Hidayatullah.com—Pemerintah komunis Kuba sekarang sudah melegalkan pendirian badan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) swasta, menyusul gelombang aksi protes massa bulan lalu.
Berdasarkan peraturan baru, pendirian perusahaan dengan tenaga kerja sampai 100 orang diperbolehkan.
Presiden yang baru, Miguel Díaz-Canel, mengatakan Kuba mengambil langkah tegas untuk memperbarui model ekonominya.
Para pengkritik mengatakan rencana pemerintah itu dipercepat karena adanya protes bulan Juli, ketika ribuan orang turun ke jalan memprotes kondisi perekonomian negara yang porak-poranda.
Keputusan yang dibuat hari Jumat itu dipandang sebagai perubahan besar dalam kebijakan negara pulau tersebut, di mana perusahaan yang ada umumnya adalah badan usaha milik negara, lansir BBC Ahad (8/8/2021).*