Hidayatullah.com—Menteri Dalam Negeri Prancis Gerard Darminin memerintahkan aparat agar menutup sebuah masjid dengan alasan ada bukti masjid tersebut menyebarkan paham radikal.
Polisi menggeledah masjid yang terletak di Allonnes dekat kota Le Mans itu hari Selasa (12/10/2021), sehari sebelum pemerintah prefektur setempat mengatakan akan menutupnya karena sekitar 300 jamaahnya terkait gerakan Islam radikal “yang melegitimasi jihad bersenjata serta “kebencian dan diskriminasi”.
Masjid yang merupakan bagian dari gedung Intercultural Center Yvon Luby itu menggelar sekolah al-Qur’an, yang dituding perintah prefektur sebagai “tempat indoktrinasi” karena mengajarkan “jihad bersenjata” kepada 110 siswanya.
Hari Rabu (13/10/2021), lewat Twitter Darmanin mengatakan bahwa dia sudah meminta pihak berwenang untuk menutup masjid tersebut, meskipun jubir pemerintah Gabriel Attal mengatakan keputusan final akan diumumkan ke publik hari Rabu setelah prosedur legal selesai.
Rekening dua organisasi pengelola masjid yang berada di bagian barat laut Prancis tersebut sudah lebih dulu dibekukan awal Oktober, bersama beberapa organisasi lain dan individu yang dicurigai berkaitan dengan radikalisme, lapor RFI Kamis (14/10/2021).
Dalam sebuah wawancara pada bulan September, Darmanin mengatakan prosedur untuk menutup enam tempat ibadah sedang dilakukan, demikian juga dengan pembubaran beberapa organisasi di berbagai daerah di Prancis.
Polisi di bagian timur Prancis hari Selasa menggeledah sebuah masjid yang terletak di pinggiran Strasbourg, yang juga dalam sedang dalam proses untuk ditutup.
Organisasi penyelenggara aktivitas kebudayaan di masjid Elsau tersebut, CIEL, yang dituduh melakukan separatisme, menerbitkan laporan polisi yang menunjukkan bahwa pihak berwenang tidak menemukan adanya hal yang memberatkan.
“Prosedur ini, menurut kami, berawal dari agitasi politik yang bertujuan untuk membungkam dan memarjinalkan para pemimpin kami, yang menyebarkan berita partisipasi warga, jauh dari ekstremisme atau konformitas,” kata CIEL dalam sebuah pernyataan kepada media setelah penggeledahan oleh polisi.
“Agitasi politik dan stigmatisasi komunitas keagamaan berkontribusi pada perpecahan masyarakat,” tulis CIEL di laman Facebook-nya, di mana organisasi itu menyerukan demonstrasi untuk memprotes prosedur tersebut.*