Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Surat Pembaca

Dalam Hukuman Mati Ada ‘Kehidupan’

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 30 Januari 2015 07:02 7:02 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 30 Januari 2015 07:02
Bagikan
Bagikan

PADA tanggal 18 Januari yang lalu Kejaksaan Agung melakukan eksekusi terhadap 6 orang terpidana mati dalam kasus Narkoba dan keenam orang yang tereksekusi ini lima Warga Negara Asing (WNA) dan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) asal Cianjur.

Eksekusi ini sendiri mendapat reaksi baik dari dalam maupun luar negeri.  Sikap yang ditunjukkan oleh Belanda dan Brasil yaitu dengan memanggil kembali Duta Besarnya di Indonesia untuk konsultasi, Australia sendiri tidak setuju hukuman mati dan menekan agar ditiadakan sedangkan Uni Eropa melalui Perwakilan Tinggi Uni Eropa Frederica Mogherini menyesalkan dan menentang eksekusi mati  dalam semua kasus tanpa pengecualian.

Di dalam negeri  yang tidak setuju dengan hukuman mati ada dari beberapa kelompok terutama pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) dan beberapa tokoh Katolik serta Kristen.

Berbagai alasan yang dikemukakan ada yang mengatakan Negara mestinya menjamin hak hidup warganya, sebagian menilai pelaksaan hukuman mati menjadi kemunduran bagi Indonesia dan ada lagi yang menilai eksekusi mati bukanlah solusi yang bisa mengurangi angka kejahatan.

Faktanya ternyata pelaksaan hukuman mati mendapat banyak dukungan dari masyarakat terutama dalam konteks kejahatan Narkoba.

Baca Juga

22 Tahun Wahdah Eksis jadi Ormas
Harga Telur Melambung Tinggi, Bagaimana Islam Mengatasi?
Lemahnya Agama, Penyebab Munculnya Pergaulan Bebas
Uang Kripto sebagai ‘People Money’
Hari HAM Sedunia, Muslim Thailand Selatan Masih dalam Tekanan dan Diskriminasi

Di antaranya para ulama yang menyetujui penerapan hukuman mati bagi pengedar narkotika karena narkotika memiliki daya rusak yang besar terhadap masyarakat sedangkan Hakim Agung Artijo Alkostar mengatakan hukuman mati merupakan konsekuensi etis, logis dan yuridis bagi kejahatan yang berdampak luar biasa.

Dalam sistem saat ini, hukuman termasuk hukuman mati boleh jadi tidak akan terlalu efektif untuk menjadi solusi memberantas kejahatan, pasalnya sistem lainnya tidak mendukung bahkan tak jarang turut memunculkan faktor terjadinya kejahatan.

Dalam kasus Narkoba, ide kebebasan dan hedonisme yang terus dijejalkan pada benak masyarakat turut menjadi faktor maraknya penggunaan Narkoba  disamping  alasan ekonomi juga kadang membuat orang terlibat peredaran Narkoba.

Semua ini terjadi akibat sistem ekonomi Kapitalisme liberal yang diterapkan telah gagal mendistribusikan kekayaan negeri ini secara merata dan berkeadilan kepada seluruh rakyat.  Bahkan sistem hukum saat ini sendiri tidak padu, di satu sisi hukuman mati terhadap pelaku kejahatan pengedaran Narkotika dan Obat Terlarang (Narkoba) diharapkan bisa menekan maraknya kejahatan Narkoba tetapi di sisi yang lain sistem hukum yang sama menilai pengguna Narkoba tidak mesti dijatuhi hukuman tetapi cukup direhabilitasi.  Hal ini tentu saja tidak lagi menjadi pencegah orang untuk mengkonsumsi Narkoba.

Dengan begitu pasar bagi Narkoba akan tetap ada bahkan cenderung membesar karena jika ada permintaan maka akan ada pihak yang terdorong untuk memenuhi permintaan itu apalagi jika harganya tinggi.

Oleh karena itu hukuman mati terhadap masalah ini akan sulit bisa efektif menekan angka kejahatan Narkoba.

Islam sebagai sebuah sistem akan efektif dalam menyelesaikan berbagai masalah kejahatan di masyarakat.  Islam mewajibkan Negara untuk tanpa henti membina keimanan dan ketakwaan rakyat karena hal inilah yang akan menjadi faktor pencegah sangat efektif dalam diri seseorang untuk bisa mencegah dia dari melakukan kejahatan apapun bentuknya.

Sistem ekonomi Islam  akan bisa mendistribusikan kekayaan negeri secara merata dan berkeadilan kepada seluruh rakyat dan apabila ada yang luput oleh mekanisme ekonomi maka Islam mewajibkan pemenuhan kebutuhan pokok dijamin melalui mekanisme non-ekonomis.

Selain itu Islam juga mewajibkan Negara mewujudkan hal itu agar alasan ekonomi tidak lagi menjadi faktor orang melakukan kejahatan, dan ketika solusi ini diterapkan tetapi masih ada orang yang melakukan tindak kriminal maka sistem sanksi (‘uqubat) Islam akan menjadi palang pintu terakhir yang efektif.

Sanksi hukum Islam akan efektif memberi efek jera yang bisa mencegah terjadinya kejahatan.  Khusus dalam kasus Narkoba sendiri dengan tegas Islam mengharamkan Narkoba,  dan bagi orang yang mengkonsumsi Narkoba berarti telah melakukan kemaksiatan atau tindakan kriminal dan ia dijatuhi sanksi ta’zir yang jenis serta kadarnya diserahkan kepada khalifah atau qodhi, bagi pengedar Narkoba sanksi ta’zirnya lebih berat bahkan bisa sampai hukuman mati dengan memperhatikan tingkat dan dampak kejahatan itu bagi masyarakat. Wallahu a’lam bish-shawab.*

Penulis

Popon

 

 

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:hukuman matikejahatannarkobaNarkotika
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya PBNU: “Perseteruan KPK-Polri Akan Berlanjut jika Hukum Masih Dipolitisir
Tulisan selanjutnya Lawan “Pemurtadan” Dengan ‘Peradaban Islam Nusantara’

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi

Berita
2 September 2026 20:16
70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran
AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
Laporan: 370 Anak-Anak Palestina Masih Ditahan di Penjara ‘Israel’
Mayat Hanyut Hingga ke India, Korban Jiwa Banjir Nepal-China 750 dan >3.000 Orang Hilang

Terbaru

  • Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
  • Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
  • Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air
  • Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
  • 70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran
  • Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
  • Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap
  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal

Mungkin Anda Juga Suka

Surat Pembaca

Racun LGBT Makin Meluas, Jaga Ketahanan Keluarga Indonesia

28 Mei 2022 12:30
cerita
Surat Pembaca

Pentingnya Memilih Cerita Sebagai Hiburan

26 November 2021 13:37
Surat Pembaca

Tanggapan atas Pernyataan Bahwa Semua Agama itu Benar

22 September 2021 15:00
Surat Pembaca

Nasyid untuk Wahdah Islamiyah

8 September 2021 07:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?