Hidayatullah.com- Ketua Umum Ikatan Dai Indonesia (IKADI), Ahmad Satori Ismail mendukung Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk memperjuangkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Ulama, Tokoh Agama, dan Simbol Agama-agama. Dukungan senada datang dari ormas Persatuan Islam (Persis).
Ulama dan umat Islam memiliki peran besar dalam sejarah Indonesia. Baik dalam perjuangan fisik melawan penjajah, dalam revolusi kemerdekaan, hingga pada perjuangan konstitusional dalam merumuskan undang-undang dasar (UUD).
Namun persoalannya, Wakil Ketua Umum PP Persis Dr Jeje Zaenudin mengungkapkan, peran yang demikian besar ini, belum didukung payung hukum untuk melindungi eksistensi mereka.
Ia mengapresiasi langkah PKS yang meluncurkan janji politik berupa usulan RUU Perlindungan Ulama, Tokoh Agama, dan Simbol-simbol Agama. Menurutnya, langkah ini demikian penting. Meski secara historis dan kultural, posisi ulama masih dihormati di negeri ini. Namun, mereka tidak memiliki kekebalan apapun di mata hukum.
“Kalau tiba-tiba seorang ulama sedang ceramah di panggung, diturunin dan ditangkap, mereka tidak memiliki kekebalan apapun. Posisi ulama ini secara historis diakui. Kemudian, secara sosiologis diakui juga. Tetapi secara yuridis, mana undang-undang yang menyatakan melindungi ulama, tidak ada. Begitu pula bagi semua tokoh agama, tidak ada,” tegas pria yang pernah menjadi Ketua Tim Advokasi Komite Umat untuk Tolikara (KOMAT) ini sebagaimana rilis PKS diterima hidayatullah.com, Jumat (25/01/2019).
Ahmad Satori di Jakarta, Rabu, mengatakan, “Ulama itu adalah panutan, pewaris para Nabi, maka perlindungan kepada para ulama adalah keniscayaan agar ajaran agama bisa disampaikan dengan benar. Jadi, kalau ada suatu partai yang membuat RUU perlindungan ulama atau terhadap tokoh-tokoh agama, itu sangat penting dan perlu didukung,” kata .
Mubaligh kelahiran Cirebon ini menekankan kasus kriminalisasi yang terjadi kepada beberapa ulama telah membuat distorsi di tengah masyarakat tentang makna ulama itu sendiri.
“Ulama itu pemersatu, semua ajaran Allah kalau dijelaskan dengan baik itu sebenarnya bisa menyatukan umat ini. Bangsa ini dapat bersatu kalau ulama dan tokoh agamanya memang dilindungi, karena mereka akan bersatu untuk membangun bangsa, menyampaikan hal-hal yang baik.
Jika ada semacam tekanan atau kriminalisasi terhadap ulama, maka dikhawatirkan akan adanya distorsi di masyarakat tentang ulama dan ajaran agamanya itu sendiri,” terangnya.
Sehingga, masih menurut Ahmad Satori, RUU Perlindungan Ulama, Tokoh Agama, dan Simbol-simbol Agama sangat relevan untuk diperjuangkan.
“Saya yakin semua agama itu tujuannya baik, tidak ada ajaran agama yang mengajarkan kejahatan. Oleh sebab itu, dipentingkan untuk RUU ini diwujudkan dalam kehidupan nyata di negara yang berbineka tunggal ika ini. Maka, tidak boleh ada lagi ulama yang dikriminalisasi atau ulama yang dianggap ekstrem, padahal yang dia sampaikan ajaran agama yang benar,” tegasnya.
Sebagai salah satu mubaligh yang masuk dalam 200 rekomendasi Kemenag, Ahmad Satori jelaskan RUU yang akan diperjuangkan oleh PKS tersebut juga dapat meredam gesekan yang akhir-akhir ini kembali mencuat di masyarakat.
“Kalau saya melihat RUU Perlindungan ini akan memberikan dampak yang besar dan luas. Karena memang begitulah seharusnya negara, memberikan perlindungan kepada masyarakatnya terlebih kepada tokoh-tokohnya. Melindungi agama supaya agama itu disampaikan dengan baik dan murni. Tentunya ini memenuhi satu syarat untuk terciptanya bangsa dan negara yang bermartabat,” tutur mubaligh yang juga merupakan Guru Besar UIN tersebut.
“Saya Ahmad Satori Ismail, Ketua Umum Ikadi Indonesia mendukung penuh RUU Perlidungan Ulama, Tokoh Agama dan Simbol-simbol Agama, agar terciptanya satu kebinekaan di negeri ini dan juga terciptanya kesejahteraan dan keamanan di antara umat beragama,” tutupnya.*