Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Palestina Terkini

Palestina akan Tuntut Israel atas ‘Kejahatan Perang’ ke Mahkamah Kriminal Internasional

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 23 Mei 2018 09:59 9:59 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 23 Mei 2018 09:59
Bagikan
Riyad al-Maliki
Bagikan

Hidayatullah.com–Palestina mengajukan pengaduan kepada Mahkamah Kriminal Internasional (ICC) hari Selasa atas pembangunan permukiman ilegal dan “kejahatan perang” atas blokade di Jalur Gaza yang berlangsung 11 tahun.

Dilansrir Anadolu Agency, Menteri Luar Negeri Palestina Riyad al-Maliki akan menyerahkan pengaduan tersebut kepada jaksa ketua ICC pada hari ini (Senin), menurut pernyataan yang dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri.

Al-Malki diharapkan mengadakan konferensi pers setelah mengajukan pengaduan tersebut.

“Para pemimpin Palestina berupaya melindungi masyarakat Palestina dan hak-hak nasional mereka melawan kejahatan pendudukan,” Omar Awadallah, seorang pejabat kementerian, berkata kepada Anadolu Agency.

Baca: Palestina Akan Seret Israel ke Mahkamah Internasional

Komite Tinggi Urusan Negosiasi Palestina meminta pengadilan untuk memberi keadilan bagi rakyat Palestina, agar Israel bertanggung jawab atas kejahatan dan pelanggaran yang mereka lakukan terus menerus.

Baca Juga

Hamas Tolak Lucuti Senjata Sebelum Penjajah Tinggalkan Gaza
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
OKI mengutuk RUU Penjajah ‘Israel’ Melarang Seruan Azan
Al-Aqsha Ditutup untuk Muslim, Para Rabi Berdoa di Tembok Al-Buraq Picu Sorotan
Gelombang Protes Tolak UU Hukuman Mati Israel bagi Tahanan Palestina

“ICC adalah otoritas yang berkompeten untuk menyelidiki kejahatan Israel yang saat ini masih berlangsung, terkait dengan permukiman ilegal dan mengadili para pelaku kejahatan,” kata Komite tersebut dalam pernyataannya.

Palestina mendorong ICC membuka penyelidikan terhadap kejahatan yang dilakukan Israel sejak Juni 2015, setelah menandatangani Statuta Roma pada Desember 2014.

Palestina mengajukan kasus ke ICC setelah Israel berencana membangun 10 ribu permukiman baru di wilayah Palestina pada 2017, sebuah pelanggaran terhadap hukum internasional.

Gugatan tersebut merupakan salah satu dari sejumlah upaya Palestina untuk melawan Israel di panggung internasional selama lima hari terakhir.

Baca: ICC Desak Israel Hentikan Serangan di Gaza .

Dengan bantuan dari Kuwait, Otoritas Nasional Palestina meminta Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa (DK PBB) untuk mempertimbangkan sebuah perlindungan internasional.

Belum ada komentar dari Israel tentang aksi Palestina ini.

Sejak 30 Maret, lebih dari 110 warga Palestina telah dibunuh dan ribuan lainnya terluka akibat tembakan sniper pasukan tentara penjajah saat demonstrasi anti-pendudukan di sepanjang Jalur Gaza.

Pada akhir Desember 2014, Presiden Palestina Mahmoud Abbas menandatangani statuta Roma dan berkas-berkas penting lain terkait ICC, yang menerima permintaan Palestina menjadi salah satu negara anggota pada April 2015.*/Sirajuddin Muslim

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ICCinternasionalisraelJalur Gazakejahatan perangMahkamahpalestinapemukiman ilegalZionis
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Turki Tidak akan Meninggalkan Baitul Maqdis
Tulisan selanjutnya Palestina Kecam Tindakan Paraguay Pindahkan Kedutaan ke Baitul Maqdis

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

‘Israel’ Persenjatai Geng Kriminal untuk Rampok dan Usir Warga Palestina di Gaza

Berita
29 Agustus 2026 08:29
Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
Lima Nama Bakal Caketum PBNU Disepakati, Ada Gus Kikin, Yahya Staquf hingga Kiai Zulfa
Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya

Terbaru

  • Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
  • Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
  • Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air
  • Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
  • 70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran
  • Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
  • Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap
  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal

Mungkin Anda Juga Suka

Palestina Terkini

Menteri Penjajah Tuangkan Miras Rayakan Disahkannya Hukuman Mati untuk Warga Palestina Terjajah

31 Maret 2026 09:13
Palestina Terkini

Zionis Sahkan Undang-Undang Hukuman Mati bagi Warga Palestina Terjajah, Picu Kritik Internasional

31 Maret 2026 09:08
Palestina Terkini

Babak Baru Pendudukan: ‘Israel’ Resmikan Pencaplokan Tepi Barat

17 Februari 2026 14:18
Palestina Terkini

Khaled  Misy’al: Senjata Bagi Hamas adalah Alat Pertahanan Diri dari Penjajahan

10 Februari 2026 06:48
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?