Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Palestina Terkini

Palestina akan Tuntut Israel atas ‘Kejahatan Perang’ ke Mahkamah Kriminal Internasional

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 23 Mei 2018 09:59 9:59 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 23 Mei 2018 09:59
Bagikan
Riyad al-Maliki
Bagikan

Hidayatullah.com–Palestina mengajukan pengaduan kepada Mahkamah Kriminal Internasional (ICC) hari Selasa atas pembangunan permukiman ilegal dan “kejahatan perang” atas blokade di Jalur Gaza yang berlangsung 11 tahun.

Dilansrir Anadolu Agency, Menteri Luar Negeri Palestina Riyad al-Maliki akan menyerahkan pengaduan tersebut kepada jaksa ketua ICC pada hari ini (Senin), menurut pernyataan yang dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri.

Al-Malki diharapkan mengadakan konferensi pers setelah mengajukan pengaduan tersebut.

“Para pemimpin Palestina berupaya melindungi masyarakat Palestina dan hak-hak nasional mereka melawan kejahatan pendudukan,” Omar Awadallah, seorang pejabat kementerian, berkata kepada Anadolu Agency.

Baca: Palestina Akan Seret Israel ke Mahkamah Internasional

Komite Tinggi Urusan Negosiasi Palestina meminta pengadilan untuk memberi keadilan bagi rakyat Palestina, agar Israel bertanggung jawab atas kejahatan dan pelanggaran yang mereka lakukan terus menerus.

Baca Juga

Al-Aqsha Ditutup untuk Muslim, Para Rabi Berdoa di Tembok Al-Buraq Picu Sorotan
Gelombang Protes Tolak UU Hukuman Mati Israel bagi Tahanan Palestina
Menteri Penjajah Tuangkan Miras Rayakan Disahkannya Hukuman Mati untuk Warga Palestina Terjajah
Zionis Sahkan Undang-Undang Hukuman Mati bagi Warga Palestina Terjajah, Picu Kritik Internasional
Babak Baru Pendudukan: ‘Israel’ Resmikan Pencaplokan Tepi Barat

“ICC adalah otoritas yang berkompeten untuk menyelidiki kejahatan Israel yang saat ini masih berlangsung, terkait dengan permukiman ilegal dan mengadili para pelaku kejahatan,” kata Komite tersebut dalam pernyataannya.

Palestina mendorong ICC membuka penyelidikan terhadap kejahatan yang dilakukan Israel sejak Juni 2015, setelah menandatangani Statuta Roma pada Desember 2014.

Palestina mengajukan kasus ke ICC setelah Israel berencana membangun 10 ribu permukiman baru di wilayah Palestina pada 2017, sebuah pelanggaran terhadap hukum internasional.

Gugatan tersebut merupakan salah satu dari sejumlah upaya Palestina untuk melawan Israel di panggung internasional selama lima hari terakhir.

Baca: ICC Desak Israel Hentikan Serangan di Gaza .

Dengan bantuan dari Kuwait, Otoritas Nasional Palestina meminta Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa (DK PBB) untuk mempertimbangkan sebuah perlindungan internasional.

Belum ada komentar dari Israel tentang aksi Palestina ini.

Sejak 30 Maret, lebih dari 110 warga Palestina telah dibunuh dan ribuan lainnya terluka akibat tembakan sniper pasukan tentara penjajah saat demonstrasi anti-pendudukan di sepanjang Jalur Gaza.

Pada akhir Desember 2014, Presiden Palestina Mahmoud Abbas menandatangani statuta Roma dan berkas-berkas penting lain terkait ICC, yang menerima permintaan Palestina menjadi salah satu negara anggota pada April 2015.*/Sirajuddin Muslim

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ICCinternasionalisraelJalur Gazakejahatan perangMahkamahpalestinapemukiman ilegalZionis
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Turki Tidak akan Meninggalkan Baitul Maqdis
Tulisan selanjutnya Palestina Kecam Tindakan Paraguay Pindahkan Kedutaan ke Baitul Maqdis

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah

Berita
4 Juni 2026 21:20
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram
Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei

Terbaru

  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

Mungkin Anda Juga Suka

Palestina Terkini

Khaled  Misy’al: Senjata Bagi Hamas adalah Alat Pertahanan Diri dari Penjajahan

10 Februari 2026 06:48
Palestina Terkini

Netanyahu Tegaskan Tak Akan Ada Lagi Palestina dan Gaza

9 Februari 2026 11:14
Palestina Terkini

Serangan Baru ‘Israel” Menunjukkan Penjajah Tak Peduli “Dewan Perdamaian”

1 Februari 2026 18:43
Palestina Terkini

Dosen Fakultas Ushuluddin Ungkap Kesaksian Akademik tentang Abu Ubaidah 

3 Januari 2026 19:52
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?