Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Surat Pembaca

UU Pornografi Tak Memberikan Sanksi Tegas?

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 30 Desember 2011 00:00 12:00 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 30 Desember 2011 00:00
Bagikan
Bagikan

Antara UU Pornogradi dan Degradasi Moral

INTERNET merupakan media untuk mencari informasi. Internet bagaikan makanan siap saji, tinggal mengetik apa yang diinginkan maka akan langsung muncul apa yang dicari. Ketika berbicara internet tidak terlepas dengan media serba guna dan praktis yaitu, handphone atau smartphone.

Kini internet dan handphone bukan hal yang tabu untuk dimiliki khalayak umum. Dari anak kecil hingga orang tua, tak lepas dari teknologi yang mendunia.

Alih-alih mengikuti zaman yang serba teknologi dan canggih atau hanya untuk pemuasan keinginan saja (hedonism). Lalu bagaimana dengan anak-anak yang masih cenderung bersifat mengadopsi dan mengimitasi apa yang dilihat dan didengar?

Dapat disadari bahwa ancaman terbesar pada anak-anak adalah pornografi yang kian membanjiri di dunia maya. Mudah sekali untuk mengakses situs-situs pornografi. Jika sudah seperti ini sebenarnya siapa yang seharusnya disalahkan?

Baca Juga

22 Tahun Wahdah Eksis jadi Ormas
Harga Telur Melambung Tinggi, Bagaimana Islam Mengatasi?
Lemahnya Agama, Penyebab Munculnya Pergaulan Bebas
Uang Kripto sebagai ‘People Money’
Hari HAM Sedunia, Muslim Thailand Selatan Masih dalam Tekanan dan Diskriminasi

Sejumlah kalangan berpendapat dengan adanya UU Pornografi sudah cukup untuk membatasi atau mencegah pornografi yang membanjir.

Padahal UU ini hanya yang berisikan larangan-larangan semata tanpa ada tindakan-tindakan yang nyata.

Hal ini sejalan dengan orang-orang yang berpendapat bahwa setiap orang berhak untuk diberikan kebebasan dalam bertindak atau bertingkah laku. Dengan semua itu, mungkin wajar saja ketika adanya pemerkosaan dan pencabulan karena disini diberikan kebebasan dalam bertindak dan bertingkah laku. Dam ditambah lagi, gaya hidup bebas terus digembor-gemborkan.

”Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.” (Q.S. Al-Isra’:32)

Degradasi moral hanya bisa diatasi dengan menerapkan syariah Islam. Jika tidak, permasalahan seperti ini tidak bisa dipangkas dari akarnya.

Siti Mas Rini Andrianidewi Kusumastuti
Perum. Bukit permata blok C4 No.24 Rt.005/Rw004 Desa Cilame Kec. Ngamprah Kab.Bandung Barat

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Zionis Israel Siapkan Perang Baru di Gaza
Tulisan selanjutnya Ketua Partai Salafy Ucapkan Selamat untuk Qibthy di Hari Raya

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

vape covid
Berita

Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram

Berita
31 Mei 2026 02:22
Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

Surat Pembaca

Racun LGBT Makin Meluas, Jaga Ketahanan Keluarga Indonesia

28 Mei 2022 12:30
cerita
Surat Pembaca

Pentingnya Memilih Cerita Sebagai Hiburan

26 November 2021 13:37
Surat Pembaca

Tanggapan atas Pernyataan Bahwa Semua Agama itu Benar

22 September 2021 15:00
Surat Pembaca

Nasyid untuk Wahdah Islamiyah

8 September 2021 07:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?