Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Pemilik Restoran Non Muslim Dilarang Perdaya Pelanggan dengan Tulisan “Halal”

Ahmad
Terakhir diupdate: 10 Januari 2019 13:41 1:41 pm
Ahmad
Dipublikasikan 10 Januari 2019 13:41
Bagikan
Operasi halal Malaysia
Bagikan

Hidayatullah.com–Kementerian Perdagangan Dalam Negeri dan Hal Ehwal Pengguna (KPDNHEP) menyarankan konsumen tempat di negara bagian yang tidak memiliki Sertifikat Sertifikasi Halal Malaysia (SPHM) untuk menghindari informasi menyesatkan dan membingungkan pada konsumen, terutama Muslim.

Ketua Penegak KPDNHEP Selangor,  Azman Adam, mengatakan bahwa merupakan pelanggaran jika premis dimiliki oleh non-Muslim yang tidak memiliki sertifikat tapi menunjukkan tulisan dan kutipan ayat Al-Qur’an.

“Masalah ini diambil oleh KPDNHEP Melayu dan instansi, karena tahun lalu kami menerima 22 keluhan konsumen laporan tentang masalah halal, ada enam kasus yang berkaitan dengan halal terkait.

Baca:  Kue yang Masuk ke McDonalds Singapura Harus Halal 

“Kami menyarankan untuk manajer restoran sehingga mereka menghindari membuat pernyataan apapun yang mungkin menipu dan menyesatkan pengguna seolah-olah toko-toko yang menjual makanan halal atau minuman, ” katanya kepada wartawan saat melakukan operasi lokal restoran di sekitar Bandar Bukit Tinggi di Klang,  hari Rabu dikutip Bernama.

Operasi selama tiga jam juga dihadiri oleh pejabat dari Departemen Agama Islam Selangor, Komisi Perusahaan Malaysia (SSM) dan Dewan Kota Klang.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Masing-masing operasi juga diikuti oleh 38 petugas dari berbagai lembaga seperti Kementerian Kesehatan, Perusahaan Komisi dari Malaysia (SSM), Departemen Agama Islam Selangor (JAIS) dan Dewan Kotamadya Klang (MPK).

Azman mengatakan SPHM tidak berkewajiban pada tempat makanan untuk beroperasi, “tetapi itu akan menjadi pelanggaran jika tempat tersebut tidak memiliki sertifikat halal tetapi menuliskan ‘halal’.”

Sebelumnya, di media sosial muncul adanya isu penggunaan Al-Quran di restoran yang tidak memiliki sertifikat halal setelah sebuah restoran di Sri Muda, Seksyen 25, Shah Alam diarahkan mengungkapkan ayat-ayat Al-Quran yang digantung padahal tidak memiliki sertifikat halal.

Baca:  45 Lembaga Halal Dunia Diakui MUI 

Menurut Azman,  restoran lokal tidak memerlukan sertifikasi halal untuk mengoperasikan tetapi jika ingin menggunakan sesuatu yang terkait untuk halal mereka memerlukan izin sertifikasi.

“Jika ada tidak memenuhi syarat sertifikat halal mereka tidak menggunakan apapun yang berhubungan dengan halal. Pengguna yang memiliki kesulitan halal masalah dapat menghubungi agen-agen yang spesifik seperti JAIS untuk mendapatkan informasi atau membuat pengaduan,  “jelas nya.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:halalmakananrestoransertifikasi halalsetifikasi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Hizbullah Masih Ingin Hariri Menjadi PM Libanon
Tulisan selanjutnya Puluhan Burung di New Zealand Mati dan Terluka Akibat Hiasan Natal

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak

Berita
1 Juni 2026 13:00
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?