Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Pimpinan MPR: Indonesia Tak Butuh Presiden Menjabat 3 Periode

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 27 November 2019 08:57 8:57 am
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 27 November 2019 08:57
Bagikan
Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI Fahira Idris.
Bagikan

Hidayatullah.com– Wakil Ketua Badan Pengkajian Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR) RI Fahira Idris menilai Indonesia tidak membutuhkan jabatan presiden hingga tiga periode.

“Usul agar konstitusi membolehkan presiden menjabat 3 periode itu mengada-ngada dan tidak relevan. Bukan itu yang saat ini Indonesia butuhkan,” ujar Fahira di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dalam pernyataannya (26/11/2019).

Menurut Fahira, Indonesia membutuhkan penguatan sistem presidensial dan penguatan implementasi otonomi daerah. Jika amandemen merealisasikan keduanya, maka arah dan wajah bangsa ini bisa lebih baik ke depan.

Wacana penambahan periode masa jabatan presiden menjadi boleh tiga periode (15 tahun) menguat seiring dengan usul amandemen UUD 1945 yang sedang digodok MPR.

Selain tidak relevan dan bertolak belakang dengan tujuan reformasi, wacana ini dinilai ingin mengarahkan diskursus amandemen cuma bicara mengenai kekuasaan. Padahal, jelasnya, banyak diskursus lain yang lebih penting dan substansial untuk dibahas dalam amandemen terbatas UUD 1945.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Fahira mengharapkan agar amandemen terbatas UUD 1945 menyentuh hal-hal substansif yang menjadi persoalan bangsa saat ini dan ke depan.

Artinya, amandemen harus dimanfaatkan sebaik sebagai ikhtiar bangsa ini agar langkah bangsa ini ke depan lebih pasti dan mantap.

Oleh karena itu, lanjutnya, kelemahan-kelemahan sistem ketatanegaraan selama ini secara langsung maupun tidak langsung menjadi hambatan pembangunan dan pencapaian kesejahteraan rakyat harus menjadi perhatian  diskursus amandemen.

Baca: PKS: Ide 3 Periode Jabatan Presiden Berbahaya Bagi Reformasi

Anggota DPD RI DKI Jakarta itu menilai, saat ini prinsip-prinsip presidensialisme mengalami reduksi, penurunan kualitas dan penerapannya berjalan kurang efektif akibat sistem pemerintahan dan desain institusi parlemen yang tidak mendukung.

Penguatan sistem presidensial katanya akan melahirkan pemimpin kuat, namun semua tindak tanduknya selalu berada dalam koridor pemerintahan demokratis.

Menurutnya, dampak baik dari penguatan sistem presidensial adalah rakyat akan mendapatkan presiden yang juga seorang negarawan. Sebab, sistem ini ‘memaksa’ presiden mempunyai karakter yang kuat, tetapi sekaligus punya kemampuan persuasif dan demokratis.

“Tujuan penguatan sistem presidensial juga agar, siapapun yang menjadi presiden tidak terjebak dalam sebuah koalisi besar yang jika diselami maknanya hanya bagi-bagi kekuasaan. Rangkap jabatan di politik dan di pemerintahan juga tidak akan terjadi jika sistem presidensial kita benar-benar kuat,” ujarnya.

Masih menurutnya, terkait penguatan otonomi daerah untuk mempercepat kesejahteraan rakyat dan memperkokoh NKRI, idealnya juga menjadi perhatian atau substansi dalam wacana amandemen.

Katanya, ke depan Indonesia perlu memformulasikan sistem dan implementasi desentralisasi dan otonomi daerah. Diskursus misalnya soal perumusan ulang format otonomi daerah perlu dibicarakan dalam amandemen sehingga mempunyai dasar jika ke depan Indonesia ingin merumuskan sebuah undang-undang otonomi daerah yang lebih sempurna lagi.

Menurutnya, amandemen harus juga memikirkan apakah otonomi daerah selama sudah benar-benar bermuara kepada tujuannya mempercepat kesejahateraan.

“Diskursus misalnya kekhususan daerah otonom di bidang ekonomi sebagai jalan mempercepat kesejahteaan perlu menjadi perhatian kita bersama sebagai salah satu diskursus amandemen,” ujarnya.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:amandemen UUD 1945Fahira Idrisjabatan presidenJoko widodoMPR RIpresidenUUD 1945
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya YLKI: Harga Obat Mahal karena Masalah Bahan Bakunya
Tulisan selanjutnya vaksin nusantara Kemenkes Didesak Batalkan Ambil Alih Perizinan Obat

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Berita
3 Juni 2026 12:08
Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha

Terbaru

  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?