Hidayatullah.com– Sekretaris Presidium 212, Hasri Harahap mengatakan, proses investigasi oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) atas kasus dugaan kriminalisasi yang dilakukan negara kepada para ulama dan aktivis sedang berjalan.
Jumat siang (12/05/2017) tadi, Presidium 212 kembali menggelar aksi pembubuhan tanda tangan petisi dukungan terhadap Komnas HAM untuk mengungkap dugaan kriminalisasi ulama dan aktivis yang dilakukan oleh the state actor, yakni perangkat maupun struktur negara.
Hasri menjelaskan, saat ini dilakukan pengumpulan keterangan dari para korban dan orang terdekat korban. Seperti istri Pimpinan Aksi 313 Muhammad Al-Khaththath dan Ketua Yayasan Keadilan Untuk Semua Adnin Armas.
Baca: Terkait ‘Kriminalisasi’ Ulama dan Aktivis, Komnas HAM Akan Panggil Presiden
Rencananya, kata Hasri, dalam waktu dekat diagendakan pengumpulan keterangan dari para aktivis yang sempat ditangkap dengan tuduhan makar. Yakni Sri Bintang Pamungkas, Rachmawati Soekarnoputri, Ahmad Dhani, Ratna Sarumpaet, juga Buni Yani, dan sebagainya.
Sedangkan untuk Ketua Dewan Pembina GNPF MUI yang juga Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, masih dalam proses komunikasi dikarenakan posisi Habib yang sedang berada di luar negeri.
“Sementara yang berada di Jakarta dulu,” ujarnya kepada hidayatullah.com, kemarin, Kamis (11/05/2017).
Hasri menyampaikan, direncanakan juga pada pekan ini sudah ada laporan perkembangan awal dari Tim Investigasi Komnas HAM terkait hal tersebut.*