Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Fikih Kontemporer

Hukum Hitung Mundur Bulan Ramadhan

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 20 Januari 2022 21:49 9:49 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 20 Januari 2022 22:50
Bagikan
Bagikan

Hukum membuat countdown (hitung mundur) bagi bulan Ramadhan adalah keharusan. Bahkan, hal ini sangat digalakkan

Assalamualaikum ustad, apakah hukum membuat countdown (hitung mundur) bulan Ramadhan?

Hidayatullah.com | SESUNGGUHNYA bulan Ramadhan merupakan bulan yang dinanti-nantikan dan dirindui oleh golongan yang beriman. Allah SWT berfirman:

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِّنَ الْهُدَىٰ وَالْفُرْقَانِ ۚ فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۖ وَمَن كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ

Artinya, “(Waktu kamu wajib berpuasa adalah) bulan Ramadhan yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an, sebagai petunjuk bagi seluruh umat manusia, dan sebagai hujjah yang menjelaskan petunjuk itu dan (menjelaskan) perbedaan antara yang haq dan yang batil. Maka barang siapa di antara kamu menyaksikan bulan Ramadhan (atau mengetahuinya), maka hendaklah dia berpuasa pada bulan itu; dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan, maka (semoga dia berbuka, kemudian dia harus berpuasa) sebanyak hari yang tersisa pada hari-hari lainnya.” (Surah al-Baqarah: 185).

Baca Juga

Imam Ahmad Dhaifkan Hadis Menyela Jenggot tapi Mengamalkannya
Hukum Transplantasi Rambut dengan Alasan Kebotakan
Hukum Merayakan Natal dan Tahun Baru menurut Dua Lembaga Fatwa Rujukan
Hukum Memegang Anjing  
Hukum Menerima Bantuan Sosial dari Non-Muslim

Bagi menjawab soalan di atas, pertamanya, countdown bermaksud mengira detik yang berbaki sehingga tibanya sesuatu waktu yang dinantikan. Sesungguhnya perbuatan menunggu dan menanti-nantikan tibanya waktu yang dikhususkan untuk beribadah merupakan satu perkara yang mulia. Hal ini sama seperti menunggu waktu-waktu solat selepas selesai menunaikannya. Rasulullah ﷺ bersabda:

وعن أبي هريرة – رضي الله عنه – : أنَّ رَسُول الله – صلى الله عليه وسلم – ، قَالَ : (( ألا أدُلُّكُمْ عَلَى مَا يَمْحُو اللهُ بِهِ الخَطَايَا ، وَيَرْفَعُ بِهِ الدَّرَجَاتِ ؟ )) قَالُوا : بَلَى يا رَسُول اللهِ ؟ قَالَ : (( إسْبَاغُ الوُضُوءِ عَلَى المَكَارِهِ ، وَكَثْرَةُ الخُطَا إلَى المَسَاجِدِ ، وَانْتِظَارُ الصَّلاَةِ بَعْدَ الصَّلاَةِ ، فَذَلِكُمُ الرِّبَاطُ ، فذَلِكُمُ الرِّبَاطُ ))

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda, “Maukah aku tunjukkan kepada kalian sesuatu yang dengannya Allah menghapus dosa-dosa dan mengangkat derajat?” Para sahabat berkaha, “Tentu, wahai Rasulullah.” Rasulullah ﷺ bersabda, “Menyempurnakan wudhu pada saat-saat yang tidak disukai, banyak melangkah ke masjid, dan menunggu  shalat setelah shalat. Itulah yang namanya ribath (mencurahkan diri dalam ketaatan), itulah yang namanya ribath.” (HR: Muslim, no. 251).

Demikian pula, memang ada penyemangat bagi kita untuk menunggu dan berharap akan diantarkan ke bulan Ramadhan. Hal ini dapat dipahami ketika kita dianjurkan untuk melaksanakan shalat mulai dari bulan Rajab dan Sya’ban lagi hingga mencapai bulan Ramadhan.

