Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Oposisi Jerman Protes UU Ujaran Kebencian di Internet

Ama Farah
Terakhir diupdate: 8 Januari 2018 19:11 7:11 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 8 Januari 2018 19:11
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Tokoh-tokoh senior partai oposisi FDP, Hijau dan Kiri hari Ahad (7/1/208) menuntut agar legislator mengganti undang-undang ujaran kebencian online yang belum lama ini diterapkan. Seruan itu muncul setelah Twitter memghapus sejumlah cuitan politisi-politisi kanan-jauh yang dianggap ofensif dan menangguhkan akun sebuah majalah satir Jerman.

 

Sekjen FDP Nicola Beer mengatakan kepada koran mingguan Die Welt am Sonntag bahwa beberapa hari belakangan ini tampak bahwa perusahaan-perusahaan swasta tidak dapat menentukan secara tepat mana pernyataan yang ilegal, satir atau murahan namun masih dibenarkan dalam alam demokratis.

Menurut Beer, seperti RUU yang diusulkan FDP, Jerman membutuhkan undang-undang yang mengatur konten online yang diawasi oleh pihak berwenang kehakiman, dan bukan diawasi oleh pihak swasta.

♣NetzDG Mengharuskan Pengelola Situs Internet di Jerman Menghapus Konten Ofensif

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

♣Polisi Jerman: Politisi AfD Menyebarkan Ujaran Kebencian terhadap Muslim

Dilansir Deutsche Welle, Ketua Partai Hijau Simone Peter kepada koran yang sama juga mengatakan bahwa perlu ada undang-undang pengganti yang akan mencabut hak perusahaan swasta menghapus konten yang dianggap ofensif.

“Adalah hal yang tidak dapat diterima jika perusahaan-perusahaan Amerika Serikat seperti Twitter mempengaruhi kebebasan berekspresi atau kebebasan pers di Jerman,” kata Peter.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Jerman memberlakukan NetzDG guna menanggulangi konten-konten ofensif yang banyak bertebaran di internet terutama di media sosial. Dalam UU itu perusahaan pengelola situs seperti Facebook, Twitter, Google dan lainnya, diwajibkan segera menghapus konten ofensif (seperti ujaran kebencian dan fitnah) dalam kurun waktu yang ditetapkan. Jika tidak segera menghapusnya, maka perusahaan-perusahaan swasta itu akan dikenai denda. Mereka juga diwajibakan menyerahkan laporan berkala perihal konten ofensif yang dihapusnya.

Ketua faksi Partai Kiri di parlemen Jerman Sahra Wagenknecht kepada kelompok koran Funke juga mengatakan bahwa partai mendorong penghapusan undang-undang tersebut.

“UU itu merupakan tamparan di wajah seluruh prinsip demokrasi, karena di dalam sebuah negara berdasarkan hukum, pengadilan yang berwenang untuk memutuhkan apakah sesuatu melanggar hukum atau tidak, bukannya perusahaan swasta,” kata Wagenknecht.

Keributan seputar NetzDG semakin panas setelah Twitter memblokir akun majalah satir Titanic, yang memuat karikatur politisi rasis dari AfD, Beatrix von Storch, yang mencerca pria Muslim.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pemimpin Syiah Iran Salahkan Media Sosial dalam Demonstrasi Anti-Rezim
Tulisan selanjutnya Fadli Zon: Bahaya Jika BSSN Berwenang Melakukan Penangkapan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Sejarah

Menolak Digaji Negara: Kisah Para Hakim Teladan dalam Sejarah Peradaban Islam

Sejarah
29 September 2026 12:00
Timnas Irlandia Tolak Jabat Tangan dengan ‘Israel’ sebelum Libas Tiga Gol Tanpa Balas
MUI: Wajib Halal Oktober 2026 Bagian dari Pemenuhan Hak Masyarakat
Pilot Flydubai Berkelahi Saat Terbang Menuju Tel Aviv, Pesawat Mendarat Darurat di Tabuk Arab Saudi
Negara Bagian California Tetapkan Idul Fitri dan Idul Adha sebagai Hari Libur Resmi

Terbaru

  • “Jihad Korporat”, Babak Baru Serangan Politikus India terhadap Muslim
  • Iraq Dapat Pengecualian dari Sanksi Amerika Terkait Penerbangan Iran dari dan ke Najaf
  • Houthi Menarget Gardu Listrik Masjid Nabawi, Kata Koalisi
  • Menlu AS Bicarakan Perlucutan Senjata Hizbullah dengan Raja Yordania
  • Pakar Filsafat Islam UNIDA Ungkap Penyebab Generasi Muda Terpapar Ateisme di Media Sosial
  • Studi: Kopi Dikaitkan dengan Penurunan Risiko Kanker dan Sirosis Hati
  • Ustadz Abdullah Said dalam Liputan Majalah Panji Masyarakat
  • Temuan BRIN, Bahaya Vape: 100% Berdampak Diabetes, 92% pada Paru-Paru
  • Masjidil Aqsha Terus Diserbu Pemukim, Ulama Palestina Serukan ‘Jumat Kemarahan’
  • Menteri Ekstremis ‘Israel’ Pimpin Gerombolan Pemukim Yahudi Serbu Masjid Ibrahimi

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?