Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Surat Pembaca

Penista Agama Dibela, Negara Bisa Hancur!

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 30 November 2016 13:39 1:39 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 30 November 2016 13:39
Bagikan
Bagikan

PUBLIK  tidak akan pernah lupa, pernyataan Gubernur DKI Jakarta (non aktif) Basuki Tjahaja Purnama alis Ahok saat kampanye di depan msyarakat Kepulauan Seribu, “Kalau bapak ibu ga bisa pilih saya, karena dibohongin pakai surat Al-Maidah 51, macem-macem itu. Kalo bapak ibu merasa ga milih neh karena saya takut neraka, dibodohin gitu ya gapapa.”

Ucapan ini sudah dikaji Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, dan disimpulkan termasuk menghina al-Quran dan ulama yang memiliki konsekuensi hukum.

Sebagai bentuk reaksi atas penghinaan dan penistaan tersebut, umat Islam melakukan aksi.

Tercatat kurang lebih 2 juta kaum muslim melakukan Aksi Damai Bela Islam II yang berlangsung pada Jumat 4 Nopember 2016.

Tokoh-tokoh dan ulama tingkat nasional seperti Habieb Rizieq Shihab, Ustadz Arifin Ilham, Ustadz Bahtiar Nasir dan KH. Abdullah Gymnastiar, berkumpul.

Baca Juga

22 Tahun Wahdah Eksis jadi Ormas
Harga Telur Melambung Tinggi, Bagaimana Islam Mengatasi?
Lemahnya Agama, Penyebab Munculnya Pergaulan Bebas
Uang Kripto sebagai ‘People Money’
Hari HAM Sedunia, Muslim Thailand Selatan Masih dalam Tekanan dan Diskriminasi

Ormas-ormas Islam pun bersatu padu dalam aksi damai tersebut. Mereka bergerak atas dorongan akidah, menuntut hal yang sama, yakni agar Ahok sang Penista segera ditangkap dan dihukum.

Sebagaimana pemberitaan media, aspirasi peserta yang terbesar sepanjang sejarah negeri ternyata tidak disambut oleh Presiden Jokowi.

Jokowi menghindar bertemu dengan ulama dan tokoh peserta aksi dengan alasan ada agenda lain.

Padahal Jokowi pernah menerima para pelaku insiden Tolikara, juga bersedia menerima segelintir konglomerat. Sikap itu sungguh menyakiti umat Islam. Akhirnya aspirasi tersebut diterima oleh Wapres JK, didampingi Menko Polhukam, Panglima TNI dan Kapolri. JK pun memberikan jaminan bahwa proses hukum terkait Ahok akan dituntaskan dalam dua minggu.

Waktu pun berlalu, tiga minggu lebih janji wakil presiden tidak kunjung dipenuhi. Justru yang ada terkesan ada rekayasa proses hukum, sebagaimana dilansir banyak media.

Mulai dari mempermasalahkan penggunaan kata pakai atau tidak pada pernyataan Ahok, sampai keterangan Polri mengenai akan mendatangkan 10 orang saksi ahli dll.

Dalam pandangan publik, berbagai upaya tersebut justru nampak seolah melindungi Ahok dari jerat hukum. Proses hukum malah terlihat begitu lamban.

Akhirnya desakan rakyat pun semakin tak terbendung, ultimatum umat Islam yang akan mengadakan aksi yang lebih besar, menyebabkan Kapolri terdesak menetapkan Ahok sebagai tersangka.

Namun publik sudah cerdas menilai, bahwa meski dijadikan tersangka, tetapi Ahok terasa mendapat hak istimewa. Sebab walaupun ditetapkan tersangka, ia bisa tetap bebas, termasuk untuk kampanye pencalonan gubernur.

Apa kata dunia, tersangka, pelaku kriminal, tapi tetap jadi calon gubernur. Sedangkan masyarakat saja jika mau mencalonkan kerja mesti punya SKCK.

Karena lambannya proses hukum, dan sikap pemerintah yang seolah membela Ahok, akhirnya diputuskan umat Islam akan melakukan Aksi Super Damai, Aksi Bela Islam III, yang akan mengerahkan kurang  pada 2 Desember 2016 nanti.

Untuk aksi ini pun, masih banyak pihak  dengan berbagai cara menggagalkannya. Mulai dari membuat opini negatif tentang aksi seperti tudingan adanya makar, mendiskreditkan tokoh, ulama dan ormas Islam yang ikut andil dalam mensukseskan acara tersebut, sampai tindakan yang paling keras yakni memprovokasi aparat melarang masyarakat ikut aksi.

Bahkan di Jakarta, Polri membagikan selebaran melalui helikopter yang berisi larangan tersebut. Padahal menyampaikan aspirasi merupakan hak warga negara yang wajib dilindungi! Para pembela Ahok pun tidak berputus asa mencari dukungan dari para tokoh, elite partai politik, dan juga ormas untuk meredam kemaraham umat Islam.

Kalau kata Aa Gym dalam acara Indonesian Lawyers Club (ILC), sesungguhnya Indonesia sedang diuji. Masalahnya adalah ada warga negara Indonesia yang menistakan al-Quran.

Seharusnya solusinya jelas, penista harus dihukum, ditangkap.  Ke depan Indonesia akan terus diuji. Ketika ujian demi ujian tidak diselesaikan berdasarkan aturan, maka yang terjadi adalah kehancuran.

Oleh karena itu, umat Islam di Indonesia harus terus bersatu, merapatkan barisan, menyamakan persepsi, untuk mencapai tujuan yang sama, yakni minta keadilan.  Wallahua’lam.*

 Vera Khairunnisa

(Ibu Rumah Tangga)

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ahokBasuki Tjahaja Purnamahukumpenista agamaPenista Al-Qur'anSurat al Maidah ayat 51
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Mantan Menteri Malaysia Ajak Aceh Berubah
Tulisan selanjutnya Merajut Benang Ukhuwah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sembunyikan Pisau di Kaos Kaki Pria Indonesia Terancam Hukuman Cambuk di Singapura

Berita
30 Agustus 2026 10:37
DPP Hidayatullah Dorong APHIDA Perkuat Kolaborasi dan Jaringan Bisnis untuk Hidayatullah
AHWA Tetapkan KH. Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU 2026–2031
Suriah Angkat Pemimpin YPG Jadi Penasihat Kepresidenan
Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya

Terbaru

  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK
  • PM Spanyol Sebut Rusia dan ‘Israel’ Sebarkan Hoaks Krisis Imigran Ceuta

Mungkin Anda Juga Suka

Surat Pembaca

Racun LGBT Makin Meluas, Jaga Ketahanan Keluarga Indonesia

28 Mei 2022 12:30
cerita
Surat Pembaca

Pentingnya Memilih Cerita Sebagai Hiburan

26 November 2021 13:37
Surat Pembaca

Tanggapan atas Pernyataan Bahwa Semua Agama itu Benar

22 September 2021 15:00
Surat Pembaca

Nasyid untuk Wahdah Islamiyah

8 September 2021 07:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?