Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Palestina Terkini

Pertama, Turki Lakukan Perjanjian Kerja Sama Keamanan dengan Otoritas Palestina

Ahmad
Terakhir diupdate: 7 Juni 2021 07:44 7:44 am
Ahmad
Dipublikasikan 7 Juni 2021 07:00
Bagikan
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan (kanan) dan Presiden Palestina, Mahmoud Abbas (kiri) mengadakan konferensi pers bersama di Ankara, Turki pada 28 Agustus 2017
Bagikan

Hidayatullah.com–Surat kabar Turki Yeni Safak melaporkan bahwa Ankara telah mengambil langkah pertama untuk menerapkan kembali model kerjasama dengan Libya.  Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan hari Sabtu menandatangani perjanjian kerja sama keamanan dengan Otoritas Palestina (OP).

Dalam sebuah laporan yang diterjemahkan oleh Arabi21, surat kabar itu menunjukkan bahwa Turki, yang menyatakan pendapat kuat mengenai agresi penjajah ‘Israel’ baru-baru ini di Jalur Gaza, dua hari lalu meratifikasi perjanjian kerja sama keamanan yang ditandatangani dengan OP pada 2018. Yeni Safak mengindikasikan bahwa keputusan ini dianggap sebagai langkah pertama dalam menerapkan model yang mirip dengan Perjanjian Batas Maritim yang ditandatangani Turki dengan Libya.

Berdasarkan perjanjian yang mulai berlaku, pasukan penegak hukum Palestina akan dilatih di Akademi Gendarmerie dan Penjaga Pantai di Turki, kata surat kabar itu melaporkan. Surat kabar itu menambahkan bahwa proyek jangka pendek dan jangka panjang ini akan dilaksanakan untuk meningkatkan kemampuan pasukan penegak hukum Palestina dengan memberikan pelatihan, konsultasi dan bantuan teknis.

Surat kabar itu menjelaskan bahwa Ankara mengirim pesan yang jelas kepada penjajah ‘Israel’ dan mengambil langkah tegas selama pertemuan Dewan Keamanan Nasional yang diadakan Rabu lalu.

“Perjanjian kerja sama keamanan yang ditandatangani antara Republik Turki dan pemerintah Negara Palestina pada tahun 2018 diterbitkan dalam Lembaran Negara dan mulai berlaku,” tulis Yeni Safak.

Baca Juga

OKI mengutuk RUU Penjajah ‘Israel’ Melarang Seruan Azan
Al-Aqsha Ditutup untuk Muslim, Para Rabi Berdoa di Tembok Al-Buraq Picu Sorotan
Gelombang Protes Tolak UU Hukuman Mati Israel bagi Tahanan Palestina
Menteri Penjajah Tuangkan Miras Rayakan Disahkannya Hukuman Mati untuk Warga Palestina Terjajah
Zionis Sahkan Undang-Undang Hukuman Mati bagi Warga Palestina Terjajah, Picu Kritik Internasional

Yeni Safak menambahkan bahwa perjanjian tersebut menggerakkan fase baru dalam hubungan Turki-Palestina, di mana kerjasama dalam memerangi pencucian uang, kejahatan dunia maya, penyelundupan budaya dan kekayaan alam, narkotika dan perdagangan manusia, dan memerangi penyelundupan migran dan imigrasi ilegal disepakati.

Surat kabar itu mencatat bahwa pertukaran intelijen dan teknik operasional untuk memerangi terorisme adalah salah satu ketentuan yang paling menonjol dari perjanjian, mencatat bahwa bagian kesepakatan tentang masalah keamanan maritim dan pesisir juga signifikan.

Diplomasi Erdogan atas Palestina

Sementara itu, Profesor Cihat Yayc, mantan laksamana angkatan laut Turki dan kepala Pusat Strategi Maritim dan Global di Universitas Bahçeşehir, mengatakan kepada Daily Sabah bahwa kedua negara harus mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan, karena ia mencatat bahwa hampir semua negara di kawasan Mediterania tidak akan melakukannya, bahkan akan menentangnya. Langkah ini diambil Erdogan untuk memperkuat tangan Palestina setelah ‘Israel’ melanjutkan serangan tanpa pandang bulunya yang menargetkan warga sipil dan infrastruktur sipil.

Untuk diketahui, Gaza telah berada di bawah blokade darat, laut dan udara oleh penjajah ‘Israel’, sementara kegiatan Polisi Angkatan Laut Palestina dibatasi hingga 11 kilometer (6,84 mil) dari pantai. “Dengan menandatangani perjanjian seperti itu, rakyat Palestina akan mendapatkan kendali atas zona maritim seluas 10.200 kilometer persegi, yang akan membuka jalan bagi mereka untuk memanfaatkan semua sumber daya di laut,” kata Yayc.

Menurut Yayc, kesepakatan itu juga akan memungkinkan Turki untuk memperluas zona yurisdiksi maritimnya di Mediterania, merusak rencana Yunani dan pemerintahan Siprus Yunani di daerah tersebut.  “Negara punya kepentingan. Terkadang sumber daya, terkadang minyak, prestise atau untuk menjaga yang tertindas,” kata Yayc, menambahkan bahwa satu-satunya motivasi Turki adalah untuk melindungi yang tertindas.

