Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Mimbar

Apa Karena Rohingya Muslim, Tak Ada Tempat Baginya?

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 14 September 2017 14:32 2:32 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 14 September 2017 14:32
Bagikan
Fakta penyiksaan aparat Myanmar terhadap etnis Muslim Rohingya
Bagikan

Oleh: Imam Nawawi

 

DIAM nya dunia internasional atas kebiadaban pemerintahan dan militer Myanmar terhadap Muslim Rohingya, rasanya tidak mengherankan jika ada yang bertanya, apakah kemanusiaan tidak berlaku untuk mereka?

Padahal, tragedi kemanusiaan yang menimpa Muslim Rohingya bukanlah terjadi secara tiba-tiba. Majalah Masyarakat Asean Edisi 8 Juni 2015 pernah mengupas tentang masalah Rohingya secara kronologis.

Kata “Rohingya” berasal dari “Rohang” nama kuno untuk Kerajaan Islam Arakan. Etnis Rohingya tinggal di negara bagian Rakhine di Myanmar sejak abad ke-7 Masehi. Etnis Rohingya bukan berasal dari Bangladesh ataupun Bengali. Nenek moyang mereka berasal dari campuran Arab, Turki, Afghan, dan Indo-mongoloid (halaman 10).

Baca Juga

Pesan Khutbah Jum’at H. Agus Salim Tahun 1928: Persatuan Lahir dan Batin
Jabatan Tambah Tinggi Justru Ditangisi
Bahkan Kita Harus Mendidik Anak sebelum Kelahirannya
OKI, Hujan yang Berhenti, & Pemimpin Dunia yang Dinanti
50 Menit, Menjaga Syiar Islam di Tana Toraja

Rohingya adalah warga negara Burma sampai tahun 1982 . Pada tahun itu dibuatlah undang-undang kewarganegaraan oleh rezim militer Myanmar atas tuduhan palsu bahwa mereka (etnis Rohingya) datang ke negara ini setelah tahun 1823 pendudukan Inggris di Negara Bagian Rakhine.

Sejak undang-undang tersebut, secara perlahan penderitaan yang dialami etnis Rohingya makin lengkap, terutama saat penguasa kala itu menolak memberikan status kewarganegaraan terhadap Muslim Rohingya.

Baca: Perlakuan Myanmar terhadap Rohingya Merupakan ‘Buku Contoh’ Penghapusan Etnis

Dengan  Undang-Undang Kewarganegaraan Burma tahun 1982, etnis Rohingya akhirnya hanya dianggap imigran ilegal asal Bangladesh sehingga mereka diberi status warga tanpa kewarganegaraan. Berdasar UU tersebut,  , Myanmar tidak mengakui etnis Rohingya sebagai satu di antara 137 etnis yang ada di negari itu. Akibatnya, mereka kehilangan hak-haknya di tengah mayoritas kaum Buddhis, sehingga junta militer dapat bertindak sewenang-wenang.

Undang-Undang Kewarganegaraan Burma tahun 1982 ini akhirnya melegalkan segala macam persekusi atas etnis Rohingya baik secara individu maupun kelompok, yang pada akhirnya membuat Muslim Rohingya “berhamburan” ke luar negeri mencari suaka atau pun hidup sebagai pengungsi dengan identitas sebagai stateless.

Bahkan, kala kekuasaan di bawah kendali Presiden Thein Sein secara jelas, ketidakmanusiawian Myanmar terhadap Rohingya semakin nyata. Ia mengatakan, “Rohingya are not our people and we have no duty to protect them.” 

“(Bahkan) Sein menginginkan agar etnis Rohingya berada dalam pengelolaan Komisi Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) atau ditampung oleh negara ketiga.”

Artinya cukup terang bukti bahwa Rohingya benar-benar diinginkan untuk segera meninggalkan Myanmar. Dan, tragedi kemanusiaan yang terjadi belakangan ini adalah bagian dari rangkaian untuk memaksa Rakhine State steril dari sejarah keberadaan Rohingya di negeri itu.

Berbagai kondisi yang menunjukkan kebiadaban atas Muslim Rohingya pun menyebar luas di media sosial, hingga akhirnya dunia tersadar bahwa tragedi kemanusiaan mengerikan benar-benar telah melilit kehidupan Muslim Rohingya. Kita mengutuk, kita membantu, kita prihatin, tetapi bagaimana kita bisa menghentikan itu semua?

