Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Mimbar

Islam dan Negara, Senyawa yang Tak Terpisahkan

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 4 April 2017 07:33 7:33 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 4 April 2017 07:33
Bagikan
Aksi menentang Ahok
Bagikan

Oleh: Nurlaillah Sari Amallah Mujahidah

 

KAUM sekuler baik Barat maupun Timur tidak akan ada kata henti menyerukan manusia untuk menjauhkan agama dari politik, jauhkan Islam dari Negara. Seruan ini bukan barang baru, dalam sejarah keagamaan pemikiran tersebut memiliki akar dalam “kesucian” teks agama Nasrani. Dalam Bible disebutkan: “Berikan Hak Kaisar kepada Kaisar dan berikan hak Tuhan kepada Tuhan.” Inilah pemisahan ekstrim antara keterkaitan kekuasaan dan agama.

Tahun terus berjalan, abad berganti, upaya mereka untuk memadamkan agama Allah Ta’ala dengan mulut-mulut mereka terus bergulir, dengan wajah dan gaya baru, tetapi konteksnya sama. Hanya saja, akan selalu ada pada tubuh umat ini segolongan manusia yang membendung mereka, melucuti kebohongan. dan meruntuhkan semua bangunan argumen yang mereka dirikan. Hingga agama ini tetap menduduki haknya sebagai penguasa dan pengelola dunia ini.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

Baca Juga

Jabatan Tambah Tinggi Justru Ditangisi
Bahkan Kita Harus Mendidik Anak sebelum Kelahirannya
OKI, Hujan yang Berhenti, & Pemimpin Dunia yang Dinanti
50 Menit, Menjaga Syiar Islam di Tana Toraja
Problem Pendidikan Islam

يُرِيدُونَ لِيُطْفِئُوا نُورَ اللَّهِ بِأَفْوَاهِهِمْ وَاللَّهُ مُتِمُّ نُورِهِ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ

“Mereka ingin memadamkan cahaya Allah dengan mulut (tipu daya) mereka, tetapi Allah (justru) menyempurnakan cahaya-Nya, walau orang-orang kafir membencinya.” (QS. Ash-Shaf: 8)

Baca: Yusril Sebut Ajakan Jokowi Pisahkan Agama dan Politik Timbulkan Kesalahpahaman

Seringkali orang bertanya kenapa agama dibawa-bawa dalam urusan politik atau politik membawa-bawa agama. Juga sering timbul pertanyaan, bagaimana dapat suatu partai politik didasarkan kepada agama.

Secara faktual, pada proses awal pembentukan negara Indonesia dalam sidang BPUPKI permasalahan pokok yang dibicarakan adalah persoalan bentuk negara, dasar filsafat negara, dan hal lainnya yang bertalian dengan pembuatan suatu konstitusi. Sedari awal benih-benih perdebatan ideologi mulai muncul secara terbuka mengenai hubungan antara agama dan negara.

Selama penjajahan Barat atas dunia Islam, kaum muslimin tidak sempat berpikir tentang ajaran agama mereka secara jelas, komprehensif, dan tuntas mengenai berbagai masalah termasuk bernegara. Negara menurut Dr. Wahid Ra’fat adalah sekumpulan besar masyarakat yang tinggal pada suatu wilayah tertentu di belahan bumi ini yang tunduk pada suatu pemerintahan yang teratur dan bertanggung jawab memelihara eksistensi masyarakatnya, mengurus segala kepentingannya, dan kemaslahatan umum. Sedangkan Islam secara sederhana adalah sistem hidup manusia itu sendiri yang diridhoi oleh Allah Ta’ala, tuhan semesta alam.

Mohammad Natsir, Mantan Menteri Penerangan yang juga merupakan Tokoh Partai Masyumi mengatakan, agama (baca: Islam) tidak dapat dipisahkan dari negara. Ia menganggap bahwa urusan kenegaraan pada pokoknya merupakan bagian integral risalah Islam. Dalam Capita Selecta, sebuah buku yang berisi tulisan-tulisan Natsir, ada beberapa pandangan Natsir mengenai hubungan Islam, politik, dan negara yang sangat menarik untuk direnungkan, terutama saat pemerintah negara ini ingin mencoba mengubah negara berdasarkan ketuhanan menjadi negara sekuler.

Natsir menyatakan, ”Aturan atau cara kita berlaku berhubungan dengan Tuhan yang menjadikan kita dan cara kita yang berlaku berhubungan dengan sesama manusia. Di antara aturan-aturan dan cara kita yang berlaku berhubungan dengan sesama manusia. Di antara aturan-aturan yang berhubungan dengan muamalah sesama makhluk itu, ada diberikan garis-garis besarnya seseorang terhadap masyarakat dan hak serta kewajiban masyarakat terhadap diri seseorang. Yang akhir ini tak lebih-tak kurang, ialah yang dinamakan orang sekarang dengan urusan kenegaraan.” (Mohammad Natsir, Capita Selecta, hlm. 436).

Baca: PP Pemuda Muhammadiyah: Memisahkan Agama dan Politik Tidak Pancasilais dan Tak Sesuai UUD 1945

Bahkan, seorang orientalis, H.A.R. Gibb mengungkapkan, “Islam is much more than a religious system. It is a complete civilization.” Islam itu adalah lebih dari sistem peribadatan. Ia adalah satu kebudayaan yang paling lengkap sempurna.

Karenanya, seruan Presiden Joko Widodo untuk memisahkan agama dan politik  jelas dapat menyebabkan gesekan antar umat beragama (meski dimaknai dalam konteks yang sempit, yakni konteks Pilkada), yang jelas, upaya memisahkan agama dengan politik bisa dimaknai sebagai upaya melalaikan amanat UUD 1945 yang dengan tegas menyatakan bahwa Indonesia adalah negara berdasarkan agama (Ketuhanan).

Memisahkan agama dan politik di Indonesia laksana memutus sendi berbangsa dan bernegara. Di Indonesia, agama menjadi sendi penting dalam kehidupan  karena negara tidak semata-mata kebutuhan lahiriah, tetapi juga untuk kebutuhan ruhaniyyah dan ukhrawiyah manusia.*

Penulis seorang mahasiswa jurusan jurnalistik

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:agamaagama dan politikbaratdunia IslamislamIslam dan NegaraNegaraPartai Masyumipenjajahan Baratpilkadapolitiksekuler
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya JAKIM Akan Minta Keterangan Pengacara Liberal Malaysia Terkait Pernyataan Keberadaan ‘Tuhan’
Tulisan selanjutnya tantangan ilmu pengetahuan Urgensi Sanad dalam Kajian Ilmu [2]

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya

Berita
30 Mei 2026 11:16
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

Mimbar

Tujuan Kita Tak Sekadar Madinah sebagai Kawasan, Tapi Peradaban di Dalamnya

28 Desember 2022 11:00
Mimbar

Ustad Aris Munandar yang Saya Kenal

26 Desember 2022 11:45
Mimbar

Non-Muslim Pun Merasa Nyaman Bersyariah, Lalu Mengapa Kita Ragu?

14 Desember 2022 21:45
Ekonomi SyariahMimbarTsaqafah

Cintai Bumi Melalui Investasi Green Sukuk Ritel

2 Desember 2022 08:05
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?