Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Hong Kong Larang Perdagangan Menyeluruh Gading

Ama Farah
Terakhir diupdate: 1 Februari 2018 18:57 6:57 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 1 Februari 2018 18:57
Bagikan
Gading gajah hasil sitaan di China.
Bagikan

Hidayatullah.com—Anggota-anggota legislatif Hong Kong akhirnya secara bulat melarang perdagangan gading gajah menyeluruh, sebuah keputusan yang disebut para aktivis sebagai “tali penyambung hidup bagi gajah.”

Sebelumnya awal tahun ini, pemerintah China daratan mengambil keputusan serupa.

Perdagangan gading akan berakhir secara bertahap di Hong Kong, berhenti sama sekali pada tahun 2021.

Pada tahap pertama gading yang dilarang diperjual-belikan adalah hasil perburuan dan gading yang didapat setelah tahun 1975, ketika Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) diberlakukan.

Kemudian pada tahap selanjutnya, giliran gading-gading yang diperoleh sebelum tahun 1975 dimasukkan dalam daftar larangan perdagangan.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Terakhir, para pedagang diharuskan memusnahkan seluruh stok mereka pada 2021.

Denda bagi penyelundupan gading juga naik cukup banyak. Berdasarkan peraturan baru besaran denda bisa mencapai HK$10 juta atau dua kali lipat dari peraturan lama. Hukuman penjara juga naik menjadi 10 tahun menurut peraturan baru, bandingkan dengan 2 tahun menurut peraturan lama.

Alex Hofford dari WildAid menyebut keputusan itu sebagai momen bersejarah yang penting dalam sejarah konservasi gajah, lapor BBC Rabu (31/1/2018).

WildAid Hong Kong mengatakan bahwa bekas koloni Inggris itu memiliki 670 ton gading pada tahun 1989, ketika perdagangan global gading dilarang.

Bulan Juli 2017, pihak berwenang Hong Kong mengatakan menyita tumpukan gading terbesar dunia yang mencapai 7,2 ton.

Perdagangan gading hewan, sebagian besar dari taring gajah, telah dilakukan di Hong Kong sejak lebih dari 150 tahun silam. Perdagangan gading di wilayah otonomi China itu dianggap sebagai pasar gading terbesar dunia. Lebih dari 90 persen pembelinya berasal dari China daratan, yang diyakini sebagai importir gading gajah terbanyak sedunia.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Rona Ketidakadilan Habib Rizieq Din: Kapolri ke depan Harus Berkomunikasi sama Ormas-ormas Lain
Tulisan selanjutnya Terlalu Sadis, Remaja Jerman Pelaku 2 Pembunuhan Dibui Seumur Hidup

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Berita
14 Juli 2026 15:30
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?