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Saidina Anas bin Malik RA, bahwa dia berkaha: “Rasulullah berdoa segera setelah bulan Rajab datang;

اللهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي رَجَبٍ وَشَعْبَانَ، وَبَلِّغْنَا رَمَضَانَ

“Ya Allah, berkahilah bagi kami pada bulan Rajab dan Sya’ban serta sampaikanlah kami kepada bulan Ramadhan.” (HR: Ahmad di dalam Musnadnya)

Selain itu, kita juga dianjurkan berdoa supaya dapat sampai kepada bulan Ramadhan dalam keadaan yang selamat sejahtera dan bersedia untuk melaksanakan ibadah di dalamnya dengan bersungguh-sungguh. Di antara doa yang dianjurkan untuk dibaca adalah:

اَللَّهُمَّ سَلِّمْنـِي إِلَى رَمَضَانَ وَسَلِّمْ لِـي رَمَضَانَ وَتَسَلَّمْهُ مِنِي مُتَقَبَّلاً

“Ya Allah, antarkanlah aku hingga sampai Ramadhan, dan antarkanlah Ramadhan kepadaku, dan terimalah amal-amalku di bulan Ramadhan.” (Diriwayatkan oleh al-Tabarani di dalam al-Du’a (913) dan Abu Nu’aim al-Asbahani di dalam Hilyah al-Auliya’ (3/69)).

Disamping itu juga, Imam Ibn Rajab al-Hanbali di dalam kitabnya, Lataif al-Ma’arif menukilkan dari Ma’la bin al-Fadhl: “Sesungguhnya mereka (golongan salaf) berdoa kepada Allah SWT selama enam bulan supaya disampaikan kepada mereka bulan Ramadhan dan enam bulan lagi supaya Allah SWT menerima daripada mereka amalan mereka”. (Lataif al-Ma’arif: 204).

Ada dalam kalangan mereka golongan salaf yang juga melantunkan syair karena kegembiraan menantikan kedatangan ‘tamu yang membawa berkah’ yakni bulan Ramadhan, dengan berkaha;

جَاءَ شَهرُ الصِّيَامِ بِالبَرَكَاتِ * فَأَكْرمْ بِهِ من زَائِرٍ هُوَ آتِ

“Maka bulan puasa yang penuh berkah telah datang

 Alangkah mulianya tetamu ini yang bertandang.

(Lataif al-Ma’arif Fi Ma Li Mawasim al-‘Am Min al-Wazaif: 204).

Ini adalah salah satu cara kalangan terdahulu memperingatkan orang banyak untuk mempersiapkan diri dengan kedatangan bulan Ramadhan.

***

Berdasarkan perbahasan dan perbincangan di atas, kami menyimpulkan bahwa hukum membuat countdown (hitung mundur) bagi bulan Ramadhan adalah keharusan. Bahkan, hal ini sangat digalakkan jika sekiranya perkara tersebut menjadikan orang banyak lebih bersemangat dalam melakukan kebaikan dan amal ibadah, maka orang yang membuat perkara ini akan turut mendapat pahala, berdasarkan satu hadith bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:

الدالُّ على الخيرِ كفاعلِه

“Orang yang menganjurkan kebaikan mendapat pahala yang sama seperti orang yang melakukannya.” (HR: al-Tirmidzi: 2670).

Terdapat pelbagai cara untuk memperingatkan orang untuk mempersiapkan diri untuk menghadapi bulan Ramadhan, salah satunya adalah cara countdown seperti ini. Ia satu usaha dakwah yang sangat baik dan memberi kesan yang besar terhadap masyarakat.

Namun yang terpenting, janganlah semata-mata menunggu tibanya bulan Ramadhan, sebaliknya hendaklah kita membuat persiapan dan memperbanyakkan amalan di bulan-bulan yang lain. Semoga Allah SWT memberikan kita kefahaman yang sahih dalam memahami syariat-Nya serta taufiq dan hidayah untuk melaksanakan ibadah ikhlas semata-mata karena-Nya. Amin. WaAllahu a’lam.* (muftiwp.gov.my)

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Bulan RajabBulan RamadhancountdownHitung Mundur
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Inilah Lima Wilayah Zona Penyebaran Omicron di Jakarta
Tulisan selanjutnya Khutbah Jumat: Masjid, Sebaik-baik di Muka Bumi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Berita
15 Juli 2026 09:27
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Fikih KontemporerKonsultasi

Hukum Menjenguk Orang Non-Muslim yang Sakit menurut Syeikh Al-Qaradhawi

28 September 2022 11:00
Fikih Kontemporer

MUI Belum Memberi Sertifikasi Halal Mie Gacoan? Ini Larangan Ulama Memberi Nama Buruk pada Makanan

25 Agustus 2022 10:30
Fikih Kontemporer

Penghasilan Bekerja sebagai Youtuber, Apa Hukumnya

27 September 2021 08:00
apa hukum mafia pajak?
Fikih Kontemporer

Apa Hukum Mafia Pajak?

23 Agustus 2021 08:54
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?