Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Muslimah Gugat Polisi di Yonkers New York, Karena Dipaksa Lepas Hijab

Insan Kamil
Terakhir diupdate: 11 April 2020 00:01 12:01 am
Insan Kamil
Dipublikasikan 10 April 2020 23:25
Bagikan
Ihsan Malkawi (42)
Bagikan

Hidayatullah.com– Dalam sebuah wawancara eksklusif dengan HuffPost, seorang  Muslimah  mengaku trauma setelah polisi menyita dan memotretnya tanpa jilbabnya. Perempuan ini kemudian menggugat polisi di Yongkers New York.

Muslimah bernama Ihsan Malkawi mengaku putus asa ketika polisi memaksanya melepas jilbab untuk keperluan foto. Ia kemudian menggugat polisi atas tuduhan penyalahgunaan.

Sebelumnya, saat dipaksa melepas jilbabnya, Ihsan menangis dan menjelaskan kepada petugas bahwa apa yang ia kenakan adalah pertimbangan agama, bukan aksesori mode. Dia kemudian menjelaskan kepada aparat bahwa dia tidak akan melepas jilbabnya saat foto atau dilihat orang tanpa anggota laki-laki yang bukan keluarganya.

“Saya hanya ingin mereka menghormati hak-hak saya, tetapi saya merasa mereka tidak peduli,” kata Malkawi kepada HuffPost. “Dari menit pertama, saya merasa didiskriminasi.”

Pada hari Rabu, Malkawi dan pengacaranya mengajukan gugatan hak-hak sipil terhadap Yonkers. Ia beralasan, Departemen Kepolisian Yonkers melanggar hak-hak agamanya.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

“Tidak dapat diterima bahwa Kota Yonkers akan berpegang teguh pada kebijakan yang merendahkan dan mempermalukan wanita Muslim, dan yang lainnya, dengan memaksa mereka untuk melepaskan penutup kepala mereka karena alasan keyakinan agama yang dipegang dengan tulus. Kebijakan ini ilegal, ” kata Ahmed Mohamed, Direktur Litigasi di Dewan Hubungan Amerika-Islam (CAIR) New York, yang mewakili Malkawi bersama dengan firma hukum Emery Celli Brinckerhoff & Abady.

Dilansir dari NBC News, hal itu dinilai sebagai sebuah tindakan yang merendahkan dan mempermalukan. Meskipun di Yonkers hal tersebut sudah biasa terjadi, meskipun tidak konstitusional di negara bagian lain.

Kasus itu bermula terjadi ketika sebuah tuntutan di Kota Yonkers menyatakan bahwa pada 25 Agustus 2019, anak dari Malkawi dan suaminya mencoba melarikan diri. Namun, Malkawi dan suaminya menemukan anaknya pada malam harinya dan membawanya pulang.

Sesampainya di rumah, ketiganya kemudian berdebat tentang keinginan putrinya untuk kembali ke Michigan, tempat mereka sebelumnya tinggal. Keesokan harinya, tanpa sepengetahuan orang tuanya yang sedang mendaftarkan anak-anak mereka ke sekolah, anak mereka menelepon 911 dan dengan keliru menuduh bahwa ibu dan ayahnya telah menyerangnya dengan ikat pinggang dan tongkat gorden pada malam sebelumnya.

Ketika pasangan itu kembali ke rumah, mereka bertemu dengan tiga petugas kepolisian Yonkers yang memerintahkan mereka untuk pergi ke kantor polisi terdekat. Pasangan itu setuju dan pergi ke kantor polisi, di mana mereka bertemu dengan lebih banyak petugas dan penyelidik dari New York Child Protection Services.

Petugas akhirnya melakukan penyelidikan kepada Malkawi dan suaminya secara terpisah. Namun ketika Malkawi bertemu dengan penyelidik dari lembaga kesejahteraan anak, dia ditangkap, diborgol, dan dibawa ke sel tahanan.

Malkawi menyatakan dalam gugatan bahwa dia diambil dari selnya oleh petugas wanita yang memerintahkannya untuk melepas jilbabnya untuk sebuah foto. Petugas wanita itu mengatakan kepada Malkawi bahwa, ‘Anda tidak dapat mengambil foto atau masuk ke sel dengan jilbab’.

Malkawi menolak melepas jilbab di depan petugas. Ia menjelaskan apa yang dia pakai bukan aksesori, tapi keyakinan agamanya.

Para petugas mengatakan kepada Malkawi bahwa ada hukuman yang akan dia jalani ketika dia tidak ingin melepaskan hijabnya. Karena gelisah, bingung, dan takut akan tuduhan kriminal lebih lanjut, ia dengan terpaksa melepas jilbabnya untuk difoto.

Malkawi menghabiskan malam di penjara tanpa jilbabnya dan dibawa ke penjara kota untuk diproses, di mana dia difoto untuk kedua kalinya tanpa penutup kepala. Dia ditinggalkan di sel tahanan selama hampir 12 jam dan dipaksa untuk mengenakan baju lengan pendek.*

Redaktur: Insan Kamil
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:hijabIhsan Malkawijilbabtahanan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Menyambut Ramadhan di Tengah Pandemi
Tulisan selanjutnya Kamp Pengungsi Rohingya di Bangladesh Terdampak dengan Kebijakan Lockdown

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis

Berita
2 Juni 2026 17:20
Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?