Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Divonis Bersalah Menghina Orang Maroko, Geert Wilders Ajukan Kasasi

Ama Farah
Terakhir diupdate: 7 September 2020 09:03 9:03 am
Ama Farah
Dipublikasikan 7 September 2020 09:03
Bagikan
Politisi anti Islam dari Belanda Geert Wilders kembali membuat ulah dengan menyiarkan kartun Nabi Muhammad
Bagikan

Hidayatullah.com–Pengadilan banding di Belanda hari Jumat (4/9/2020) mengukuhkan vonis bersalah Geert Wilders yang didakwa menghina orang-orang Maroko dalam komentar yang diutarakannya dalam suatu kampanye pemilu tahun 2014. Politisi kanan-jauh itu pun menyatakan akan megajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

Wilders mengatakan dia tidak menerima vonis bersalah itu dan akan mengugatnya ke Mahkamah Agung, lansir BBC.

Politisi anti-Islam itu mengatakan Belanda telah menjadi negara korup ketika pemimpin partai oposisi terbesar dapat divonis bersalah dalam peradilan politis ketika menanyakan pendapat khalayak tentang keberadaan migran Maroko di negara itu.

“Komentar-komentar Wilders dapat berkontribusi pada polarisasi di dalam masyarakat Belanda, sementara dalam negara kita yang demokratis, masyarakat pluralistis menghormati orang lain, terutama kelompok-kelompok minoritas, merupakan hal yang penting,” kata hakim Jan Maarten Reinking seperti dlansir Euronews.

Hakim mengatakan Wilders dalam kampanye enam tahun silam itu bertindak terlalu jauh, ketika dia menyulut kerumunan yang menghadiri kampanyenya berteriak-teriak meminta agar migran Maroko di Belanda dikurangi.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Meskipun menyatakan Wilders bersalah menghina orang Maroko, tetapi hakim di pengadilan banding Amsterdam itu menolak dakwaan kedua yaitu menyulut diskriminasi dan kebencian.

Hakim mengatakan apa yang dilakukan Wilders kala itu adalah demi kepentingan politik dan bukan untuk mendiskriminasi orang Maroko.

Seperti di pengadilan sebelumnya, walaupun divonis bersalah tetapi Wilders tidak diberikan hukuman apapun.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:BelandaGeert Wildersmaroko
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Takeo Fukada: Kepergian Natsir Terasa Lebih Dahsyat dari Bom Hiroshima
Tulisan selanjutnya Di Suriah >200 Staf PBB Terjangkit Covid-19

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

Berita
4 Juni 2026 08:06
Prancis Minta Pelecehan Terhadap Aktivis Gaza Flotilla oleh Israel Diselidiki
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi
Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?