Ajaran sesat pertama terdeteksi di Malaysia adalah ajaran Taslim yang disebarkan di Desa Seronok, Bayan Lepas, Penang pada akhir abad ke-19.
Ketika penulis berkunjung ke desa tersebut lama dulu, ajaran ini sudah tidak lagi mengembang ke masyarakat, hanya dipraktekkan sesama kelompoknya saja.
Tapak masjid milik pendiri ajaran Taslim itu sudah lama diambil alih oleh Dewan Agama Islam Pulau Penang dan di atas tanah itu dibangun masjid baru yang bebas dari pengaruh mereka. Namun di belakang masjid baru itu masih dibiarkan tetap sebuah masjid (musollah) tua terbuat dari kayu. Menurut jamaah masjid di situ; itulah masjid asal yang dikembangkan pendiri ajaran Taslim pada awal 1990an.
Penulis sangat berkeyakinan, bahwa ajaran Taslim hanya dianut kelompok mereka saja karena pemimpin (Imam) ajaran itu, yakni seorang bisnisman terkenal mengirim karyawannya yang terpilih, sesorang setiap tahun menunaikan haji di Mekah.
Banyak ajaran lain yang terdaftar sebagai ajaran sesat oleh pemerintah Malaysia. Di antaranya; ajaran Anti-Hadis, ajaran Haji Ghazali, ajaran Haji Kahar, ajaran Hakikat Insan/Tajalli, ajaran Martabat Tujuh/Wahdatul Wujud, Ahmadiah Qadiani, ajaran Al-Mas/Tarikul Islam, ajaran Taslim, ajaran Aurad Ismaliyyah, ajaran Naqsyabandiyyah Kadirun Yahya, ajaran Samaniah Ibrahim Bonjol, ajaran Ratib Kuat Ayah Pin, ajaran Rahim, ajaran Hasan Anak Rimau dan beberapa nama lagi yang muncul silih berganti.
Sebagiannya kini sudah tidak aktif lagi. Namun sebagian masih menjalankan aktivitas dan menyebarkan paham sesatnya kepada masyarakat.
Ajaran yang dibawa mereka tidak saja menyimpang dengan Islam, tapi telah merusak akidah para pengikutnya dengan membuat pernyataan yang sangat bertentangan dengan al-Quran dan al-Hadis.
Misalnya ajaran Ayah Pin, mengamalkan pemujaan kepada ketua kelompok mereka yang mengklaim belajar di langit, sering naik ke langit untuk rapat dengan kabinet pemerintahan langit. Pengikut Ayah Pin adalah seluruh negara dan dari berbagai katogeri masyarakat bahkan kaum profesional dan mereka yang berpendidikan agama.
Kelompok Ayah Pin sebelum dimusnahkan desa mereka oleh pemerintah Malaysia, bermarkas di Besut, negeri bagian Terengganu. Pengikutnya di tangkap dan diminta bertobat, sementara ketua ajaran sesat yang mirip ajaran Hindu itu ketika berkunjung ke Bali, Indonesia, disambut besar-besaran dengan di diarak dari pura ke pura dalam sebuah mitologi Hindu. Kini ketuanya yang akrab dengan nama Ayah Pin telah kabur ke Thailand.
Di Jakarta muncul Haji Kahar Ahmad yang mengaku dirinya rasul Melayu dan siapa yang mengikutinya akan masuk surga. Juga sudah ditangkap dan dibawa ke pengadilan agama. Di Desa Nahkoda, Batu Caves, juga dalam Selangor, menjadi pusat ajaran Ahmadiyah Qadiani. Ajaran ini telah lama difatwakan oleh pemerintah Malaysia sebagai bukan Islam. Oleh pemerintah Malaysia (Selangor) telah memasang sign board tertulis “Qadiani Bukan Islam” di pintu masuk perdesaan mereka, agar publik tidak keliru, karena wajah pengikut Qadiani dengan orang Islam hampir sama.
Satu lagi kelompok ajaran sesat yang terkenal di Malaysia dan Indonesia suatu ketika dulu adalah Qarul Arqam. Ajaran ini sudah tidak berani melakukan aktivitasnya sejak diwartakan sebagai ajaran sesat. Ketuanya Ashari Muhammad di bawa ke pengadilan agama dan di jatuhkan hukuman tahanan rumah di Sabah. Kini sudah meninggal. Namun ada usaha dari pengikutnya untuk kembali menjalankan ativitas dengan menggunakan platform baru – Rufaqa.
Berbeda dengan Indonesia, Islam di Malaysia diletakkan di bawah administrasi pemerintah negeri-negeri bagian. Setiap ajaran sesat yang muncul di negeri-negeri bagian, justru tugas membrantasnya adalah tanggung jawab pemerintah negeri masing-masing, karena setiap negeri ada panitia majlis fatwanya sendiri. Panitia ini berfungsi sebagai pemutus hukum kepada setiap ajaran yang menyimpang dari ajaran Islam yang sebenarnya. Kecuali jika ajaran itu penyebarannya sudah menyeluruh ke seluruh negara, baru Majlis Fatwa Kebangsaan mengambil alih peran pemutus hukum seperti dilakukan terhadap ajaran Ahmadiyah Qaidiani.
Seharusnya dalam soal memberantas ajaran sesat seperti ini, harus ada kerjasamasa antara pemerintah Indonesia-Malaysia (Bagian agama), saling bertukar pandangan, informasi dan informasi, bertujuan demi untuk menyelamatkan akidah umat Islam seluruhnya, karena seperti yang diketahui penyebaran ajaran sesat ini ada hubungkaitnya dengan dua negara yang memiliki tutur bahasa yang sama dan budaya yang sama.
Wassalam
Nur Aminah-Rossem
Malaysia