DALAM Munas II Partai Hanura, hari Jumat (13/02/2015) belum lama ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengabarkan akan segera menghentikan pengiriman tenaga kerja pembantu rumah tangga (PRT) ke luar negeri karena dinilai terkait erat harga diri dan martabat bangsa.
“Saya memberikan target kepada Menteri Tenaga Kerja untuk membuatkan roadmap yang jelas dan kapan kita stop yang namanya pengiriman PRT. Kita harus punya harga diri dan martabat,” kata Jokowi dikutip banyak media.
Menurut Jokowi, saat melakukan kunjungan bilateral ke Malaysia, Brunei, dan Filipina, ia mengaku telah mendapati fakta bahwa sebanyak 2,3 juta penduduk Indonesia menjadi tenaga kerja, dan sebanyak 1,2 juta di antaranya ilegal. Karena itu ia beralasan akan segera menghentikan pengiriman PRT.
Apapun langkah Jokowi kami pandang positif. Hanya saja jika boleh menasehati, saya mengingatkan pada Jokowi tentang hadits yang diriwayatkan Imam Ahmad dan Imam at- Tirmidzi.
“Sesungguhnya seorang laki-laki anshar pernah datang kepada Nabi dan meminta-minta kepada beliau. Lalu beliau bertanya, ‘apakah di rumahmu ada sesuatu?’ ia menjawab, ‘benar, ada…’ Nabi bersabda: ‘Bawa keduanya kesini!’ Iapun membawa kedua barang tersebut. Lalu Rasulullah Shallallhu ‘Alaihi Wassallam mengambil keduanya dan berkata, ‘Siapa yang mau beli barang ini?’…lalu ada seorang laki-laki berkata, ‘aku mau mengambilnya dengan dua dirham.’ beliau menyerahkan kedua barang itu kepada laki-laki tersebut dan mengambil dua dirham harganya, lalu beliau memberikan kepada orang anshar itu. Beliau bersabda, ‘Belilah dengan satu dirham sesuatu dan berikanlah kepada keluargamu. Belilah kapak dengan satu dirham yang lain dan bawalah kepadaku!’ Lalu ia membawa kapak itu kepada beliau.lalu Rasulullah Shallallhu ‘Alaihi Wassallam menggenggamnya secara erat dan menyodorkan kembali kepada orang itu sambil bersabda, ‘pergilah, carilah kayu bakar dan juallah. Jangan sampai aku melihatmu lagi selama lima belas hari!’ orang itupun melakukannya, lalu lima belas hari kemudian ia datang dan ia telah memperoleh lima belas dirham…” (HR. Ahmad)
Sebuah langkah dari Rasulullah Shallallhu ‘Alaihi Wassallam untuk mengatasi masalah kemiskinan dengan menciptakan lapangan pekerjaan baru.
Teladan ini harus ditiru oleh Presiden Jokowi. Jangan sekedar menghentikan pengiriman PRT, tapi juga harus menciptakan lapangan kerja bagi mereka di negeri sendiri agar tak menjadi ‘peminta-minta’ di negeri orang lain.*
Ika
[Alamat dan email ada pada redaksi]