Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Gereja Katolik Berhentikan Seorang Uskup karena Skandal Pelecehan Seksual

Ahmad
Terakhir diupdate: 2 November 2018 13:00 1:00 pm
Ahmad
Dipublikasikan 2 November 2018 13:00
Bagikan
John J. Jeni
Bagikan

Hidayatullah.com–Seorang uskup pembantu Gereja Katolik diberhentikan dari kantornya di New York pada Rabu setelah dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak di bawah umur, tulis Anadolu.

John Jenik, 74, dituding memiliki hubungan spesial dengan Michael Meenan, 52, hampir 40 tahun yang lalu. Sepanjang tahun 1980 – 1986, Meenan dikabarkan telah tidur di kediaman Jenik sekitar 70 kali.

“Meskipun Uskup Jenik menyangkal tuduhan itu, dia telah mengundurkan diri dari pelayanan,” kata Uskup Agung Timothy Dolan dalam sebuah pernyataan.

Pada 2016, Keuskupan agung di New York meluncurkan Program Rekonsiliasi dan Kompensasi Independen (IRCP) pada tahun 2016 untuk membantu para korban dan penyintas pelecehan seksual oleh pemuka agama.

Gereja Katolik Bayar $276 Juta Terkait Pelecehan Seksual Anak-Anak

Perempuan “Korban” Pelecehan Seks di Gereja Galang Dukungan 

Dalam program tersebut, semua tuduhan dilaporkan kepada Dewan Peninjauan Kembali, sebuah komite yang memantau perlindungan anak di Gereja Katolik.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

“Meskipun insiden itu terjadi beberapa dekade silam, Dewan Peninjauan Kembali telah mengumpulkan sejumlah bukti yang kredibel,” tambah Dolan.

Sementara itu, Jenik mengatakan akan mematuhi kebijakan keuskupan agung dan tidak akan menjalankan tugas-tugasnya di keuskupan sampai masalah ini selesai diusut.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:cardinalgerejaJohn Jenikkatolikpelecehanpendetaseksskandaluskup
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya 167 Sipil Tewas di Suriah Bulan Lalu
Tulisan selanjutnya Iklan ‘Niqab Terbuka’ Model ‘Israel’ Memicu Kontroversi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Lima Nama Bakal Caketum PBNU Disepakati, Ada Gus Kikin, Yahya Staquf hingga Kiai Zulfa

Berita
31 Agustus 2026 06:11
Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
‘Israel’ Persenjatai Geng Kriminal untuk Rampok dan Usir Warga Palestina di Gaza
Pelacur Thailand akan Kedatangan Pelanggan Potensial 5 Ribu Tentara Amerika
DPP Hidayatullah Dorong APHIDA Perkuat Kolaborasi dan Jaringan Bisnis untuk Hidayatullah

Terbaru

  • Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
  • Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
  • Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air
  • Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
  • 70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran
  • Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
  • Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap
  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?