Kekuatan PBB

PBB sebagai badan dunia telah memahami dan tegas menyatakan apa yang dialami etnis Rohingya sebagai genocida.

“Situasi (Rohingya) seperti contoh buku teks tentang pembersihan etnik,” kecam Pejabat Komisi HAM PBB Zeid Ra’ad al-Hussein di Jenewa dilansir Reuters.

Baca: Terjajah, Warga Palestina Masih Memikirkan Penderitaan Etnis Muslim Rohingya

Namun, alih-alih statement itu digubris oleh Myanmar, bantuan kemanusiaan PBB yang akan masuk ke Rakhine State pun diblokir oleh pemerintahan Myanmar. Media Inggris, The Guardian merilis laporan eksklusif bahwa terhitung (05/09/2017) PBB terpaksa menghentikan bantuan berupa makanan, air, dan obat-obatan ke ribuan warga sipil di Rakhine Utara sejak akhir Agustus.

Penyaluran bantuan juga semakin sulit dengan adanya batasan kunjungan dari pemerintah Myanmar ke negara bagian yang berbatasan darat dengan Banglades itu.

Sementara ini bisa disimpulkan bahwa PBB ternyata tidak berdaya dengan sikap kepala batu pemerintahan Myanmar. Bahkan Amerika, Eropa, dan Rusia tidak segera berunding untuk mendorong PBB selekasnya mengirim pasukan perdamaian ke Myanmar, menyelamatkan Muslim Rohingya. Bahkan Indonesia pun tidak mampu berbuat banyak, selama PBB tidak mengeluarkan maklumat agar Indonesia mengirim pasukan perdamaian ke Myanmar.

Sementara itu, dalam respon tindakan PBB yang lambat, Myanmar bahkan telah berupaya melakukan negosiasi dengan China dan Rusia yang memiliki hak veto di PBB untuk mencegah keluarnya resolusi PBB soal tragedi kemanusiaan etnis Rohingya.

“Kami sedang bernegosiasi dengan beberapa negara sahabat agar tidak membawa itu (krisis Rohingya) ke Dewan Keamanan,” tutur Penasihat Keamanan Nasional Myanmar Thaung Tun di Naypyitaw (06/09/2017).

Dengan demikian kian terkatung-katunglah etnis Rohingya. Tiongkok dan Rusia akan sangat kecil kemungkinan rela membela Muslim Rohingya. Pertanyaan sederhananya adalah, apakah karena Rohingya Muslim sehingga kemanusiaan tidak berlaku bagi mereka, tidak patut untuk mereka, dan tidak disegerakan untuk mereka?

Namun, sebagai warga dunia yang baik, kita sudah sepakat dengan penilaian PBB atas Rohingya, bahwa operasi keamanan brutal dan biadab itu adalah bukti dari genocida.

Semoga lembaga-lembaga dunia masih punya nurani dan nyali untuk berani dan bersikap adil atas tragedi kemanusiaan yang menimpa etnis Rohingya. Jika tidak, maka alam dan hukum Tuhan akan bertindak sesuai dengan mekanisme alamiahnya, menghukum siapapun yang bertindak irasional, biadab dan sadis dalam menginjak-injak nilai kemanusiaan yang sama-sama kita junjung tinggi. Wallahu a’lam.*

Aktivis Aliansi Gerakan Indonesia Baru (AGIB)

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Arakanburmaetnis Muslim RohingyaKekerasan RohingyamyanmarRakhineRohangRohingya
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya biaya haji embarkasi 2022 KPHI Nilai Penyelenggaraan Haji 1438 H Berjalan Lancar
Tulisan selanjutnya Kesaksian Wartawan BBC Melihat Desa-desa yang Dibakar di Rakhine

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Berita
15 Juli 2026 20:18
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Mimbar

Problem Pendidikan Islam

28 Desember 2022 11:20
Mimbar

Tujuan Kita Tak Sekadar Madinah sebagai Kawasan, Tapi Peradaban di Dalamnya

28 Desember 2022 11:00
Mimbar

Ustad Aris Munandar yang Saya Kenal

26 Desember 2022 11:45
Mimbar

Non-Muslim Pun Merasa Nyaman Bersyariah, Lalu Mengapa Kita Ragu?

14 Desember 2022 21:45
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?