Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Info Halal

Menag Usulkan Penambahan Otoritas Fatwa Halal Selain MUI

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 15 Agustus 2020 10:41 10:41 am
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 15 Agustus 2020 10:41
Bagikan
Menteri Agama Fachrul Razi
Bagikan

Hidayatullah.com- Menteri Agama mengusulkan dan menganggap perlunya penambahan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan otoritas yang menerbitkan fatwa halal selain Majelis Ulama Indonesia.

Usulan itu disampaikan Menag kepada Wakil Presiden KH Ma’ruf Amien baru- baru ini.

Menurut Menag, penambahan kedua hal itu untuk memudahkan dan mempercepat proses sertifikasi halal.

Ia mengusulkan, pemeriksa halal nantinya juga bisa dilakukan oleh lembaga negara/yayasan Islam berbadan hukum dan universitas yang memenuhi syarat. Sementara, fatwa halal tetap dikeluarkan oleh MUI dengan mengakomodasi keterlibatan lembaga fatwa ormas Islam yang berbadan hukum.

“Bapak Wapres punya sikap yang sama terhadap ide-ide tersebut dan memberi arahan teknis pelaksanaannya untuk memecahkan hambatan-hambatan yang sebelumnya belum terpecahkan,” tutur Menag dalam rilisnya di Jakarta, semalam (14/08/2020).

Baca Juga

Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
Cek Bahan Kosmetik Anda: Cantik Tapi “Haram” Buat Apa?
Percepatan Sertifikasi Halal” di kantor MUI
Ada Apa di Balik Gurihnya Mie Instan?

Menurut Menag, Wapres Ma’ruf Amin mendukung langkah Menag dalam mempercepat proses sertifikasi halal. Dukungan dan arahan ini, kata Menag, disampaikan Wapres yang juga Ketua Umum (non-aktif) MUI saat menerima kunjungannya di Istana Wapres, Rabu, 12 Agustus 2020.

Menag menegaskan kembali hasil audiensi dengan Wapres tersebut kepada jajarannya di Kemenag, Jumat (14/08/2020), untuk ditindaklanjuti.

Dalam pertemuan dengan Wapres tersebut, Menag melaporkan sejumlah kendala yang disebut menghambat pengurusan sertifikasi halal dan langkah-langkah yang ditempuh Kemenag dalam mempercepat prosesnya.

“Pada hari Rabu sore, saya menghadap Wapres RI yang juga Ketua Umum MUI, untuk melaporkan dan minta petunjuk tentang langkah-langkah percepatan proses Sertifikat Halal yang selama ini terasa mandek,” terang Menag.

Menurutnya, sejumlah kendala dalam proses sertifikasi halal tersebut antara lain masalah kepastian tarif, percepatan dan kepastian waktu, serta kurangnya LPH dan otoritas yang menerbitkan fatwa halal.

Terkait tarif layanan, kata Menag, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) berkoordinasi secara intensif dengan Kementerian Keuangan untuk menerbitkan regulasinya. Berkenaan dengan waktu, proses sertifikasi halal yang selama ini mencapai 93 hari dinilai sangat lambat dan akan dipercepat menjadi 21 hari.

Menag juga menyampaikan bahwa proses sertifikasi halal dipengaruhi oleh masih terbatasnya jumlah LPH dan lembaga yang memiliki otoritas menerbitkan fatwa halal.

“Pak Wapres juga memberikan arahan agar kami menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU Cipta Kerja yang terkait dengan hal-hal tersebut,” lanjutnya.

Pada 13 Agustus lalu, kata Menag, dirinya telah menerima tim kecil dari MUI. Pertemuan itu membahas lebih detail hasil pertemuan dan arahan Wapres, termasuk tentang format Sertifikat Halal dan Logo Halal. Pertemuan itu juga menyepakati bahwa BPJPH harus mempercepat mekanisme pendaftaran online.

“Intinya, semua hambatan kita coba carikan solusinya. Insya Allah ke depan semua akan dapat berjalan baik sesuai harapan bersama,” ujarnya.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Fachrul Razifatwa halalKemenagLPHMenagMUIWapres
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Gelombang Panas Berton-ton Ikan Mati di Danau Prancis
Tulisan selanjutnya Solusi Kemiskinan Umat: Maksimalkan Keutamaan Jumat dengan Keberkahan Wakaf 

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Berita
18 Juli 2026 10:48
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Info Halal

Perlunya Mencermati Label Makanan

26 Desember 2022 16:30
Info Halal

Produk Makanan Halal Indonesia Peringkat Dua Dunia,  Kemenag Berkoordinasi terkait Sertifikasi Halal

12 Desember 2022 13:45
Titik Kritis Keharaman Burger
Info Halal

5 Titik Kritis “Keharaman” Burger

12 Desember 2022 05:00
Info HalalRagam

Kemana Perginya “Turunan” Babi?

10 Desember 2022 06:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?