Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita dari Anda

LBH Hidayatullah Apresiasi Emak-Emak Milenial Kawal Pembebasan Remaja Masjid

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 6 November 2019 08:48 8:48 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 6 November 2019 08:48
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Dr Dudung Amadung Abdullah, selaku Direktur LBH Hidayatullah mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat, termasuk pada BEM (Barisan Emak-Emak Milenial) yang selama ini mengawal kasus korban salah tangkap dan pembebasan para aktivis.

Hari Senin (04/11/2019) pekan ini, bertempat di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Tim Advokat dari LBH Hidayatullah Pusat, yang terdiri dari Advokat Dr Dudung Amadung Abdullah SH, Advokat Agus Gunawan SH, Advokat Hidayatullah SH, dan Advokat Andri Sukatma SH, melakukan pendampingan pembebasan aktivis 21-22 Mei.

Salah satu aktivis tersebut adalah Muhammad Said Hasnan, remaja Masjid Jogokariyan Yogyakarta.

Para aktivis yang bebas ini sebanyak lima orang dari 30 orang yang sebelumnya sudah menghirup udara bebas.

“Dudung juga berharap semoga para aktivis bisa berkiprah di tengah masyarakat dan memberi kontribusi bagi pembangunan bangsa,” ujarnya.

Baca Juga

Puluhan Murid SPI Jakarta Angkatan ke-13 Dinyatakan Lulus  
Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga
Hidayatullah Samarinda Dirikan Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah
Outbound Seru di TSOT  Prigen Pasuruan
Tutup Dauroh, Pesantren Hidayatullah Kupang Berbagi Bingkisan Ramadhan Kepada Warga non-Muslim Sekitar

Pembebasan Hasnan tersebut diwarnai dengan proses yang dramatis. Hal ini diawali dengan perbedaan penghitungan tanggal mulai masa penahanan yang dilalui oleh Hasnan.

Awalnya, Hasnan menajdi satu-satunya orang yang tertinggal dari lima orang yang akan bebas hari itu. Namun setelah dilihat berkas-berkas sebelumnya, ternyata fakta menunjukan bahwa Hasnan harus bebas pada hari Senin (04/11/2019).

Jaksa Penuntut Umum Rianiully Raneta dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat langsung memerintahkan Hasnan untuk segera berkemas.

Mendengar hal tersebut, Hasnan langsung sujud syukur. Sementara kawan-kawannya yang lain langsung bertakbir.

Saat seluruh aktivis yang didampingi Tim LBH Hidayatullah keluar dari Ruang Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya, tempat selama 3 bulan 25 hari mereka menjalani masa hukuman, mereka disambut oleh keluarga, sahabat-sahabat mereka serta dari Komunitas Barisan Emak-Emak Milenial (BEM).

Bahkan sebagian kawan-kawan aktivis yang sebelumnya sudah bebas turut hadir memberikan dukungan moril.

Hasnan beserta kawan-kawan adalah peserta Aksi Damai pada 21-22 Mei di seputaran Sarinah, Jakarta Pusat. Hasnan dan kawan-kawan mengaku bahwa mereka adalah korban salah tangkap, karena sejatinya mereka sudah mau pulang dan membubarkan diri dari arena aksi.

Akan tetapi, karena suasana memanas akibat ulah massa yang tiba-tiba datang melakukan provokasi dan pelemparan mereka terjebak tidak bisa menghindar. Hasnan sendiri mencari aman dengan berlindung di antara mobil kru media televisi yang melakukan peliputan.

Saat suasana semakin memanas dan dilakukan penangkapan terhadap pelaku kerusuhan, Hasnan yang berada di antara wartawan tidak bisa menunjukan kartu pers, sehingga dianggap pelaku kerusuhan yang menyusup ketengah-tengah wartawan.

Secara kebetulan di depan Hasnan ada orang yang diamankan, sehingga Hasnan dianggap temannya.* (LBHH)

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Aksi 22 Meiaktivisemak-emakkorban salah tangkapLBH HidayatullahMasjid Jogokariyanremaja masjid
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kemkominfo Sikapi Kasus Peretasan WhatsApp oleh Perusahaan Israel
Tulisan selanjutnya DPD: Pemekaran Provinsi Papua Tengah Agar Utamakan Kedamaian

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Berita
14 Juli 2026 15:30
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita dari Anda

Diskusi Kepemimpinan LIDMI, Pendiri INSISTS Sampaikan Konsep Adab dalam Melahirkan Pemimpin Beradab

24 Desember 2022 21:00
Berita dari Anda

Muhammadiyah Yaman Gelar Audiensi dan Sosialisasi Strategi Dakwah

22 Desember 2022 10:32
Berita dari Anda

Wakil Ketua I DPRD PPU Hadiri LTC Pemuda Hidayatullah di IKN

4 Desember 2022 21:21
Berita dari Anda

Hinaan “Anjinghu Akbar” Muncul Kembali, SPI Mengecam Keras

1 Desember 2022 19:28
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?