Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Hukuman Mati Mohammad Mursi Dibatalkan

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 16 November 2016 12:48 12:48 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 16 November 2016 12:47
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Pengadilan Mesir kemarin menerima naik banding mantan Presiden Mohammad Mursi, para pemimpin kelompok Ikhwanul Muslimin dan anggotanya dalam kasus “menyerbu penjara”, membatalkan hukuman mati dan penjara yang dijatuhkan pada mereka.

Pengadilan Kasasi menyelenggarakan sidang yang kemarin hanya berlangsung beberapa menit, tidak ada sesi pemeriksaan bukti-bukti baru tetapi hanya menjabarkan catatan dari pemeriksaan sebelumnya dan memorandum dari Tuntutan Umum yang merekomendasikan pengadilan untuk menerima naik banding dan membatalkan vonis-vonis tersebut. Vonis itu berlaku bagi 129 terdakwa.

Pengadilan Mesir Vonis Mursi Penjara Seumur Hidup

Para terdakwa mencoba menyerbu penjara-penjara Mesir dan menyerang instalasi keamanan serta anggota polisi selama revolusi yang terjadi pada Januari 2011.

Abdel-Moneim Abdel Maksoud, pengacara Ikhwanul Muslimin, mengatakan Pengadilan Kasasi telah menerapkan hukum dengan benar.

“Keputusan tersebut telah diperkirakan karena [hukuman Morsi] secara hukum cacat, dan kami sedang menunggu pengadilan ulang,” dikutip Middle East Monitor, Selasa, (15/11/2016).

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Morsi dijatuhi hukuman 20 tahun penjara dengan tuduhan  memerintahkan pembunuhan para demonstran selama demonstrasi pada tahun 2012. Dia juga didakwa 40 tahun penjara atas tuduhan melakukan kegiatan mata-mata untuk Qatar dan hukuman mati atas tuduhan melakukan kegiatan mata-mata untuk kelompok Palestina Hamas.*/Nashirul Haq AR

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:hukuman matiIkhwanul MusliminMohammad Morsipengadilan Mesir
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Tuhan Institusional vs Tuhan Religi di Amerika
Tulisan selanjutnya Rancangan UU Israel Baru Bolehkan Pemukim Ilegal Bangun Rumah di Tanah Palestina

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

vape covid
Berita

Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram

Berita
31 Mei 2026 02:22
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak
Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?