Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Pastor: Kita Tak Boleh Tinggal Diam Soal Praktik Ilegal ‘Israel’ terhadap Palestina

Ahmad
Terakhir diupdate: 5 Agustus 2020 22:57 10:57 pm
Ahmad
Dipublikasikan 5 Agustus 2020 22:57
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Sejumlah pengunjuk rasa di Austria pada Senin berdemonstrasi untuk mengecam tindakan ilegal ‘Israel’ terhadap Palestina serta dukungan Amerika Serikat kepada ‘Israel’.  Mereka menggelar aksi protes di depan kedutaan AS di Wina dengan membawa spanduk-spanduk bertuliskan “Tidak untuk pendudukan tanah Palestina”, “Austria seharusnya tidak mendukung ‘Israel’ dan imperialisme AS” dan “Boikot ‘Israel’, tidak untuk pendudukan”.

Selain mengecam rencana ‘Israel’ untuk mencaplok blok-blok pemukiman di Tepi Barat, para demonstran juga menekankan pentingnya solusi dua negara.  Berbicara pada pertemuan itu, seorang pastor Katolik, Franz Sieder, mengatakan bahwa Palestina adalah pihak yang tertindas dalam konflik ‘Israel’-Palestina.

“Kita tidak boleh tinggal diam soal praktik ilegal ‘Israel’ terhadap Palestina,” kata Sieder dikutip Anadolu Agency.

Dia mengatakan bahwa selama periode Perang Dingin, Austria bertindak sesuai dengan prinsip netralitas, tetapi Perdana Menteri Sebastian Kurz mengembangkan kebijakan pro-’Israel’ yang bertentangan dengan kebijakan netralitas. “Tidak ada yang bisa menyebut saya anti-Semit karena saya mengkritik tindakan ‘Israel’ terhadap hukum internasional,” tambah Sieder.

Perdana Menteri ‘Israel’ Benjamin Netanyahu pada Mei kemarin mengumumkan bahwa pemerintahnya secara resmi akan mencaplok Lembah Yordan dan semua blok permukiman di Tepi Barat.  Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dipandang sebagai wilayah pendudukan di bawah hukum internasional, membuat semua pemukiman Yahudi di sana serta aneksasi yang direncanakan menjadi ilegal.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Pejabat Palestina telah mengancam untuk menghapuskan perjanjian bilateral dengan ‘Israel’ jika aneksasi dilanjutkan karena akan merusak solusi dua negara. Pencaplokan itu muncul sebagai bagian dari “Kesepakatan Abad Ini” Presiden AS Donald Trump yang diumumkan pada 28 Januari, yang merujuk Yerusalem sebagai ibu kota ‘Israel’ yang tidak terbagi dan mengakui kedaulatan ‘Israel’ atas sebagian besar Tepi Barat.

Rencana tersebut menyerukan pembentukan negara Palestina dalam bentuk kepulauan yang dihubungkan oleh jembatan dan terowongan.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Franz Siederisraelkatolikpalestina
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Gerakan #IndonesiaTanpaJIL Tidak Pernah Kehilangan Relevansinya
Tulisan selanjutnya kesehatan syariah Wapres: Undang-undang No 33 Tahun 2014, Soal JPH adalah Wewenang BPJPH

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’

Berita
20 Juli 2026 14:30
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
Buya Amirsyah Ajak Seniman Muslim Bangun Peradaban Bangsa Melalui Kebudayaan Islam
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Terbaru

  • Pembelian Minyak Iran oleh China Sudah Berkurang, Kata Menteri Keuangan Amerika Serikat
  • Spanyol Lumpuhkan Argentina di Piala Dunia 2026, Warga Gaza Bergembira
  • ConocoPhillips Kuasai 42 Persen Saham Proyek Ladang Minyak Iraq yang Digarap BP
  • Akmal Sjafril: Lembaga Dakwah Perlu Banyak Diskusi
  • Raja Charles Kunjungi Masjid Cambridge, Erdogan: Langkah Penting Lawan Islamofobia
  • Starmer Mundur Burnham Menjadi Perdana Menteri Inggris Ke-7 Kurun Satu Dekade
  • Buya Amirsyah Ajak Seniman Muslim Bangun Peradaban Bangsa Melalui Kebudayaan Islam
  • AS Lancarkan Gelombang Serangan ke Iran, Ledakan Terdengar di Sejumlah Kota
  • Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah
  • Pena Muballigh Menentukan Masa Depan Peradaban Islam

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?