Hidayatullah.com—Amazon setuju untuk membayar denda $500.000 dan dipantau oleh aparat California, setelah kejaksaan negara bagian di Amerika Serikat itu mengatakan pihak perusahaan tidak melakukan upaya yang memadai untuk memberitahu karyawan dan otoritas kesehatan tentang Covid-19 yang merebak di tempat kerjanya.
Amazon mempekerjakan sekitar 150.000 orang di California, kebanyakan dari mereka ditempatkan di 100 “fulfillment centers” – bangunan semacam gudang super besar di mana pesanan dikemas dan dikirimkan ke pelanggan.
Kesepakatan itu, yang perlu mendapatkan persetujuan oleh seorang hakim, mengharuskan perusahaan yang berbasis di Seattle itu memberitahukan dalam hitungan sehari kasus-kasus baru Covid-19 yang terdeteksi di tempat kerja.
Amazon juga setuju untuk memberitahukan dinas kesehatan setempat perihal kasus infeksi baru coronavirus yang terdeteksi dalam waktu 48 jam.
Jubir Amazon Barbara Agrait dalam sebuah pernyataan mengatakan bahwa pihak perusahaan senang masalah tersebut dapat diselesaikan, dan “senang karena pihak kejaksaan tidak menemukan ada masalah substantif dengan kebijakan keselamatan bangunan kami”.
Xavier Becerra, mantan kepala kejaksaan negara bagian California yang sekarang memimpin US Health and Human Services Department, bulan December 2020 meminta agar hakim mematuhi sejumlah surat panggilan yang dikeluarkan kantornya hampir empat bulan sebelumnya sebagai bagian dari investigasi kejaksaan terhadap praktik perusahaan dalam perlindungan karyawan di tempat kerja semasa pandemi Covid-19.
Kepala Kejaksaan California Rob Bonta, dalam konferensi pers yang digelar di seberang sebuah pusat distribusi Amazon di San Francisco, mengatakan bahwa kepatuhan terhadap peraturan itu penting sebab negara bagian akan menghadapi kemungkinan lonjakan kasus Covid-19 di musim dingin sementara banyak orang berkumpul di dalam ruangan untuk merayakan liburan akhir tahun, lansir The Guardian Selasa (16/11/2021).
Tidak diketahui pasti berapa banyak karyawan Amazon yang sudah terpapar coronavirus sejak awal pandemi Covid-19. Pada Oktober 2020, perusahaan itu mengungkap hampir 20.000 pekerja garis depannya di AS dites positif atau diduga positif Covid-19.
Undang-undang “berhak untuk tahu” yang dimiliki California mengharuskan majikan memberitahu pekerjanya apabila ada kasus coronavirus di tempat kerja mereka, memberitahu proteksi berkaitan dengan pandemi itu, manfaat apa dan tindakan keselamatan apa yang patut diterima karyawan. Perusahaan juga harus melaporkan setiap kasus yang terdeteksi ke otoritas kesehatan setempat.
California tahun ini menjadi negara bagian Amerika Serikat pertama yang melarang perusahaan ritel besar memecat pekerja di bagian warehouse karena tidak mencapai target sebab waktu terpotong untuk hajat ke kamar kecil atau istirahat.
UU itu melarang Amazon dan perusahaan sejenis memberi sanksi karena pekerja mengikuti aturan kesehatan dan keselamatan, dan memperbolehkan karyawan untuk melayangkan gugatan apabila atas target kelewat batas atau sanksi yang diberikan oleh perusahaan.*