Hidayatullah.com—Seorang pemuda berusia 21 tahun yang mencuri data tentang militer AS untuk diberikan kepada kelompok ISIS alias IS divonis penjara 20 tahun di Amerika Serikat.
Dalam persidangan di Virginia, Ardit Ferizi, asal Kosovo, menyatakan bersalah memberikan dukungan material kepada musuh Amerika.
Lewat komputernya hacker itu memberikan data berisi informasi pribadi lebih dari 1.000 personel militer dan pemerintah Amerika.
Hukuman penjara yang diberikan kepadanya itu adalah hukuman maksimal.
Ferizi, yang di dunia maya dikenal sebagai Th3Dir3ctorY, dibekuk di Malaysia pada Oktober 2015 dan diekstradisi ke Amerika Serikat Januari 2016, lapor BBC Jumat (23/9/2016).
Berbicara usai hakim mengumumkan vonisnya, Asisten Jaksa Agung AS John Carlin menggambarkan peretasan oleh Ferizi sebagai ancaman yang sangat nyata dan berbahaya bagi keamanan nasional Amerika.
Dalam pernyataan bulan Juni, Departemen Kehakiman AS mengatakan kasus jenis itu merupakan yang pertama dan menggambarkan adanya hubungan antara ancaman siber dengan terorisme.
Menurut Depkeh AS, Ferizi menyerahkan data itu ke ISIS sementara dia mengetahui bahwa kelompok itu dapat melancarkan serangan atas individu-individu yang namanya tercantum di sana.
Dari beberapa server yang berhasil diretasnya, Ferizi dapat mengambil nama, alamat email, password, lokasi dan nomor telepon sekitar 1.350 personel militer dan staf federal AS.
Komputer-komputer yang menjadi targetnya adalah milik pemerintah AS maupun milik korporat.
Setelah menjalani hukumannya di AS, Ferizi akan dideportasi ke Kosovo dan dilarang memasuki wilayah Amerika lagi.*