Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Fadli Zon: Bahaya Jika BSSN Berwenang Melakukan Penangkapan

Ahmad
Terakhir diupdate: 8 Januari 2018 19:29 7:29 pm
Ahmad
Dipublikasikan 8 Januari 2018 19:29
Bagikan
Fadli Zon (kanan) bersama Ketua DPW Hidayatullah Jabodebek, Asdar Majhari (baju putih) di ruang kerja DPR RI, Jakarta, Selasa (23/02/2016).
Bagikan

Hidayatullah.com– Plt Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan, penyataan Kepala Siber dan Sandi Negara (BSSN) Mayjen (purn) TNI Djoko Setiadi tentang kewenangan lembaganya melakukan penangkapan sangat berbahaya.

Apalagi, terangnya, sebagai lembaga baru, tugas dan fungsi BSSN punya potensi untuk ditarik-ulur sesuai kepentingan kekuasaan dan tak lagi sesuai dengan ketentuan undang-undang.

Fadli menerangkan, keberadaan BSSN sejatinya telah dirancang sejak 2015. Dan desain awalnya bukanlah untuk mengurusi hoax atau konten negatif di internet, melainkan membangun ekosistem keamanan siber nasional.

“Jadi, kalau tiba-tiba Kepala BSSN ngomong seolah tugas BSSN adalah untuk menangkal hoax, itu harus segera diluruskan,” ujarnya dalam keterangan yang diterima hidayatullah.com di Jakarta, Senin (08/01/2018).

Baca: Sebut “Hoax Membangun”, Kepala BSSN Disoroti DPR dan Masyarakat

Politisi Gerindra ini menjelaskan, untuk mengatasi hoax, ujaran kebencian (hate speech), atau konten negatif internet, sudah ada lembaga yang menangani hal itu, mulai dari Direktorat Cyber Crime di Bareskrim Polri, Kemkominfo, hingga Dewan Pers.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Tugas BSSN adalah layaknya tugas Kementerian Pertahanan di dunia maya. BSSN, misalnya, harus bisa mengantisipasi serta mengatasi serangan ransomware seperti ‘Wannacry’ yang sempat bikin heboh tahun 2017 lalu itu,” ungkapnya.

Baca: Soal Penindakan Hoax, DPR: BSSN Bukan Lembaga Hukum

Fadli menyampaikan, jangan sampai ‘ransomware’ semacam itu mengancam atau bahkan merusak infrastruktur siber strategis yang dimiliki Indonesia, seperti jaringan siber perbankan, bandara, rumah sakit, atau sejenisnya.

“Jadi, itulah wilayah tugas BSSN, yaitu membangun ekosistem keamanan dunia siber, dan bukannya ngurusi hoax dan sejenisnya,” tandas Fadli.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Badan Siber dan Sandi Negaraberita bohongBSSNDjoko Setiadidunia mayaFadli Zonhoaxkeamanan siberKepala BSSNpertahanan negarapertahanan siberPlt Ketua DPR RIransomwaresiberteknologi informasiWannacry
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Oposisi Jerman Protes UU Ujaran Kebencian di Internet
Tulisan selanjutnya TA FPUAS: Arya Wedakarna Terbukti Pernah Diberhentikan dari DPD RI

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Berita
14 Juli 2026 15:30
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?