Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Info Halal

LPPOM MUI: Negara Harus Hadir Melindungi Konsumen Muslim

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 14 April 2017 00:02 12:02 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 6 April 2017 22:00
Bagikan
[Ilustrasi] Sertifikat Halal MUI tertempel pada salah satu kios penjualan daging di Depok, Jawa Barat.
Bagikan

Hidayatullah.com– Direktur Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI, Lukmanul Hakim menyatakan, negara harus hadir dalam memberikan perlindungan bagi konsumen Muslim.

“Harus ada labelisasi yang harus dinyatakan,” katanya dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) LPPOM MUI di Hotel Royal Padjajaran, Bogor, Jawa Barat, Rabu (05/04/2017).

Lukman menegaskan bahwa harus ada informasi yang sesungguhnya terkait sebuah produk ini halal, haram, atau tidak jelas.

“Makanya ketidakjelasan itu yang harus dilabelisasi,” ungkapnya.

Baca: Buka Rakornas LPPOM MUI, KH Ma’ruf Amin: Sertifikasi Halal untuk Melindungi Umat

Baca: Belanja di Swalayan, Konsumen: “Mana Label Halalnya?”

Dan itu, sambung Lukman, harus diinformasikan kepada masyarakat pada umumnya.

Baca Juga

Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
Cek Bahan Kosmetik Anda: Cantik Tapi “Haram” Buat Apa?
Percepatan Sertifikasi Halal” di kantor MUI
Ada Apa di Balik Gurihnya Mie Instan?

Hal itu, terangnya, yang disebut dengan mandatory sertifikasi.

“Inilah mandatory sertifikasi, bukan mandatory halal,” jelasnya.

Dalam undang-undang, lebih terang Lukman mengatakan bahwa setiap produk yang masuk di Indonesia harus sudah ada sertifikasi.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Direktur LPPOM MUIgaya hidup halalinfo halalkonsumen MuslimLPPOM MUILukmanul Hakimmakanan halalnegara dan Islamperlindungan konsumenproduk halalRais 'Aam PBNURakornas LPPOM MUI 2017sertifikasi halalsistem halal
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Polisi Minta Tunda Waktu Sidang Ahok, Mantan Ketua Hakim MK: Hakim Boleh Menolak
Tulisan selanjutnya Aliansi Merah Putih Peduli Suriah Kutuk Serangan Gas Beracun di Idlib

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya

Berita
30 Mei 2026 11:16
Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha
Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

Info Halal

Perlunya Mencermati Label Makanan

26 Desember 2022 16:30
Info Halal

Produk Makanan Halal Indonesia Peringkat Dua Dunia,  Kemenag Berkoordinasi terkait Sertifikasi Halal

12 Desember 2022 13:45
Titik Kritis Keharaman Burger
Info Halal

5 Titik Kritis “Keharaman” Burger

12 Desember 2022 05:00
Info HalalRagam

Kemana Perginya “Turunan” Babi?

10 Desember 2022 06:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?