Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Palestina Terkini

13 Keluarga Palestina di Silwan Menghadapi Pembongkaran Rumah

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 29 Juni 2021 09:34 9:34 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 29 Juni 2021 09:34
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com — Batas waktu yang ditetapkan oleh pendudukan “Israel” untuk menghancurkan rumah 13 keluarga Palestina di daerah Al-Bustan di lingkungan Silwan Yerusalem telah berakhir pada hari Ahad (27/06/2021). Keluarga-keluarga itu sekarang menghadapi deportasi paksa untuk membuka jalan bagi sebuah taman arkeologi “Israel”, lansir Middle East Monitor.

Mengomentari masalah ini, seorang aktivis yang dilaporkan oleh Al-Araby Al-Jadeed menyatakan bahwa lingkungan Al-Bustan, rumah bagi sekitar 1.500 penduduk Palestina, berisiko dibersihkan secara etnis.

Penduduk di daerah itu diberi tenggat waktu, yang lewat pada Ahad sore, untuk menghancurkan rumah mereka sendiri; jika tidak, pasukan Zionis “Israel” akan melakukan pembongkaran dan menagih mereka denda $20.000.

Pengadilan pendudukan “Israel” telah mengeluarkan perintah pembongkaran terhadap 71 rumah lain di daerah yang sama, tanpa menentukan tanggal pelaksanaannya.

Ini adalah bagian dari kebijakan pembersihan etnis dan likuidasi kehadiran Arab di lingkungan dekat Masjid Al-Aqsha, kantor berita Wafa melaporkan, yang menyatakan bahwa tindakan tersebut bertujuan untuk mengubah struktur demografis dan meningkatkan jumlah pemukim ilegal “Israel” di Yerusalem.

Baca Juga

Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
OKI mengutuk RUU Penjajah ‘Israel’ Melarang Seruan Azan
Al-Aqsha Ditutup untuk Muslim, Para Rabi Berdoa di Tembok Al-Buraq Picu Sorotan
Gelombang Protes Tolak UU Hukuman Mati Israel bagi Tahanan Palestina
Menteri Penjajah Tuangkan Miras Rayakan Disahkannya Hukuman Mati untuk Warga Palestina Terjajah

Daerah Al-Bustan di Silwan, yang terletak di selatan Kota Tua Yerusalem, adalah rumah bagi 119 keluarga di 88 bangunan di bawah ancaman pembongkaran demi taman arkeologi “Israel”.

Sejak 2005, warga Al-Bustan telah menerima peringatan untuk menghancurkan hampir 90 rumah dengan dalih membangun tanpa izin.

Kota Pendudukan “Israel” Yerusalem telah secara resmi mengubah nama Al-Bustan menjadi Gan Hamelekh (Taman Raja), mengklaim bahwa itu adalah taman untuk raja-raja “Israel” ribuan tahun yang lalu.

Terletak di selatan Kota Tua Yerusalem, berdekatan dengan temboknya, Silwan memiliki populasi sekitar 33.000 warga Palestina dan telah menjadi sasaran organisasi pemukim ilegal “Israel” selama bertahun-tahun.

Dalam beberapa kasus, penduduk Palestina terpaksa berbagi rumah dengan pemukim, menurut kantor berita Wafa.

Beberapa dari keluarga ini telah tinggal di Silwan selama lebih dari 50 tahun sejak mereka mengungsi dari Kota Tua pada 1960-an.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:entitas Zionispalesinapenghancuran rumahSilwanZionis-Israel
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Hamas tahanan palestina Ismail Haniyah: Kunjungan ke Lebanon Memiliki Kepentingan Khusus bagi Hamas
Tulisan selanjutnya Warga Palestina Disiksa Sampai Mati oleh Rezim Assad

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Berita
15 Juli 2026 09:27
Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

Palestina Terkini

Zionis Sahkan Undang-Undang Hukuman Mati bagi Warga Palestina Terjajah, Picu Kritik Internasional

31 Maret 2026 09:08
Palestina Terkini

Babak Baru Pendudukan: ‘Israel’ Resmikan Pencaplokan Tepi Barat

17 Februari 2026 14:18
Palestina Terkini

Khaled  Misy’al: Senjata Bagi Hamas adalah Alat Pertahanan Diri dari Penjajahan

10 Februari 2026 06:48
Palestina Terkini

Netanyahu Tegaskan Tak Akan Ada Lagi Palestina dan Gaza

9 Februari 2026 11:14
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?