Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Kesehatan

Kemenkes Didesak Batalkan Ambil Alih Perizinan Obat

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 27 November 2019 09:21 9:21 am
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 27 November 2019 09:18
Bagikan
vaksin nusantara
Dokter Terawan Agus Putranto ditunjuk sebagai Menkes oleh Presiden Joko Widodo.
Bagikan

Hidayatullah.com– Kementerian Kesehatan didesak membatalkan rencana mengambil alih proses perizinan obat-obatan (pengawasan pra pasar/pre market control ).

Rencana ini sebelumnya disampaikan oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dengan alasan terkait mahalnya harga obat.

“Bisa dijamin jika pengambilalihan perizinan obat oleh Menkes, tidak akan mampu menurunkan harga obat, karena duduk persoalannya memang bukan pada perizinan. Alih-alih perizinan di Kemenkes malah menjadi masalah baru, dan harga obat malah kian mahal,” ujar Ketua Pengurus Harian Yayasan Perlindungan Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi kepada hidayatullah.com Jakarta dalam siaran persnya, Rabu (27/11/2019).

Menurut Tulu sebelumnya, wacana Menkes Terawan yang tidak menawan ini tidak perlu dilanjutkan/dikembangkan, karena merupakan langkah mundur yang amat serius.

“Bahkan mengantongi tiga kecacatan sekaligus: cacat yuridis, politis, dan sosiologis,” imbuhnya.

Baca Juga

Jangan Anggap Sepele Hernia
Riset: Remaja Pengguna Vape Lebih Berisiko Jadi Perokok
Vape Ancaman Baru Remaja, Perlu Ada UU yang Tegas
Makanan Cepat Saji Tingkatkan Risiko Kanker Paru-Paru
Tekanan Akademis dan Dampaknya terhadap Kesehatan Mental

Pertama, katanya, jika hal itu dilakukan, maka rezim pengawasan oleh Kemenkes akan kembali ke era lama, manakala Badan POM masih berupa Dirjen POM (di bawah Kemenkes).

Baca: YLKI: Harga Obat Mahal karena Masalah Bahan Bakunya

Kedua, tambahnya, pengawasan pra pasar oleh Kemenkes justru akan memperlemah pengawasan itu sendiri, dan ujungnya akan memperlemah perlindungan pada konsumen.

“Jika pengawasan pre market control dan post market control (pengawasan pasca pasar) terpisah, maka upaya untuk law enforcement oleh Badan POM akan mandul. Sebab perizinan dan semua data ada di Kemenkes, bukan di Badan POM,” imbuhnya.

Ketiga, jelas YLKI, secara politis, hal ini juga tidak sejalan dengan kebijakan Presiden Joko Widodo yang sejak awal ingin memperkuat kelembagaan Badan POM, yang artinya untuk memperkuat pengawasan, baik pre market control dan atau post market control.

Baca: Legislator Berharap RUU POM Disahkan, Rokok Elektrik Diawasi

Keempat, pengawasan pre market control oleh Kemenkes juga tidak sejalan dengan spirit otonomi daerah, yaitu, antara Kemenkes dengan Dinkes di daerah tidak ada lagi garis komando. Sebab Dinkes garis komandonya di bawah Pemda.

Kelima, bahkan, secara internasional, tidak ada di negara manapun model pengawasan yang terpisah antar kementerian/lembaga.

“Agar wacana tersebut dihentikan, dibatalkan. Dan pengawasan baik pra pasar dan paska pasar di bawah kendali satu pintu/satu atap, yakni Badan POM,” ujar Tulus.

Baca: MUI Minta Dokter Beri Resep Obat Halal kepada Pasien

YLKI menduga wacana pengambilalihan fungsi pre market control tersebut, adalah atas hasil lobi pelaku usaha yang tidak nyaman atas upaya ketat Badan POM dalam pengawasannya.

“YLKI meminta Presiden Jokowi untuk konsisten dengan kebijakan awal memperkuat institusi Badan POM dalam melakukan pengawasan sampai ke level kabupaten/kota, bahkan kecamatan. Dan upaya untuk itu paralel dengan pembahasan/rencana pengesahan RUU POM,” pungkasnya.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:farmasiharga obatkemenkesMenkesobatTerawan Agus PutrantoTulus AbadiYLKI
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pimpinan MPR: Indonesia Tak Butuh Presiden Menjabat 3 Periode
Tulisan selanjutnya Wamenag Bolehkan Reuni 212 di Monas

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Bom di terowongan tewaskan tentara Israel
Berita

Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan

Berita
1 Juni 2026 15:00
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

Kesehatan

Studi: Manfaat Utama Kopi Bagi Kesehatan Tergantung Waktu Meminumnya

15 Januari 2025 07:30
Kesehatan

Hindari Tertular HMPV, Pakar UGM Anjurkan Masyarakat Ikuti Pola Hidup Sehat

10 Januari 2025 13:20
Kesehatan

Terbukti, Konsumsi Alkohol Penyebab hampir 1 Juta Kasus Kanker di Amerika Serikat

7 Januari 2025 11:10
Kesehatan

Studi: Setiap Batang Rokok Merampas 20 Menit Kehidupan Perokok

5 Januari 2025 14:10
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?