Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Lima Orang Didakwa Berusaha Membunuh PM Ethiopia Abiy Ahmed

Ama Farah
Terakhir diupdate: 30 September 2018 15:34 3:34 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 30 September 2018 15:34
Bagikan
PM Ethiopia Abiy Ahmed.
Bagikan

Hidayatullah.com—Kejaksaan Ethiopia mengajukan ke pengadilan lima orang tersangka dengan tuduhan terorisme terkait upaya pembunuhan Perdana Menteri Abiy Ahmed dengan serangan granat pada bulan Juni.

Serangan yang dilakukan di ibukota Addis Ababa itu menewaskan dua orang dan melukai lebih dari 100 orang, sementara Abiy selamat.

Para tersangka tidak memberikan komentar terhadap dakwaan tersebut,lapor BBC (28/9/2018).

Sejak menjabat perdana menteri bulan April, Abiy melancarkan serangkaian perubahan di bidang politik, ekonomi dan diplomatik, yang disambut positif oleh banyak kalangan.

Pada 23 Juni bom dilemparkan para pelaku ke arah kerumunan puluhan ribu orang yang menghadiri rapat umum guna mendukung PM Abiy di Lapangan Meskel, Addis Ababa.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

PM Abiy langsung dibawa menjauhi lokasi segera setelah bom meledak.

Kala itu, Abiy menyebut serangan itu sebagai “usaya gagal yang dilakukan oleh kekuatan-kekuatan yang tidak ingin melihat Ethiopia bersatu.”

Kelima terdakwa –Getu Girma, Birhanu Jafar, Tilahun Getachew, Bahiru Tollosa dan Desalegn Teafaye– tampak termenung ketika mereka dibariskan di ruang pengadilan, lapor wartawan BBC.

Pihak jaksa mengatakan bahwa para tersangka tidak yakin Abiy dapat merangkul kepentingan kelompok etnis terbesar di Ethiopia, Oromo.

Abiy, yang juga berlatar belakang Oromo, naik ke puncak kepemimpinan Ethiopia setelah suku mayoritas itu menggelar unjuk rasa selama tiga tahun. Dalam aksi protesnya mereka menuntut diakhirinya apa yang mereka sebut sebagai era marjinalisasi politik dan ekonomi.

Menurut jaksa, para terdakwa berkeyakinan bahwa Oromo Liberation Front (OLF), yang pernah dinyatakan terlarang, harus diperbolehkan kembali ke panggung kekuasaan Ethiopia.

Berdasarkan program reformasi PM Abiy, belum lama ini OLF dicoret dari daftar kelompok terlarang. Para pemimpinnya yang mengasingkan diri ke luar negeri kembali ke Ethiopia pada 15 September.

PM Abiy juga berusaha mendamaikan pihak-pihak lain yang bertikai dengan mengundang pulang tokoh-tokoh masayarakat yang mengasingkan diri ke luar negeri, seperti pemimpin patriak gereja ortodoks Uskup Merkorios [Baca: Setelah Diminta PM Abiy Ahmed, Patriark Gereja Ortodoks Pulang ke Ethiopia] dan melakukan perundingan damai dengan negara tetangga Eritrea.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Korban Gempa dan Tsunami Palu Kekurangan Makanan, Penjarahan Dimana-mana
Tulisan selanjutnya Gubernur Sulteng Tetapkan Tanggap Darurat 14 Hari

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha

Berita
1 Juni 2026 10:40
Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?