Hidayatullah.com- Presidium Nasional Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Zahra menegaskan, pihaknya akan menuntut Polres Bogor dan Presiden SBY terkait pemukulan terhadap anggota KAMMI baru-baru ini (20/12/2013).
“Kami sedang menyiapkan surat gugatan hukum (terhadap) pihak Polres Bogor dan SBY sendiri.” ujar Zahra kepada Hidayatullah.com di Depok, Jawa Barat via selular.
Zahra mengatakan, pihaknya akan menggandeng kantor hukum Pusat Advokasi Hukum dan HAM (PAHAM).
“Kami sedang membentuk tim advokasi untuk pembuatan surat somasi dan legal opinion, di situ kami akan merumuskan poin undang-undang mana saja yang akan memberatkan (calon tergugat),” ujarnya, Ahad, 19 Shafar 1435 H (22/12/2013).
Selain itu, lanjut Zahra, pihaknya akan mengirim rilis agar seluruh perwakilan KAMMI daerah menggelar aksi turun jalan jika SBY datang ke daerah.
“Karena bagaimanapun juga, (saat kejadian) para demonstran langsung dipukuli begitu aksi digelar tidak sampai 10 menit. Para demonstran itu tidak melakukan tindakan anarkis apapun. Yang sangat kami sayangkan, perempuan juga ikut dipukul,” dalih Ketua Umum PP Gerakan Perempuan Indonesia (Genesia) ini.*