Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita dari Anda

Negara Macam Apa yang Dibayangkan oleh Apollinaris?

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 14 Agustus 2020 10:59 10:59 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 14 Agustus 2020 10:59
Bagikan
Akmal Sjafril, seorang pegiat #IndonesiaTanpaJIL (ITJ)
Bagikan

Hidayatullah.com—Penangkapan penista agama, Ir. Apollinaris Darmawan pada Sabtu (08/08/2020) silam di kediamannya Kota Kembang, Bandung, mendapat tanggapan dari Akmal Sjafril, salah seorang pegiat komunitas #IndonesiaTanpaJIL (ITJ). Menurut Akmal, penahanan Apollinaris dan penista agama lainnya memang merupakan praktik yang sudah semestinya terjadi di negara yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa.

“Tidak ada yang aneh dari penangkapan seorang penista agama di negara kita, sebab sejak jauh-jauh hari Pancasila telah menempatkan Ketuhanan Yang Maha Esa pada posisi paling utama daripada sila-sila lainnya,” ungkap Akmal.

Susunan sila-sila dalam Pancasila sebagaimana yang dikenal luas sekarang ini, menurut kandidat doktor Ilmu Sejarah dari Universitas Indonesia (UI) ini, memiliki signifikansi yang tak boleh diabaikan. “Penempatan sila ketuhanan di posisi pertama adalah perubahan yang sangat kontras dari usulan pertama Soekarno yang disampaikannya melalui pidatonya tanggal 1 Juni 1945 dalam sidang BPUPKI. Dalam usulan Soekarno, sila ketuhanan justru diletakkan pada bagian akhir. Penyusunan Pancasila kemudian diserahkan kepada Panitia Sembilan, dan kemudian sila ketuhanan diletakkan di posisi paling awal. Perubahan ini menunjukkan bahwa Panitia Sembilan menganggap sila ketuhanan tidak layak diletakkan di akhir seperti usulan Soekarno, dan ada alasan filosofis untuk melakukan perubahan itu,” ujarnya lagi.

Alasan filosofisnya, menurut Akmal, telah dijelaskan dengan baik oleh Buya Hamka. “Menurut Buya Hamka, sila pertama tersebut adalah akar tunggang Pancasila. Artinya, sila-sila lainnya tumbuh dari situ. Kita tidak bicara soal kemanusiaan yang adil dan beradab tanpa merujuk kepada Ketuhanan. Kemanusiaan yang kita bicarakan bukanlah HAM versi Barat yang sekuler, yang mengesampingkan agama, yang membenarkan penyimpangan seksual dan sebagainya, melainkan kemanusiaan yang berketuhanan. Ini sesuai dengan kepribadian bangsa kita yang religius,” paparnya.

Karena sila Ketuhanan Yang Maha Esa adalah akar tunggang Pancasila, maka Indonesia adalah negara yang menjunjung tinggi kehidupan beragama. Karena itu, tidak wajar jika penistaan agama dibiarkan terjadi, apalagi penistaan kepada agama mayoritas.

Baca Juga

Puluhan Murid SPI Jakarta Angkatan ke-13 Dinyatakan Lulus  
Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga
Hidayatullah Samarinda Dirikan Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah
Outbound Seru di TSOT  Prigen Pasuruan
Tutup Dauroh, Pesantren Hidayatullah Kupang Berbagi Bingkisan Ramadhan Kepada Warga non-Muslim Sekitar

“Dengan mempropagandakan permusuhan kepada Islam dan menyebut dirinya sebagai warga negara Republik Indonesia, sebenarnya Apollinaris telah terjebak dalam khayalannya sendiri. Negara macam apa yang dibayangkan olehnya? Indonesia tanpa Islam? Negara semacam itu tak pernah ada di muka bumi. Jauh sebelum Republik ini diproklamasikan kemerdekaannya, mayoritas penghuni Nusantara sudah memeluk agama Islam. Kalau ditanya kelompok mana yang paling banyak berjuang dan berkorban untuk Indonesia, maka jawabannya sudah pasti umat Muslim, karena mereka mayoritas mutlak di negeri ini. Kalau Apollinaris membayangkan Indonesia tanpa Islam, maka ia membayangkan sesuatu yang tak pernah ada,” tandas penulis buku ‘Islam Liberal 101’ ini.

Sebelum diciduk oleh yang berwajib, Apollinaris kerap menyatakan kebenciannya pada Islam. Dalam sebuah videonya yang diunggah melalui kanal media sosial Youtube, Apollinaris bahkan menyerukan penghapusan Islam dari Indonesia.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Akmal SjafrilApollinaris Darmawanindonesiaketuhanan yang maha esapenista agamaSila Pertama
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pandemi Covid-19: Banyak Orang Kehilangan Pekerjaan di Nigeria dan Ethiopia
Tulisan selanjutnya PBB: Facebook Menyimpan Bukti Kunci Pembantaian Muslim Rohingya oleh Militer Myanmar

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Artikel

‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza

Artikel
3 Juni 2026 05:00
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal
Prancis Minta Pelecehan Terhadap Aktivis Gaza Flotilla oleh Israel Diselidiki
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara

Terbaru

  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Mungkin Anda Juga Suka

Berita dari Anda

Diskusi Kepemimpinan LIDMI, Pendiri INSISTS Sampaikan Konsep Adab dalam Melahirkan Pemimpin Beradab

24 Desember 2022 21:00
Berita dari Anda

Muhammadiyah Yaman Gelar Audiensi dan Sosialisasi Strategi Dakwah

22 Desember 2022 10:32
Berita dari Anda

Wakil Ketua I DPRD PPU Hadiri LTC Pemuda Hidayatullah di IKN

4 Desember 2022 21:21
Berita dari Anda

Hinaan “Anjinghu Akbar” Muncul Kembali, SPI Mengecam Keras

1 Desember 2022 19:28
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?