Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Aksi Ekstremis Buddha Tolak Kartu Identitas Kewarganegaraan Etnis Rohingya

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 22 Maret 2017 17:10 5:10 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 22 Maret 2017 16:43
Bagikan
Aksi kelompok Buddha menentang pemberitan Identitas Kewarganegaraan kepada Etnis Rohingya
Bagikan

Hidayatullah.com—Seolah kesedian tak berujung,  itulah kira-kira nasib etnis Muslim Rohingya. Kabar  terbaru menunjukkan ratusan ekstrimis Budha melakukan aksi demonstrasi memprotes rencana pemerintah yang akan memberikan kewarganegaraan kepada sejumlah etnis minoritas di negara itu.

Hari Ahad sore, ratuan biksu dan anggota partai utama Rakhine, Partai Nasional Arakan menuntut kepala imigrasi ditangkap karena mengeluarkan kartu identifikasi Nasional untuk komunitas etnis minoritas Rohingya.

Penyelenggara demonstrasi, Aung Htay menegaskan penolakan atas rencana pemerintah yang akan memberikan hak kewarganegaraan kepada etnis Muslim Rohingya.

“Kami berdemo untuk mengatakan kepada pemerintah agar sepenuhnya menaati UU Kewarganegaraan 1982. Kami tidak mengizinkan pemerintah memberikan kewarganegaraan bagi imigran ilegal,” ujar Aung Htay, penggagas demonstrasi seperti dikutip dari Associated Press, Selasa (21/3/2017).

Baca: Pidato Biksu Ashin Yang Memicu Kebencian Pada Muslim Rohingya

Aung Htay, penyelenggara aksi ini di Sittwe mengatakan,  ada 53 warga ‘Bengali’ (sebutan mereka untuk etnis Muslim Rohingya) telah diterbitkan kartu identifikasi nasional oleh departemen imigrasi di bawah program verifikasi kewarganegaraan baru. Ia mengklaim bahwa pejabat berencana memberi kartu kewarganegaraan sekitar 200 orang tanpa pengecualian dari komunitas Muslim.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

“Departemen Imigrasi mengeluarkan kartu identitas nasional pada warga Bengali tanpa benar-benar meneliti mereka di bawah 1982 UU,” katanya. “Lima puluh tiga orang ini telah diberikan kewarganegaraan sejak akhir bulan lalu menurut sebuah pengumuman resmi, dan kami memiliki informasi yang solid bahwa pejabat berencana untuk mengeluarkan 200 lebih,” ujarnya dikutip laman Democratic Voice of Burma (DVB).

Arakan National Council menyatakan Rohingya sebagai kaum Bangladesh. Tahun 2014 Myanmar bahkan melarang sebutan Rohingya, tapi kaum Bengali.

UU Kewarganegaraan 1982 mendefinisikan bahwa warga negara adalah kelompok etnis yang secara permanen telah menetap dalam batas-batas modern Myanmar sebelum tahun 1823. Itu adalah tahun sebelum perang pertama antara Inggris-Myanmar. Undang-Undang Kewarganegaraan Myanmar ini mencoret Rohingya dari kelompok minoritas yang diakui pemerintah.

Baca: Biksu dan Ekstrimis Buddha Rakhine Protes Adanya Bantuan Pada Etnis Rohingya

Pemerintahan diktator Jenderal Ne Win memasukkan 135 kelompok etnis yang telah memenuhi persyaratan — tidak ada Rohingya dalam daftar ini. Data inilah yang masih digunakan pemerintah sipil Myanmar hingga saat ini.

Berbicara kepada DVB di Sittwe, hari Ahad, Aung Htay menambahkan, “Ini benar-benar tidak beralasan. Itulah mengapa kita di sini hari ini, berdemonstrasi. ”

Partai Nasional Arakan (ANP) adalah partai mayoritas warga Budha Myanmar. Etnis Rohingya menghadapi diskriminasi parah di negara mayoritas penduduk Budha Myanmar yang menganggap mereka sebagai imigran ilegal dari negara tetangga Bangladesh, meskipun sudah berada di Myanmar sejak beberapa generasi.

Aksi protes ini berselang tiga hari setelah Komisi Penasihat Rakhine (RAC) yang dipimpin mantan Sekretaris Jenderal PBB Kofi Annan mendesak pemerintah yang dikuasai Liga Nasional Demokrat (NLD) untuk segera memberikan kewarganegaraan pada warga Rohingya dan segera menutup kamp penjara warga Rohingya agar mereka bebas bergerak.

Baca: Pemerintah Myanmar Ancam Lembaga Biksu Radikal

“Kami juga mempertanyakan soal kewarganegaraan. Kami juga menyerukan agar semua warga yang telah memiliki kewarganegaraan diberikan seluruh haknya,” tutur Ghassan Salame, anggota RAC.

Pemerintahan sipil yang dipimpin oleh Aung San Suu Kyi menyambut baik usulan tersebut. Kantor Suu Kyi mengatakan, sebagian rekomendasi RAC ini akan “segera dilaksanakan”.

Sebelumnya, dua tahun lalu, pemerintah Myanmar telah menyita kartu putih atau kartu identitas penduduk warga Rohingya. Langkah ini dinilai sebagai upaya penerapan kembali UU Kewarganegaraan 1982 sekaligus mengusir mereka dari Rakhine.

Ratusan ribu warga Rohingya melarikan diri dari kampung halaman mereka di Rakhine ke Bangladesh sejak kekerasan sektarian terjadi pada 2012. Rakhine, salah satu wilayah termiskin di Myanmar, menjadi rumah bagi 1 juta warga Rohingya.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Arakan National CouncilAung HtayBangladeshBengaliBiksuBuddhaEkstremis Buddhaetnis Muslim Rohingyaetnis RohingyaIdentitas KewarganegaraanKTPPartai Nasional ArakanRakhine
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Uqbah bin Nafi Sang Penakluk
Tulisan selanjutnya Umatpun akan Mengikuti Yahudi dan Nashrani

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Berita
3 Juni 2026 12:30
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara
Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?