Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Kasus Dai Malaysia dan Dr Bilal Philips Berakhir Damai

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 3 Agustus 2018 19:36 7:36 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 2 Agustus 2018 19:47
Bagikan
Pendakwah internasional warga Kanada, Abu Ameenah Bilal Philips (kiri) bersalaman dengan Presiden Ahlu Sunnah Wal Jamaah, Zamihan Mat Zin
Bagikan

Hidayatullah.com–Kasus gugatan pencemaran nama baik melibatkan Presiden Organisasi Ahlus Sunnah Wal Jamaah Zamihan Mat Zin dan pendakwah internasional asal Kanada, Dr Abu Ameenah Bilal Philips  berhasil diselesaikan secara baik dan damai.

Dengan selesainya kasus ini,  berarti Zamihan menyetujui menarik kata-kata yang dianggap berbau fitnah dan mengajukan permintaan maaf melalui situs media sosial Facebook dalam waktu dua hari, demikian dikutip Berita Harian, Malaysia.

Hakim Pengadilan Tinggi Ahmad Zaidi Ibrahim dan pengacara Meor Amir Meor Omar Baki yang mewakili Dr Bilal Philips dan Fakhrul Azman Abu Hassan  mewakili Ustaz Zamihan ikut menyaksikan penyelesaian kasus ini.

Meor Omar Baki  mengatakan, Zamihan sebagai terdakwa juga akan mencabut tulisan yang mencemarkan nama baik kliennya di akun Facebook.

“Pengadilan juga mengizinkan perintah untuk mencegah terdakwa mengulangi fitnah terhadap penggugat.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Baca: Bilal Philips Gugat Dai Malaysia 3 Milyar atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik 

Terdakwa yang setuju untuk membayar  jaminan untuk biaya sebesar RM30, 000 yang dibayar oleh kliennya akan dikembalikan,” kata Omar Baki.

Selain itu, terdakwa juga setuju menarik posting berbau fitnah  dan pengadilan memungkinkan menghalangi terdakwa dari berbicara atau menerbitkan atau memfitnah penggugat secara lisan atau tertulis.

Sementara itu, Bilal Philips, ketika ditemui, mengatakan dia tidak pernah terlibat dengan kegiatan teroris, sebagaimana dituduhkan Zamihan. Ia bahkan tetapi menentang tindakan terorisme sampai Daesh membuatnya menjadi target pembunuhan.

“Saya bersyukur bahwa ini dilakukan dan nama itu dapat dihapus dan kebenaran akan diketahui. Kegiatan saya terganggu oleh publisitas buruk sebagai akibat dari kesalahpahaman oleh Zamihan.

“Saya harap setelah ini orang tahu siapa saya dan apa yang saya perjuangkan. Kesalahpahaman itu menyakitkan, peran saya sebagai rektor di Universitas Islam Online yang memiliki 450.000 siswa dari seluruh dunia juga terpengaruh akibat publisitas buruk ini,” kata Bilal Philips.

Baca:  Dr. Bilal Philips: Perbaiki Umat dengan Pendidikan

Zamihan juga mengatakan bersyukur dapat menyelesaikan kasus ini. Ia mengatakan, pada dasarnya dirinya tidak menuduhnya Dr Bilal terlibat dengan terorisme. Menurutnya, ini semata kesalahpahaman atas pernyataannya.

“Saya juga memberi tahu pengacara saya sendiri untuk membubarkan kesalahpahaman. Saya tidak punya masalah pribadi atau perselisihan dengan penggugat, tidak ada tuduhan terhadap dia dan jika demikian, saya minta maaf,” tambahnya.

Sebelumnya, November 2017, Dr Bilal Philips, mengajukan tuntutan sebesar RM1 juta (sekitar Rp 3 M) terhadap dai  Malaysia, Dr Zamihan Mat Zin (41) dengan tuduhan pencemaran nama baik  karena dinilai menfitnahnya  melalui sebuah akun Facebook.

Bilal Philips yang pernah tercantum dalam daftar 500 Tokoh Islam Berpengaruh tahun 2017 menyebut Zamihan sebagai satu-satunya terdakwa dalam kasus yang diajukan pada 28 September tahun ini di Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur.

Zamihan disebut telah menulis melalui akun Facebook, dan melabeli Dr Bilal Philips sebagai ‘pendukung terorisme internasional’ kutip freemalaysiatoday.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Ahlus Sunnah Wal Jama’ahBilal PhilipsDai Malaysiadamaifitnahgugatanpencemaran nama baik FacebookterorismeZamihan Mat Zin
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya kedutaan besar turki Turki Kecam Amerika yang Jatuhkan Sanksi Dua Menterinya
Tulisan selanjutnya Tak Ingin Banyak Dokter Wanita Tokyo Medical University Curangi Nilai Calon Mahasiswi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Berita
18 Juli 2026 10:12
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?