Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Otoritas Kementerian Dagang Malaysia Sita 2003 Kuas Berbahan Babi

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 8 Februari 2017 07:34 7:34 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 8 Februari 2017 06:00
Bagikan
Operasi Kuas Babi di Negeri Sembilan
Bagikan

Hidayatullah.com–Otoritas Kementerian Perdagangan Dalam Negeri, Koperasi dan Kepenggunaan Malsyaia menyita (KPDNKK),  2003 kuas dari bahan babi yang bernilai RM10,988 (sekitar Rp 35 juta) dalam ‘Operasi Sikat’ yang dilakukan di seluruh negara bagian Negara tersebut Selasa malam.

Menteri Perdagangan Hamzah Zainudin mengatakan, penyitaan itu dilakukan karena para pedagang gagal mematuhi peraturan yang ditetapkan yaitu meletakkan sikat secara terpisah dan tidak membuat penandaan jia barang berkenaan terbuat dari bulu babi.

“Kita akan terus melakukan operasi untuk mendeteksi penjualan kuas babi yang gagal mematuhi peraturan ditetapkan pemerintah,” katanya dalam konferensi pers setelah Program Kesadaran Konsumen dan Skuad Smart Pengguna 1Malaysia dikutip Utusan Melayu, Sealasa (07/02/2017).

Daging Ayam Ditempatkan Satu Wadah dengan Daging Babi Cemaskan Muslim Singapura

Dia berkomentar operasi yang dilakukan pihaknya di seluruh negara untuk mendeteksi penjualan kuas yang terbuat dari bulu babi.

Sementara itu dalam operasi serupa di Negeri Sembilan, KPDNKK menyita lebih 500 kuas yang dipercaya terbuat dari bulu babi dalam satu operasi.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Pejabat  KPDNKK Negeri Sembilan, Saiful Bahri Abdul Kadir mengatakan, operasi disertai sebanyak 28 pejabat dan anggota KPDNKK dimulai pada tengah hari itu melibatkan pemeriksaan pada 23 tempat di sekitar kota ini.

“Kami melakukan pemeriksaan pada 23 toko ritel serta tempat` hardware ‘di sekitar Seremban akibat viral di media sosial tentang keberadaan kuas menggunakan bulu babi.

MUI Kaltim: Waspadai Kuas dari Bulu Babi

“Hasil pemeriksaan itu, KPDNKK Negeri Sembilan menyita lebih 500 kuas berbagai merek dan ukuran diduga terbuat dari bulu babi,” katanya dalam konferensi pers Selasa sore.

Menteri Perdagangan Dalam Negeri, Koperasi dan Kepenggunaan (KPDNKK)  Hamzah Zainuddin mengatakan kuas bulu babi tidak akan disita jika para pedagang melabeli dengan jelas bahan-bahan buatannya termasuk komponen babi sesuai peraturan yang ada.

Sebelum ini Asosiasi Pedagang Barang Logam Malaysia telah mengusulkan pada pemerintah penyisipan kata ‘tidak halal’ pada kuas bulu babi atau produk sejenis dalam perdagangan guna menghindari hal-hal tidak diinginkan.

Kancing Baju Berpotensi dari Tulang Babi

Terkait ide ini Hamzah Zainuddin menyambut positif jika hal itu memang untuk kebaikan bersama.

“Kenapa tidak, kalau mereka bisa buat itu sangat bagus. Saya pun nak bantu bukan hanya pengguna tetapi juga pedagang.

“Meskipun langkah ini (penulisan kata tidak halal) tidak termaktub dalam undang-undang, ia merupakan satu etika bisnis dan langkah ke depan,” kata Hamzah.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:babiberbahan babibulu babiKementerian Perdagangan MalsyaiaKPDNKKkuas babilogo halal palsu
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kapolda Metro Jaya Larang Aksi “112”, Ahok Gelar Pesta Rakyat di Hari yang Sama
Tulisan selanjutnya Resolusi Tak Akan Pernah Hentikan Penjajah Israel Rampas Tanah Palestina

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

Berita
4 Juni 2026 08:06
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya
Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?