Sebelum ini Turki melakukan Nota Kesepahaman dengan Libya. Nota berisi tentang kerja sama militer dan keamanan antara Turki dan Libya mencakup bidang-bidang berikut: pelatihan, konsultasi, transfer pengalaman, perencanaan, dukungan material, dan pembentukan Kantor Kerja Sama Pertahanan dan Keamanan bersama di Turki dan Libya, jika ada permintaan. Kantor ini akan memberikan pelatihan, informasi teknis, dukungan, pengembangan, pemeliharaan, perbaikan, pemulihan, pembuangan, pelabuhan, dan memberikan dukungan konsultasi kepada kedua negara.

Nota kesepahaman tersebut sekaligus mencakup pelatihan keamanan dan militer, praktik atau partisipasi dalam latihan dan pelatihan bersama, keamanan dan pertahanan, terorisme dan pemberantasan migrasi ilegal, pengamanan perbatasan darat, laut, dan udara, pemberantasan penyelundupan dan narkotika, operasi pembersihan bahan peledak.

Selain itu juga ada operasi bantuan bencana alam, pelatihan, pertukaran informasi dan pengalaman serta pelaksanaan operasi bersama di berbagai bidang kerja sama antara para pihak dan kunjungan resmi, struktur organisasi pasukan pertahanan dan keamanan.

Siswa angkatan pertama dari program pelatihan militer oleh Angkatan Bersenjata Turki untuk tentara Libya telah lulus tahun 2019. Upacara kelulusan diadakan di Tripoli untuk pasukan Libya yang menyelesaikan pelatihan delapan minggu untuk mencapai standar internasional.

Terkait perjanjian yuridiksi maritim  ini, Hamas juga sudah menyetujui dengan mengatakan perjanjian maritim Turki-Palestina adalah hal yang mungkin untuk diimplementasikan.

Pejabat Turki telah mengintensifkan upaya diplomatik untuk mengakhiri agresi ‘Israel’ terhadap Palestina ketika Presiden Recep Tayyip Erdo heldan mengadakan panggilan telepon dengan para pemimpin dunia dan mendesak organisasi global untuk mengambil tindakan segera.

Ketegangan baru-baru ini yang dimulai di Yerusalem (Baitul Maqdis) Timur pada bulan suci Ramadhan menyebar ke Gaza setelah kelompok perlawanan Palestina bersumpah untuk membalas serangan ‘Israel’ di Masjid Al-Aqsha dan lingkungan Syeikh Jarrah jika mereka tidak dihentikan.

Penjajah ‘Israel’ menduduki Yerusalem Timur, tempat Masjid Al-Aqsha berada, selama perang Arab-’Israel’ 1967. Zionos mencaplok seluruh kota pada tahun 1980 dalam sebuah langkah yang tidak pernah diakui oleh masyarakat internasional.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:LibyaOtoritas Palestinapalestinaperjanjian batas maritimTurki
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Puan-Anies atau Anies-Puan, Berjodohkah?
Tulisan selanjutnya Kekuatan Istighfar Mendatangkan Rezeki dan Anak

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Iptekes

Perang Abadi Sistem Imun di Balik Keindahan Tato

Iptekes
8 Juli 2026 08:09
Otoritas Eropa Masih Imbau Maskapai Penerbangan Hindari Wilayah Udara Iran dan Timur Tengah
MUI Gelar IACFS ke-10, Perkuat Peran Fatwa dalam Mewujudkan Perdamaian Dunia
Perwira Cadangan ‘Israel’: Pasukan Kami Sedang Mengalami Kemerosotan Moral
‘Israel’ Gunakan Kesepakatan Gas dan Air untuk Menekan Yordania

Terbaru

  • Waketum PBNU KH Zulfa Mustofa Luncurkan Kitab Ithafu Ummati Al Muqtafa Jelang Muktamar PBNU ke 35
  • Waketum MUI: Penulis Muslim Harus Jadi Penjaga Otoritas Ilmu di Era Digital
  • MUI Gelar IACFS ke-10, Perkuat Peran Fatwa dalam Mewujudkan Perdamaian Dunia
  • MUI Matangkan Persiapan Kongres Umat Islam Indonesia VIII, Bahas Isu Strategis Keumatan dan Kebangsaan
  • BMIWI Gelar Milad ke-59, Canangkan Hari Majelis Taklim Nasional di Masjid Istiqlal
  • Hampir 6.000 Awak Kapal Masih Tertahan di Teluk Arab
  • Kisah Yono, Tangan Kanan Ustadz Adi Hidayat yang Ogah Jadi Komisaris
  • Amnesty Kecam Pemberian Tanda Kehormatan pada Modi karena Rekam Jejak HAM
  • Seorang Dokter Jerman Bunuh Sedikitnya 15 Pasien
  • TikTok Laporkan Penonaktifan 1,7 Juta Akun Anak ke Komdigi

Mungkin Anda Juga Suka

Palestina Terkini

Babak Baru Pendudukan: ‘Israel’ Resmikan Pencaplokan Tepi Barat

17 Februari 2026 14:18
Palestina Terkini

Khaled  Misy’al: Senjata Bagi Hamas adalah Alat Pertahanan Diri dari Penjajahan

10 Februari 2026 06:48
Palestina Terkini

Netanyahu Tegaskan Tak Akan Ada Lagi Palestina dan Gaza

9 Februari 2026 11:14
Palestina Terkini

Serangan Baru ‘Israel” Menunjukkan Penjajah Tak Peduli “Dewan Perdamaian”

1 Februari 2026 18:43
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?