Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Raja Moroko Lepaskan Wartawan Yang Dipenjara

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 8 Januari 2004 12:43 12:43 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 8 Januari 2004 12:43
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Lamrabet, yang memiliki kebangsaan rangkap, Maroko dan Perancis Kebangsaan, dihukum pada bulan Mei tahun lalu selama empat tahun dalam penjara karena dianggap telah menghina raja. Atas permohan hukumannya, hukumanya yang semula empat tahun telah dikurangi menjadi tiga tahun di bulan Juni.

“Long live freedom!”, ujar wartawan itu saat dirinya dilepas dari penjara, dekat ibu kota Rabat hari Rabu, (7/1) kemarin.

“Aku menjadi manusia yang sama saat aku masuk penjara, dan aku akan melanjutkan perjuanganku, “ ujarnya

Bersamaan dengan Lamrabet raja Maroko juga membebaskan enam wartawan dan sekitar 20 aktivis Islam lainnya, kutip AFP.

Sejumlah aktivis Islam telah dipenjarakan semenjak tahun 1970 hinggan tahun 1990. Dua diantaranya dua dua orang yang telah dihukum karena dianggap terlibat dalam bulan Desember 1975 terhadap pembunuhan pemimpin sosialis, Omar Benjelloun di Casablanca.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Lamrabet adalah Pemimpin Redaksi majalah satire, Demain and Doumane, yang dinyatakan tidak syah oleh pihak pemerintah Moroko.

Lamrabet juga dianggap mendiridan organisasi wartawan bernama, Sans Frontieres Reporters (RSF), wartawan tanpa batas di Maroko.

Ia dipenjarakan atas terbitan artikelnya menyangkut suatu parlemen. Termasuk, daftar sipil kerajaan, anggaran istana, dan sebuah karton tentang sejarah perbudakan.

Selama penangkapan nya, Lamrabet telah melakukan 50 hari mogok makan sebagai tindakan protes.

Menteri Kementrian Keadilan pada hari Rabu lalu menekankan bahwa larangan terhadap terbitan Lamrabet hingga kini madih belum dicabut.

Meski demikian, kepada pers Lamrabet mengatakan dirinya akan tetap bekerja di pers dan mendirikan koran baru.

Jurubicara pihak kerajaan, Hassan Aourid, mengatakan ampun pihak raja itu mencerminkan ” keinginan kerajaan untuk memperkuat aturan hukum dan mempromosikan hak azasi manusia” di negeri Afrika. (afp)

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Perusahaan AS Menangkan Kontrak Pembangunan Iraq
Tulisan selanjutnya Yusuf Qaradhawi Kecam Larangan Berjilbab

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Mayat Hanyut Hingga ke India, Korban Jiwa Banjir Nepal-China 750 dan >3.000 Orang Hilang

Berita
30 Agustus 2026 17:04
Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
DPP Hidayatullah Dorong APHIDA Perkuat Kolaborasi dan Jaringan Bisnis untuk Hidayatullah
Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’

Terbaru

  • Amerika Serikat Klaim Tembak Jatuh 300 Drone Kartel Narkoba di Perbatasan Meksiko
  • Seoul Pikir-pikir untuk Ikut Amerika Serikat Mengamankan Selat Hormuz
  • Suriah Musnahkan Senjata Kimia Era Rezim Bashar Al-Assad
  • Banjir Nepal: Malaysia Kirim Tim SAR Cari Warganya
  • Khawatir Antibiotik Uni Eropa Hentikan Impor Daging Brazil
  • Amerika Setujui Kemungkinan Penjualan Senjata ke Arab Saudi Bernilai $5 Miliar Lebih
  • Tak Sekedar Larang Azan, ‘Israel’ Sedang Menjalankan Proyek Yudaisasi Masjid Ibrahimi
  • Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
  • Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
  • Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?