Oleh: Ilham Kadir
INILAH masa dimana Pancasila dijadikan ikrar dan slogan sebagai syarat menjadi orang Indonesia tulen. Maka ikrar “Saya Pancasila” pun menggema seantero Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Yang teranyar, Presiden Joko Widodo melantik Unit Kerja Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (07/06/2017).
Lalu, apakah ikrar tersebut secara otomatis menjadikan seseorang secara mutlak sebagai manusia pancasilais? Benarkah kita darurat Pancasila sehingga harus dibentuk unit pembinaan ideologi? Apa sebenarnya substansi Pancasila itu?
Dalam keadaan tertentu ikrar dibutuhkan, bahkan dapat menjadi syarat utama sahnya sebuah akad dan perjanjian. Sebelum lahir dari alam rahim ke alam dunia, manusia sudah berikrar bahwa Allah adalah Tuhannya. “Alastu birabbikum, qalu, bala syahidna. Bukankah aku ini Tuhanmu, mereka menjawab, Benar, aku bersaksi Engkau adalah Tuhanku, (QS. Al-A’raf: 172).
Begitu pula, orang yang akan memeluk Islam harus punya ikrar, disebut syahadat, atau persaksian bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah Ta’ala, dan Muhammad bin Abdullah adalah hamba dan utusan-Nya, hingga seorang yang akan melangsungkan pernikahan pun harus ada ikrar sebagai tanda resminya sebuah hubungan suami istri.
Di sinilah letak ikrar, dan “Saya Pancasila” adalah ikrar kebangsaan yang sejatinya telah ada sebelum kita lahir. Sama dengan pemeluk Islam yang telah menjadi muslim turun temurun. Segenap rakyat Indonesia, terutama pribumi seperti saya, dari nenek moyang hingga keturunan kami kelak, insya Allah sudah berikrar sebagai orang Indonesia yang punya simbol negara berupa Pancasila.
Perlu ditegaskan bahwa ikrar adalah pengakuan simbolik. Saya Pancasila tidak akan ada artinya jika tidak mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila itu sendiri. Persis orang yang bersyahadat mengaku muslim tapi perilakunya justru berlawanan dengan ajaran Islam, dan, atau seumpama sepasang suami istri yang baru berjanji dalam akad nikah tetapi justru saling mengkhianati.
Baca: ‘Spiderman’ Sudah Bayar Zakat Fitrah, Apakah Anda Sudah?
Maka salah satu wujud “Saya Pancasila” adalah mengamalkan konsep-konsep hidup bernegara yang ada dalam Pancasila berjumlah lima sila tersebut. Karena kelima sila Pancasila begitu luas jika semuanya dijabarkan, maka saya hanya menguras dan mengupas konsep “adil” yang terdapat pada sila kedua “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab” serta sila kelima “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia”.
Untuk memahami kata ‘adil’ secara adil maka harus mengembalikan kepada bahasa asalnya, tidak bisa asal-asalan. Jika ditelisik, tidak akan kita temukan dalam tradisi dan bahasa Indonesia kuno kata ‘adil’, sebab hanya terdapat dari bahasa Arab atau lebih khusus lagi, berasal dari Al-Qur’an kitab suci umat Islam.
Kata adil begitu banyak dan mudah ditemukan dalam Al-Qur’an, seperti ayat berikut, Sesungguhnya Allah menyuruh kamu berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi [zakat, infaq, shadaqah] kepada kaum kerabat, dan Allah melarang perbuatan keji, kemungkaran, dan permusuhan, (QS. An-Nahl: 90).
Menurut Hamka dalam “Tafsir Al-Azhar” ketika menafsirkan makna adil dalam ayat di atas yaitu, “Menimbang yang sama berat, menyalahkan yang salah dan membenarkan yang benar, mengembalikan hak kepada yang empunya dan jangan berlaku zalim, aniaya”. Hamka melanjutkan, Maka selama keadilan itu masih terdapat dalam masyarakat, pergaulan hidup manusia, maka selama itu pula pergaulan akan sentosa, timbul amanat dan percaya mempercayai.”
Lawan dari ‘adil’ adalah zalim, yaitu memungkiri kebenaran karena hendak mencari keuntungan bagi diri sendiri; mempertahankan perbuatan yang salah sebab yang bersalah itu kawan atau keluarga sendiri, (Adian Husaini, Pancasila Bukan untuk Menindas Hak Konstitusional Umat Islam, Jakarta: 2009).
***
Lalu di mana peran zakat? Bahwa filosofi dan konsep dasar Pancasila adalah sangat sesuai dengan ajaran Islam. Artinya mengamalkan Pancasila sesuai fitrahnya berarti menjalankan ajaran Islam. Jika berbicara masalah keadilan dalam hal pemerataan ekonomi, maka syariat zakat adalah instrumen terpenting yang tidak bisa diabaikan.
Masalah kesenjangan ekonomi di Indonesia merupakan masalah besar yang sewaktu-waktu dapat melahirkan konflik horizontal, antara golongan kaya raya dengan kaum marjinal. Keduanya memiliki potensi bentrok jika tidak ada upaya-upaya untuk mendekatkan mereka.* >>> (bersambung)