Hidayatullah.com—Tujuh anggota kepolisian Carabinieri Italia telah ditangkap hari Rabu (22/7/2020) berkaitan dengan sejumlah tuduhan, antara lain terlibat transaksi narkoba, penyiksaan, pemerasan dan penyalahgunaan wewenang.
Semua petugas itu ditempatkan di Kantor Kepolisian Levante, di kota Piacenza di bagian utara Italia, yang saat ini telah ditutup seluruhnya.
“Tak ada yang terjadi di kantor kepolisian itu yang sah menurut hukum,” kata Grazia Pradella, jaksa Piacenza seperti dilansir Euronews.
Dalam sebuah rekaman pembicaraan telepon, yang dikabarkan oleh kantor berita Italia ANSA, salah satu anggota kepolisian yang ditangkap itu berbicara tentang bagaimana dia membuat “geng kriminal” dan bertindak seperti bandit-bandit Gomorrah dalam film seri di televisi.
Tuduhan yang dikenai atas 7 polisi itu termasuk menyuplai narkoba untuk para pengedar yang tidak dapat beroperasi “normal” selama aturan karantina Ccovid-19 diberlakukan.
“Sementara kota Piacenza menghitung jumlah warganya yang mati akibat coronavirus, anggota-anggota Carabinieri ini justru menyuplai narkoba ke para pengedar yang tidak memiliki stok dikarenakan penerapan kebijakan anti-Covid,” kata Pradella.
Provinsi Piacenza mencatat kematian Covid-19 tertinggi ketiga di Italia.
Polisi-polisi itu juga dituduh menandatangani surat pernyataan yang seolah-olah para pengedar narkoba itu menjalani pemeriksaan ketika mereka bepergian semasa lockdown diberlakukan.
Mereka juga dituduh melakukan tindakan buruk dan menyiksa para tersangka kejahatan, perilaku yang menurut Pradella mirip dengan metode kejahatan yang dipakai kartel kriminal. Perilaku buruk itu dilakukan sejak sekitar tahun 2017.
Pihak kejaksaan mengatakan sebagian korban perlakuan buruk itu adalah tersangka pengedar narkoba yang menolak bekerja sama dengan polisi-polisi bejat itu dalam menjalankan perdagangan narkoba di daerah setempat.
Investigasi kasus ini sudah dimulai sejak enam bulan silam, menyusul adanya laporan yang dibuat oleh seorang anggota militer yang bertugas di Piacenza,*