perbankan syariah. Koperasi akan punya saham di waralaba, properti, manufaktur, ritel.*