Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Surat Pembaca

Siaran Pers JAT Media Centre Sidang Ke-13

Bambang S
Terakhir diupdate: 7 April 2011 09:52 9:52 am
Bambang S
Dipublikasikan 7 April 2011 09:52
Bagikan
Bagikan

SIARAN PERS JAT MEDIA CENTER SIDANG KE-13
PENGADILAN REKAYASA KH. ABU BAKAR BA’ASYIR

TANGGAL : 02 Jumadil Ula 1432 H/ 06 April 2011

MENCERMATI sidang ke-13 Pengadilan Rekayasa KH. Abu Bakar Ba’asyir pada tanggal 06 April 2011 dengan agenda pemeriksaan saksi ahli, maka kami sampaikan siaran pers sebagai berikut :

1. Bahwa peradilan ini sebenarnya sudah tidak layak lagi dihadiri oleh KH. Abubakar Ba’asyir dan penasihat hukum beliau (TPM), namun dikarenakan ingin memberikan tanggapan pada saksi ahli yang berkaitan dengan permasalahan syariat, maka KH. Abubakar Ba’asyir berkepentingan untuk hadir dan memberikan tanggapan atas keterangan saksi ahli tersebut

2. Saksi ahli mengenai syariat yang dihadirkan oleh JPU yaitu Dr H Muhktar Ali, M. Hum. Tidak memiliki kapabilitas secara profesi dan keahlian dalam hal Syareat I’dad, karena beliau sehari-hari menjabat sebagai Kepala Seksi Pengendalian Nikah, Talak, Cerai dan Rujuk ,Kepala Seksi Bimbingan Kemasjidan,Kepala Sub Bidang Direktorat Kepenghuluan,Kepala Sub Bidang Derektorat Produk Halal

Baca Juga

22 Tahun Wahdah Eksis jadi Ormas
Harga Telur Melambung Tinggi, Bagaimana Islam Mengatasi?
Lemahnya Agama, Penyebab Munculnya Pergaulan Bebas
Uang Kripto sebagai ‘People Money’
Hari HAM Sedunia, Muslim Thailand Selatan Masih dalam Tekanan dan Diskriminasi

3. Bahwa sebenarnya Majelis Hakim sudah mendapatkan surat klarifikasi dari Komisi Yudisial No. 761/SET.KY/III/2011 tertanggal 28 Maret 2011, yang intinya mengharapkan kesediaan Majelis Hakim untuk memberikan klarifikasi tentang pemeriksaan 16 saksi secara teleconference dalam jangka waktu 14 hari setelah surat diterima (surat terlampir).

Jakarta, 02 Jumadil Ula 1432 H/ 06 April 2011

DIREKTUR JAT MEDIA CENTER

SONHADI

Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Yayasan TK Muslimat NU Meninjau TK Islam Maroko
Tulisan selanjutnya Aleppo dan Kisah Pemimpin yang Menyebalkan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Berita
17 Juli 2026 14:04
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Dua Topan Mendera China dalam Sepekan Hampir 2 Juta Orang Dievakuasi

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Surat Pembaca

Racun LGBT Makin Meluas, Jaga Ketahanan Keluarga Indonesia

28 Mei 2022 12:30
cerita
Surat Pembaca

Pentingnya Memilih Cerita Sebagai Hiburan

26 November 2021 13:37
Surat Pembaca

Tanggapan atas Pernyataan Bahwa Semua Agama itu Benar

22 September 2021 15:00
Surat Pembaca

Nasyid untuk Wahdah Islamiyah

8 September 2021 07:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?