Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

India Mengusir Etnis Muslim Arakan

Ahmad
Terakhir diupdate: 5 Oktober 2018 16:32 4:32 pm
Ahmad
Dipublikasikan 5 Oktober 2018 16:32
Bagikan
Diperkirakan 40.000 orang muhajirin Rohingya, minoritas Muslim tanpa kewarganegaraan, tinggal di India
Bagikan

Hidayatullah.com—India hari Rabu mengusir  Muslim Arakan ke Myanmar dengan tuduhan memasuki negara itu secara illegal, langkah pertama kali yang dilakukan terhadap etnis teraniaya itu.

Menurut India Times, Mahkamah Agung tidak menerima permintaan advokat Praşant Bhushan untuk mengizinkan 7 orang Islam Arakan yang khawatir akan penganiayaan di Myanmar tinggal di India.

7 Muslim Arakan ditangkap dan dipenjara karena memasuki India secara ilegal sejak tahun 2012, atas keputusan Mahkamah Agung, akan dikembalikan ke Myanmar dari Manipur.

Bhushan, setelah keputusan itu, menyatakan bahwa Mahkamah Agung bertanggung jawab untuk melindungi orang-orang tanpa kewarganegaraan.

Pemerintah nasionalis Hindu Perdana Menteri Narendra Modi telah menggambarkan imigran Rohingya ilegal sebagai ancaman keamanan nasional, dan memerintahkan pemerintah negara bagian tahun lalu untuk mengidentifikasi dan mendeportasi mereka.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Baca: Pengadilan Kejahatan Internasional Mulai Selidiki Kejahatan atas Myanmar 

Bhaskar Jyoti Mahanta, direktur jenderal kepolisian tambahan di negara bagian Assam di timur laut, mengatakan bahwa tujuh orang itu akan diserahkan kepada pemerintah Myanmar pada hari Kamis.

“Ini adalah prosedur rutin, kami mendeportasi semua orang asing ilegal,” kata Mahanta.

Namun seorang pejabat hak asasi manusia PBB mengatakan bahwa pemulangan secara paksa dari Rohingya adalah pelanggaran hukum internasional.

“Pemerintah India memiliki kewajiban hukum internasional untuk sepenuhnya mengakui diskriminasi dilembagakan, penganiayaan, kebencian dan pelanggaran hak asasi manusia berat yang dihadapi orang-orang ini di negara asal mereka dan memberi mereka perlindungan yang diperlukan,” Pelapor Khusus PBB tentang rasisme, Tendayi Achiume, dalam sebuah pernyataan sebagaimana dikutip Reuters.

Sebagaimana diketahui, 32 Muslim Arakan telah ditahan di pusat penahanan di wilayah Assam di India.

Baca: 14 Ribu Pengungsi Rohingya Berlindung di India 

Komisaris Tinggi PBB untuk Pengungsi meminta izin untuk mengakses imigran Muslim Arakan di Assam, tetapi permintaan ini tidak diterima.

Diperkirakan 40.000 orang Rohingya, minoritas Muslim tanpa kewarganegaraan, tinggal di India setelah melarikan diri dari kekerasan dan penganiayaan di negara Rakhine Myanmar yang mayoritas beragama Budha selama bertahun-tahun.

Menurut PBB, setelah 25 Agustus 2017, jumlah orang yang melarikan diri dari Arakan dan berlindung di Bangladesh melebihi 700 ribu. Organisasi hak asasi manusia internasional telah menunjukkan bahwa ratusan desa telah dihancurkan oleh citra satelit.

PBB dan organisasi hak asasi manusia internasional mengutip fanatisme kekerasan dan Budha Myanmar bagi Muslim Arakan sebagai “pembersihan etnis” atau “pembantaian”.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ArakanHinduIndiaMuslimNarendra ModiRohingya
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pakistan Usir 17 Kelompok Bantuan Asing
Tulisan selanjutnya Pasar Masomba Palu Mulai Beroperasi, Dijaga Ketat TNI

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk

Berita
2 September 2026 20:21
Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
Wali Kota Berlin Bilang Hacker Meretas Sistem dan Mencuri Data Ibu Kota Jerman
Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
AHWA Tetapkan KH. Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU 2026–2031

Terbaru

  • Tak Sekedar Larang Azan, ‘Israel’ Sedang Menjalankan Proyek Yudaisasi Masjid Ibrahimi
  • Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
  • Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
  • Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air
  • Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
  • 70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran
  • Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
  • Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap
  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?