Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Dua Hacker Remaja Ditangkap karena Buat Laporan Teror Palsu di Paris

Ama Farah
Terakhir diupdate: 25 September 2016 13:45 1:45 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 25 September 2016 07:36
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Dua remaja di bawah umur, 16 tahun dan 14 tahun, ditempatkan dalam penyelidikan resmi berkaitan dengan kasus laporan palsu yang memicu dikerahkannya ratusan polisi dalam operasi anti-terorisme di pusat kota Paris akhir pekan lalu.

Pihak penyidik mengatakan seorang remaja berusia 16 tahun merupakan satu dari dua peretas yang membuat peringatan palsu tentang penyanderaan di sebuah gereja di Paris, lalu membangga-banggakan perbuatannya itu di media sosial.

Sebuah sumber yang dekat dengan investigasi itu kepada AFP mengatakan bahwa tersangka yang berusia 16 tahun sudah mengaku kepada polisi setelah ditangkap di pingiran kota Paris hari Senin lalu. Remaja itu mengakui dirinya menceritakan dengan bangga perihal laporan palsu yang dibuatnya itu di laman Facebook bernama Tylers Swatting.

Remaja yang lebih muda dijadikan tersangka dengan dugaan membantu remaja yang lebih tua dalam menjalankan aksinya. Remaja berusia 14 tahun itu, yang suaranya di telepon terekam saat membuat laporan palsu ke pihak kepolisian, saat ini masih buron, lapor France24 Sabtu (24/9/2016).

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Remaja kedua yang menggunakan nama samaran “Zakhaev Yamaha”, kabarnya menelepon polisi pada hari Sabtu (17/9/2016) dengan berpura-pura sebagai pendeta “Romo Mathis” dari gereja Saint-Leu-Saint-Giles yang terletak di Paris bagian tengah, setelah meretas nomor telepon gereja tersebut sehingga seolah-olah dia menelepon dari tempat itu.

Kepada petugas dia mengatakan bahwa sekelompok pria bersenjata menyandera 20 orang di dalam gereja. Akibat laporan itu operasi besar anti-teroris dilakukan di kawasan bisnis di Paris di mana gereja itu berada. Seratusan petugas kepolisian dikerahkan ke lokasi termasuk personel dari tim khusus anti-terorisme.

  • Tanggapi Laporan Penyanderaan Ratusan Petugas Keamanan Paris Kecele

Beberapa jam kemudian, kedua hacker remaja itu menceritakan apa yang telah mereka perbuatseraya membangga-banggakan kesuksesannya di media sosial.

“Saya melakukan SWATT paling parah, saya membuat mereka mengerahkan helikopter-helikopter, aparat pemerintah dan lima puluh mobil polisi!” kata pelaku di laman Facebook Tylers Swatting.

Istilah swatting artinya membuat laporan bahaya palsu agar pihak berwenang mengerahkan tim pasukan khususnya. Istilah itu diambil dari SWAT, satuan polisi khusus di Amerika Serikat yang bertugas menangani keadaan gawat seperti penyanderaan.

Praktek swatting itu populer di kalangan pemain game di Amerika, yang kerap berusaha melihat aparat hukum beraksi lewat webcam. Kedua remaja itu di laman Facebook dengan bangga mengaku melihat polisi beraksi lewat Skype.

Tidak hanya itu, kedua remaja tengil tersebut melakukan korespondensi dengan sejumlah wartawan Prancis pada hari Sabtu dan mengatakan mereka melakukan perbuatan tersebut agar viral dan terkenal di dunia maya.

Di Prancis, orang yang dinyatakan bersalah membuat laporan kejahatan palsu terancam penjara hingga dua tahun dan denda 30.000 euro. Pada bulan Juli 2016, sebuah pengadilan di Prancis memberikan hukuman maksimum kepada seorang dewasa yang terbukti bersalah melakukan swatting.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Selamat dari Rusak Parah Saat Banjir Bandang, Masjid Ini Butuh Perbaikan
Tulisan selanjutnya Terdengar Kurang Baik, Pelajar Thailand Disarankan Ganti Nama Sebelum Kuliah di New Zealand

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Global Sumud FLotilla
Berita

Prancis Minta Pelecehan Terhadap Aktivis Gaza Flotilla oleh Israel Diselidiki

Berita
30 Mei 2026 09:51
Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center
‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram
Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?